Jumat, 26 Desember 2025

Menyaru Sebagai Pembeli Tekab Polsek Medan Kota Tangkap Pengedar Shabu

Administrator - Rabu, 23 Desember 2020 12:09 WIB
Menyaru Sebagai Pembeli Tekab Polsek Medan Kota Tangkap Pengedar Shabu

MEDAN | SUMUT24.co

Baca Juga:

Terkait kepemilikan narkotika jenis shabu seorang pria di Jalan Sakti Lubis terpaksa mendekam dalam jeruji besi Polsek Medan Kota. Tersangka ditangkap setelah petugas berhasil menyaru sebagai pembeli.

Melalui strategi undercover buy tersebut Unit Reskrim Polsek Medan Kota berhasil meringkus seorang pengedar sabu-sabu Ketengan inisial, Ak (30), warga Jalan Sakti Lubis Gang Rel, kemarin.

“Dari tersangka kita sita dua paket sabu-sabu yang hendak dijual seharga Rp 40 ribu. Untuk menangkap tersangka, petugas menyaru sebagai pembeli,” kata Kapolsek Medan Kota, Kompol Rikki Ramadhan melalui Kanit Reskrim, Iptu Ainul Yaqin, Rabu (23/12/2020).

Tersangka tergolong pintar menjalankan bisnis haramnya ini, polisi harus melakukan penyamaran sebagai pembeli agar tersangka bersedia melakukan transaksi.

Lanjut Kanit. Penangkapan tersangka ini berawal dari informasi masyarakat yang mengatakan dikawasan Jalan Sakti Lubis sering dilakukan transaksi narkoba. Mendapat laporan dari warga ini pihak kita langsung melakukan penyelidikan dan akhir berhasil menangkap tersangka. Ujarnya.

Ketika ditangkap, Tersangka sempat berupaya menghilangkan barang bukti dengan membuang sabu tersebut dari tangan kirinya. Namun sia-sia perbuatannya ini diketahui petugas, kemudian tersangka berikut barangbukti diboyong ke Mako Polsek Medan Kota untuk proses pengembangan.

Untuk menunggu proses hukum lanjut tersangka kita jebloskan kedalam Sel tahanan Polsek Medan Kota. Tersangka disangkakan melanggar, UU No 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun kurungan penjara. Tutup Kanit.(W05)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Pemerintah Siapkan Relaksasi KUR untuk Percepat Pemulihan Ekonomi Aceh Pasca Bencana
IRFAN Tidak Tersentuh APH Edarkan Narkoba di Panai Tengah Labuhanbatu
Bolehkah Yudikatif Berperan Legislatif?
Pererat Kebersamaan di Natal 2025, Wali Kota Medan Hadiri Open House Kapolda Sumut
Telkomsel Pulihkan 90 Persen Jaringan di Aceh, Hadir Menemani Masyarakat Bangkit Melewati Masa Sulit
Kapolda Sumut Hadiri Perayaan Natal Polda Sumut 2025 di Gereja Oikumene Mapolda
komentar
beritaTerbaru