Jumat, 26 Desember 2025

Sepesialis Pencuri Kotak Amal Mesjid Terekam CCTV Tak Bisa Berkutik Terpaksa Fendi Nginap Dipenjara

Administrator - Rabu, 23 Desember 2020 01:55 WIB
Sepesialis Pencuri Kotak Amal Mesjid Terekam CCTV  Tak Bisa Berkutik Terpaksa Fendi Nginap Dipenjara

Langkat I SUMUT24.co Entah apa yang ada di kepala si Efendi alias Fendi (24) warga Dusun VIII Halban Jati Desa Wonosari Kecamatan Besitang bisa bisanya mencuri kotak amal atau tabung Mesjid menjadi kegemarannya.

Baca Juga:

Sepandai pandainya tupai melompat akhirnya jatuh juga mungkin inilah yang dialami Fendi.

Selama ini dalam menjalankan aksi nya 363 dia tergolong berhasil,bayangkan saja menurut pengakuannya ketika di periksa penyidik Polsek Pangkalan Brandan sudah berkali kali Fendi melakukan pencurian selalu berhasil.

Namun baru kali ini agaknya karier nya di bidang 363 terpaksa istirahat dulu,yaa berakhir nginap dalam penjara gegara aksi 363 nya di Mesjid Istiqo Matik Munawwarah Kelurahan Pelawi Utara Kecamatan Babalan Kabupaten Langkat terekam CCTV.

Dalam tempo sembilan jam dibawah komando Kapolsek Pangkalan Brandan AKP P.S Simbolon,S.H memerintahkan Kanit Reskrim IPTI Dedi Y.P Ginting dan petugas Opsnal berhasil mengamankan Fendi,Selasa (22/12/2020) sekira pukul 09.30 wib di Gang Dodol Kelurahan Alur Dua Kecamatan Sei Lepan Kabupaten Langkat.

Begini ceritanya,awal nya Sopiyan Nasution (56) warga Jalan Tanjung Pura Gang H.Harun Kelurahan Pelawi Utara Kecamatan Babalan, pada hari Selasa tanggal 22 Desember 2020, sekira Pukul 03.30 Wib sewaktu sedang di rumah datang seorang laki laki yang sudah kenal bernama Oman.

Oman memberitahukan kepada Sopiyan bahwasanya uang kotak amal sebanyak 4 kotak milik Masjid Istiqo Matul Munawwarah Jalan Tanjung Pura Gang. Bakti Kelurahan Pelawi Utara Kecamatan Babalan Kabupaten Langkat telah hilang diambil orang.

Kemudian Sopiyan pun bergegas langsung pergi ke mesjid untuk mengecek kebenarannya dan ternyata setelah sampai di mesjid benar 4 kotak amal tersebut gemboknya sudah dalam keadaan rusak dan uangnya hilang.

Setelah itu Sopiyan pun bersama pengurus mesjid langsung membuka rekaman CCTV yg terpasang dimesjid dan hasilnya benar nampak dan terlihat seorang laki laki yang tidak dikenal.

Identitasnya dengan memakai masker mengambil isi uang Infak akibat kejadian tersebut BKM mesjid Istiqo Matul Muwwarah mengalami kerugian Rp. 3.000.000,-

Tidak mau ambil resiko takut di anggap tidak bertanggung jawab,kejadian tersebut Sopiyan melaporkan ke kantor Polsek Pangkalan Brandan guna proses selanjutnya,dengan LP/157/XII/2020/SU/LKT/ SEK-BRANDAN.Tgl 22 Desember 2020,serta melakukan pemeriksaan dua orang saksi.

Berdasarkan laporan tersebut diatas Kapolsek Pangkalan Berandan AKP P. S. Simbolon SH memerintahkan Kanit Reskrim IPTU Dedi Y.P Ginting SH dan Petugas Opsnal melakukan cek TKP dan melakukan Penyelidikan.

Hasil penyelidikan tersebut di ketahui ciri pelaku tersebut bernama M.Ependi Dan Pada hari Selasa tanggal 22 Desember 2020, sekira pukul 09.30 wib team Opsnal Polsek Pangkalan Brandan.

Mendapat informasi bahwasanya pelaku sedang berada di Gang Dodol Kelurahan Alur Dua Kecamatan Sei Lepan Kabupaten Langkat kemudian Team Opsnal bergerak menuju ke TKP untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku pencurian tersebut.

Pelaku berhasil di amankan dan dilakukan Introgasi terhadap pelaku dan mengakui perbuatannya, Selanjutnya pelaku dan BB dibawa ke Polsek Pangkalan Berandan guna proses hukum lebih Lanjut.

Dari hasil pemeriksaan, bahwa pelaku juga yang melakukan pencurian di Mesjid Sabilul Muttaqin Gang Datuk Kelurahan. Pelawi Kecamatan Babalan dan Mesjid Al-taqwa Kelurahan Alur Dua Kecamatan Sei Lepan Kabupaten Langkat.

Turut di amankan sebagai barang bukti empat kotak amal Mesjid Istiqo Matul Munawwarah,satu gunting,satu martil.satu baju warna abu rokok merk nike,satu jam tangan warna hitam merk digitec,satu masker warna biru.satu lembar uang kertas Rp. 100.000,satu lembar uang kertas Rp. 50.000,-delapan lembar uang kertas pecahan Rp. 2000,-. tujuh lembar uang kertas pecahan Rp. 1000,-.53 lima puluh tiga koin uang logam Pecahan Rp. 1000,-.

Kapolsek Pangkalan Brandan AKP P.S Simbolon,S.H ketika di kompirmasi membenarkan kejadian itu,saat ini TSK beserta BB sudah di amankan.(AYR).

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Pemerintah Siapkan Relaksasi KUR untuk Percepat Pemulihan Ekonomi Aceh Pasca Bencana
IRFAN Tidak Tersentuh APH Edarkan Narkoba di Panai Tengah Labuhanbatu
Bolehkah Yudikatif Berperan Legislatif?
Pererat Kebersamaan di Natal 2025, Wali Kota Medan Hadiri Open House Kapolda Sumut
Telkomsel Pulihkan 90 Persen Jaringan di Aceh, Hadir Menemani Masyarakat Bangkit Melewati Masa Sulit
Kapolda Sumut Hadiri Perayaan Natal Polda Sumut 2025 di Gereja Oikumene Mapolda
komentar
beritaTerbaru