Oknum ASN Ikut Garap Lahan Eks HGU PT BSP di Asahan, Bupati Taufik : Siap-Siap Ditindak Tegas!
sumut24.co ASAHAN , Dunia pemerintahan dan masyarakat Kabupaten Asahan digegerkan dengan tindakan tak terpuji seorang oknum Aparatur Sipil
News
MEDAN | SUMUT24.co
Baca Juga:
- Oknum ASN Ikut Garap Lahan Eks HGU PT BSP di Asahan, Bupati Taufik : Siap-Siap Ditindak Tegas!
- Semarak Idul Adha 1447 H : PSI Asahan Tebar Kebaikan, Bagikan 37 Paket Daging Kurban ke Warga Sendang Sari
- Semangat Berbagi Idul Adha, DPD PSI Asahan Potong Domba Pemberian DPW Sumut untuk Warga Sekitar Kantor
Terkait tindak pidana pencurian dan pemberatan (Curat) disebuah rumah kosong kawasan Jalan Santun, Kelurahan Sudirejo I, Kecamatan Medan Kota. Berhasil diringkus Tim Reskrim Polsek Medan Kota, Jum’at (25/12/2020) pukul 15.10 Wib.
Kedua pelaku pencurian khusus rumah kosong ini masing-masing berinisial MF (43) tahun Gang Tanjung, Kelurahan Sudirejo I, Kecamatan Medan Kota dan BR (36) tahun warga Jalan Brigjen Katamso, Gang Satria, Kecamatan Medan Maimun.
Kapolsek Medan Kota Kompol Rikki Ramadhan melalui Kanit Reskrim Iptu Ainul Yaqin SIK MH kepada wartawan, Selasa (29/12/2020) pagi mengatakan, penangkapan kedua tersangka berdasarkan, Laporan Polisi Nomor : LP / 688 / K / XII / 2020 / SPKT / Sek Medan Kota Tgl 25 Desember 2020. A/n Korban bernama, Fajar P Saragih (48) tahun warga Jalan Santun, Kelurahan Sudirejo I, Kecamatan Medan Kota.
Lanjut Kanit, atas laporan korban pemilik rumah tersebut Tim kita langsung melakukan penyelidikan ke TKP, disini pihak kita mendapat informasi dari masyarakat tentang keberadaan pelaku lagi berada di Jalan Santun, Gang Tanjung dirumahnya sendiri.
Atas Informasi tersebut Tim beserta Korban mendatangi Rumah Tersangka dan pada Saat di TKP, TIm melakukan penggeledahan di rumah tersangka dan ditemukan barang milik Korban berupa lemari dan baju.
Tanpa ada kecurigaan kedua pelaku pun pulang kerumahnya, disinilah para pelaku diringkus Tim kita. Kedua tersangka ini tidak berkutik sama sekali ketika diintrogasi petugas kedua tersangka mengakui semua perbuatannya. Kemudian tersangka berikut barangbuktinya, berupa lemari dan baju diboyong ke Mako Polsek Medan Kota guna menjalani proses hukum lanjut.
Untuk menunggu proses hukum lanjut kedua tersangka kita jebloskan kedalam Sel tahanan Polsek Medan Kota. Tutup mantan Kanit Reskrim Polsek Patumbak ini.(W05)
sumut24.co ASAHAN , Dunia pemerintahan dan masyarakat Kabupaten Asahan digegerkan dengan tindakan tak terpuji seorang oknum Aparatur Sipil
News
sumut24.co ASAHAN , Menjadikan momen suci Idul Adha 1447 Hijriah sebagai sarana mempererat persaudaraan dan kepedulian, Dewan Pimpinan Daer
News
sumut24.co ASAHAN, Menyemarakkan perayaan Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah / 2026 Masehi, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Solidaritas In
News
sumut24.co ASAHAN, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan kembali mengukir prestasi gemilang di bidang tata kelola keuangan daerah. Kabupaten
News
BRI BO Sibuhuan Berikan Tabungan Emas Kepada Pemenang Racing FBI AgenBRILink
kota
Sat Narkoba Polresta Deli Serdang Amankan Pria Galang Yang Menyimpan Sabu
kota
IPQOH Sumut Berduka Cita Hafizhah Terbaik, Dra. Hj. Nadhirah S.Q Wafat di Mekkah
kota
sumut24.co ASAHAN, Semangat berbagi dan kepedulian sosial mewarnai peringatan Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah / 2026 Masehi di wilayah Kec
News
sumut24.co MEDAN, Menjelang Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah yang jatuh pada Rabu, 27 Mei 2026, PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID
kota
Sat Res Narkoba Polresta Deli Serdang Bersama Polsek Pantai Labu Ungkap Kasus Sabu di Desa Sei Tuan, Dua Pria Diamankan
kota