Oknum ASN Ikut Garap Lahan Eks HGU PT BSP di Asahan, Bupati Taufik : Siap-Siap Ditindak Tegas!
sumut24.co ASAHAN , Dunia pemerintahan dan masyarakat Kabupaten Asahan digegerkan dengan tindakan tak terpuji seorang oknum Aparatur Sipil
News
MEDAN | SUMUT24.co
Baca Juga:
- Oknum ASN Ikut Garap Lahan Eks HGU PT BSP di Asahan, Bupati Taufik : Siap-Siap Ditindak Tegas!
- Semarak Idul Adha 1447 H : PSI Asahan Tebar Kebaikan, Bagikan 37 Paket Daging Kurban ke Warga Sendang Sari
- Semangat Berbagi Idul Adha, DPD PSI Asahan Potong Domba Pemberian DPW Sumut untuk Warga Sekitar Kantor
Kapolsek Medan Baru, Kompol Aris Wibowo SIK MH yang diwakilkan oleh, Waka Polsek Medan Baru, AKP Uli Lubis SH pimpin penertiban para pedagang kembang api/mercon yang berada di wilayah hukum (wilkum) nya, Senin (28/12/2020).
Dalam pelaksanaan penertiban itu, Waka Polsek Medan Baru AKP Uli Lubis turut didampingi Kasikum, Iptu Sariyono, Panit 1 Binmas Polsek Medan Baru, Iptu Ganepo Sembiring, Bhabinkamtibmas Kelurahan Madras Hulu, Aiptu Juani Sinaga, serta turut dihadiri Babinsa Kelurahan Madras Hulu, Sertu Nur Wahyudi, Sekretaris Lurah Kelurahan Madras Hulu, Umar Dani dan Kepala lingkungan ini, guna menerapkan Maklumat Kapolri No.4/XII/2020, tentang Kepatuhan Terhadap Protokol Kesehatan Dalam Pelaksanaan Libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021.
Adapun lokasi penertiban para pedagang kembang api/mercon diantaranya yang berada di sepanjang Jalan Zainul Arifin, Kelurahan Madras Hulu, Kecamatan Medan Polonia, Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara (Sumut).
Kapolsek Medan Baru, Kompol Aris Wibowo SIK MH mengatakan penertiban yang dilakukan personel 3 Pilar dengan cara menutup kios dagangan kembang api/mercon.
“Dari hasil razia/ penertiban ditemukan satu pedagang menggunakan mobil pick up dan 4 pedagang dengan kios di emperan Toko, “kata Kompol Aris Wibowo SIK MH.
Kapolsek Medan Baru juga mengimbau kepada setiap orang, pelaku usaha, pengelola, penyelenggara atau penanggungjawab tempat dan fasilitas umum yang melaksanakan aktivitas libur selama libur hari raya Natal 2020 dan menyambut Tahun Baru 2021, dilarang keras menyelenggarakan pesta perayaan tahun baru dan sejenisnya di dalam atau di luar ruangan, menggunakan petasan, kembang api dan sejenisnya dan mabuk minuman keras.
“Kepada warga masyarakat diharapkan wajib melaksanakan protokol kesehatan, yaitu membatasi interaksi fisik dan selalu menjaga jarak, tidak boleh berkerumun, dan membatasi aktivitas di tempat umum keramaian, memakai masker dengan benar, mencuci tangan dengan sabun pada air mengalir atau dengan hand sanitizer,” pungkas orang nomor satu di Mapolsek Medan Baru ini.(W02)
sumut24.co ASAHAN , Dunia pemerintahan dan masyarakat Kabupaten Asahan digegerkan dengan tindakan tak terpuji seorang oknum Aparatur Sipil
News
sumut24.co ASAHAN , Menjadikan momen suci Idul Adha 1447 Hijriah sebagai sarana mempererat persaudaraan dan kepedulian, Dewan Pimpinan Daer
News
sumut24.co ASAHAN, Menyemarakkan perayaan Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah / 2026 Masehi, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Solidaritas In
News
sumut24.co ASAHAN, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan kembali mengukir prestasi gemilang di bidang tata kelola keuangan daerah. Kabupaten
News
BRI BO Sibuhuan Berikan Tabungan Emas Kepada Pemenang Racing FBI AgenBRILink
kota
Sat Narkoba Polresta Deli Serdang Amankan Pria Galang Yang Menyimpan Sabu
kota
IPQOH Sumut Berduka Cita Hafizhah Terbaik, Dra. Hj. Nadhirah S.Q Wafat di Mekkah
kota
sumut24.co ASAHAN, Semangat berbagi dan kepedulian sosial mewarnai peringatan Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah / 2026 Masehi di wilayah Kec
News
sumut24.co MEDAN, Menjelang Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah yang jatuh pada Rabu, 27 Mei 2026, PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID
kota
Sat Res Narkoba Polresta Deli Serdang Bersama Polsek Pantai Labu Ungkap Kasus Sabu di Desa Sei Tuan, Dua Pria Diamankan
kota