Oknum ASN Ikut Garap Lahan Eks HGU PT BSP di Asahan, Bupati Taufik : Siap-Siap Ditindak Tegas!
sumut24.co ASAHAN , Dunia pemerintahan dan masyarakat Kabupaten Asahan digegerkan dengan tindakan tak terpuji seorang oknum Aparatur Sipil
News
TANJUNG BALAI | SUMUT24.co
Baca Juga:
- Oknum ASN Ikut Garap Lahan Eks HGU PT BSP di Asahan, Bupati Taufik : Siap-Siap Ditindak Tegas!
- Semarak Idul Adha 1447 H : PSI Asahan Tebar Kebaikan, Bagikan 37 Paket Daging Kurban ke Warga Sendang Sari
- Semangat Berbagi Idul Adha, DPD PSI Asahan Potong Domba Pemberian DPW Sumut untuk Warga Sekitar Kantor
Polres Tanjung Balai Polda Sumatera Utara melalui Sat Res Narkoba Polres Tanjung Balai berhasil mernagkap 2 orang pria terduga pelaku pemilik 300 butir obat-obatan yang disinyalir narkoba jenis pil ekstasi.
Adapun kedua pria terduga pelaku dimaksud bernama, Jimron Naibaho alias Jimron (40), warga Jln. Seroja. GG. Rukun. No 99. LK V, Kel. Sunggal. Kec. Medan Sunggal, Kota Medan. dan Robby Julianda alias Robby (37), warga Jln. Patriot. GG. Perjaga. No 5. Kel. Lalang. Kec. Medan Sunggal. Kota Medan.
Kapolres Tanjung Balai AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH kepada wartawan, Jumat (18/12/2020) mengatakan, pengungkapan dan penangkapan tersebut, dari kedua terduga pelaku polisi turut menyita barang bukti berupa 1 (satu) bungkus plastik putih besar berisi 300 butir diduga obat-obatan yang menyerupai pil extasy warna merah merk instagram berat kotor 169,18 gram. 1 (satu) perangkat alat cetak obat untuk membuat yang menyerupai pil extasy. 1 (satu) buah plastik warna putih berisikan serbuk diduga campuran obat warna merah dgan aberat kotor 11.32 gram. 2 (dua) bungkus tepung zat pewarna makanan warna oranye dan kuning. 1(satu) buah pipet warna putih. 1 (satu) buah alat berupa obeng. 1 (satu) buah alat berupa tang. 1 (satu) buah tas sandang warna merah.
Lanjut orang nomor satu di Mapolres Tanjung Balai ini, kedua pelaku ditangkap berawal dari informasi masyarakat yang layak dipercaya mengatakan bahwa di Jln. Arteri. Kel. Sirantau. Kec. Datuk Bandar. Kota Tg Balai bahwa ada 2 (dua) laki-laki dengan ciri-ciri yang sudah di informasikan memiliki obat-obatan an jenis pil ekstasi.
Atas informasi tersebut sambung diungkapkan AKBP Putu Yudha, Team Opsnal unit 2 Sat Res Narkoba yang dipimpin Aiptu NB. Harianja melakukan penyelidikan.
“Setelah dilakukan penyelidikan dan hasil lidik A1 maka personil langsung mendatangi TKP dan melakukan penangkapan terhadap kedua tersangka. Pada saat dilakukan penangkapan terhadap kedua tersangka ditemukan sejumlah barang bukti seperti narkoba jenis pil ekstasi,” terang Kapolres.
Kemudian petugas menginterogasi tersangka dan kedua tersangka menerangkan bahwa barang-bukti tersebut adalah benar miliknya. Selanjutnya, barang bukti dan tersangka di bawa ke kantor guna pemeriksaan lebih lanjut.
“Dari hasil Pemeriksaan terhadap barang bukti oleh Labfor Cab. Medan bahwa barang bukti Negatif Narkotika. Tindak Pidana Kesehatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 197 Subs 196 Subs 198 UU RI No. 36 Th 2009 Ttg Kesehatan Yo Pasal 127 ayat (1) UU RI No.35 Th 2009 Ttg Narkotika Ancaman Hukuman paling lama 15 Tahun dan Denda paling banyak 1,5 Milyar,” pungkas mantan Kasat Reskrim Polrestabes Medan ini.(W02)
sumut24.co ASAHAN , Dunia pemerintahan dan masyarakat Kabupaten Asahan digegerkan dengan tindakan tak terpuji seorang oknum Aparatur Sipil
News
sumut24.co ASAHAN , Menjadikan momen suci Idul Adha 1447 Hijriah sebagai sarana mempererat persaudaraan dan kepedulian, Dewan Pimpinan Daer
News
sumut24.co ASAHAN, Menyemarakkan perayaan Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah / 2026 Masehi, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Solidaritas In
News
sumut24.co ASAHAN, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan kembali mengukir prestasi gemilang di bidang tata kelola keuangan daerah. Kabupaten
News
BRI BO Sibuhuan Berikan Tabungan Emas Kepada Pemenang Racing FBI AgenBRILink
kota
Sat Narkoba Polresta Deli Serdang Amankan Pria Galang Yang Menyimpan Sabu
kota
IPQOH Sumut Berduka Cita Hafizhah Terbaik, Dra. Hj. Nadhirah S.Q Wafat di Mekkah
kota
sumut24.co ASAHAN, Semangat berbagi dan kepedulian sosial mewarnai peringatan Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah / 2026 Masehi di wilayah Kec
News
sumut24.co MEDAN, Menjelang Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah yang jatuh pada Rabu, 27 Mei 2026, PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID
kota
Sat Res Narkoba Polresta Deli Serdang Bersama Polsek Pantai Labu Ungkap Kasus Sabu di Desa Sei Tuan, Dua Pria Diamankan
kota