Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 10 Kg Sabu di Perairan Kuala Bangka Labura.
Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 10 Kg Sabu di Perairan Kuala Bangka Labura.
kota
Medan | I Sumut24.co Vonis bebas bandar judi online pemilik senjata air soft gun ilegal, Joni Brayan City di Pengadilan Negeri Medan, Rabu 23 Desember 2020, membuat heboh warga Kota Medan.
Baca Juga:
Anehnya, jaksa penuntut umum (JPU) tidak melakukan kasasi atas putusan bebas majelis hakim tersebut.
Ketua DPD Barisan Pemuda Nusantara (Bapera) Sumatera Utara Abdul Rahman meniliai vonis bebas bandar judi online pemilik senjata air soft gun ilegal tersebut harus menjadi perhatian serius bagi Komisi Yudisial (KY).
“Harapan kita, KY mau turun untuk menyelidiki putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Medan ini. Apa dasar dan azas hukum yang dibuat majelis hakim sehingga tuntutan 2 tahun kurungan JPU dimentahkan. Vonis bebas terdakwa Joni Brayan City harus dikaji ulang, makanya kita berharap KY segera datang ke sini (Pengadilan Negeri Medan),” ujar Abdul Rahman, Kamis 24 Desember 2020.
Abdul Rahman tidak ingin vonis bebas bandar judi online pemilik senjata air soft gun ilegal ini menjadi isu liar bagi penegakan hukum di Sumatera Utara, khususnya di Kota Medan.
“Setahu kita perbuatan Joni telah melanggar pasal 1 ayat (1) Undang Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951,” kata Abdul Rahman.
Sebelumnya, vonis bebas bandar judi online pemilik senjata air soft gun ilegal, Joni Brayan City ini mendapat perhatian dari praktisi hukum Julheri Sinaga.
Julheri mencium ada bau dugaan suap pada vonis bebas majelis hakim Pengadilan Negeri Medan yang diketuai oleh Jarihat Simarmata.
Diketahui, kasus ini bermula pada 7 Februari 2020 sekitar pukul 07.30 WIB, terdakwa Joni digerebek petugas dari Polda Sumut di rumahnya.
Ketika petugas menggeledah rumahnya, ditemukan tas jinjing yang disimpan dalam lemari. Ternyata, tas itu berisi sepucuk senjata air soft gun lengkap dengan tabung gas dan gotri/mimis.
Joni pun mengakui bahwa senjata tersebut diperolehnya dengan cara membeli dari seseorang bernama Indra Gunawan alias Asiong yang bekerja sebagai pengurus satpam di Komplek Brayan City, seharga Rp 1.500.000, pada tahun 2017. (Red)
Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 10 Kg Sabu di Perairan Kuala Bangka Labura.
kota
Aksi di Medan, Mahasiswa Jangan Hanya Eks Kadis PMD, Bupati Samosir Juga Harus Diusut
kota
DPW Tani Merdeka Aceh Yakin Sudaryono Mampu Perkuat Program MBG dan Sejahterakan Petani
kota
sumut24.co ASAHAN , Puluhan massa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Peduli Reformasi (GEMPPAR) Asahan menggelar aksi unjuk
News
sumut24.co TANJUNGBALAI , Pemerintah Kota Tanjungbalai bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara (Kanwil Kemenkum Sumut) memp
News
Kadis Koperasi dan UKM Sumut 17.994 Koperasi Jadi Pilar Penguatan Ekonomi Rakyat, UMKM Tembus 1,4 Juta UnitMedan &ndash Kepala Dinas Koperasi,
kota
Bupati Saipullah Tegaskan Perpustakaan Jadi Senjata Utama Tingkatkan IPM Madina
kota
Pemkab Madina Siapkan Gedung Lama RSUD Panyabungan Jadi Sumber PAD, BRI hingga Pusat Rehabilitasi Masuk Rencana
kota
MAHAJAYA Jadi Wadah Persatuan Marga Harahap, Kapolres Padangsidimpuan AKBP Noval Nanusa Gegoh Desky Sambut Sinergitas Baru
kota
Nashya Balqish Efendvy Siregar Harumkan Nama Medan, Juara I Desain Poster FLS3N Sumut
kota