Rabu, 10 Juni 2026

Pasangan "Salwa" unggul sementara Pilkada Tanjungbalai

Administrator - Rabu, 09 Desember 2020 12:20 WIB
Pasangan

TanjungbalaiI SUmut24 Hasil penghitungan suara Pilkada Kota Tanjungbalai 2020, pasangan nomor urut 3 Syahrial-Waris atau Salwa unggul sementara. Paslon Nomor urut 2, H.Ismail-Afrizal Zulkarnain (MaRi) memberikan ucapkan selamat.

Baca Juga:

Ditemui di posko pemenangannya, Paslon 2, Ismail didampingi Afrizal mengucapkan selamat kepada Salwa yang kembali mendapat kepercayaan masyarakat Kota Tanjungbalai dalam Pilkada tahun ini.

“Kami ucapkan selamat kepada pasangan Salwa, semoga kedepannya mampu membawa perubahan yang lebih baik dalam membangun Kota Tanjungbalai,” kata Ismail diamini Afrizal, Rabu (9/12).

Ismail juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh Tim Pemenangan, simpatisan dan relawan pasangan MaRi yang telah bekerja keras dan berjuang untuk meraih hasil terbaik.

Namun, karena ini sudah menjadi ketentuan Allah SWT, apapun hasil yang kita peroleh harus diterima dengan ikhlas dan lapang dada.

“Kita sudah berusaha, akan tetapi ketentuan hanya milik Allah. Kita tidak bisa menolaknya, Mari kita dukung dan do’akan agar pasangan Salwa lebih baik memimpin Kota Tanjungbalai kedepannya,” ujar Ismail.

Sesuai data dihimpun dari posko pasangan Salwa, berdasarkan hasil hitung cepat, pada pukul 16.35 WIB, pasangan 03 Salwa meraih 33.907 suara (47,73 persen), pasangan 01 Eka-Bagus 26.512 suara (38,90 persen) dan pasangan 02 MaRi 8.991 suara (13,19 persen).

Hasil tersebut tercatat di 332 dari 365 TPS se Kota Tanjungbalai dengan jumlah DPT 118.129, Suara Sah 68.160, Tidak Sah 1.183, dengan parstisifasi kehadiran pemilih 58,70 persen.(red)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Wali Kota Medan Tegaskan Lawan Predator Seksual, Jangan Takut Bersuara
Pemprov Sumut Gelontorkan Rp1,1 Triliun untuk Percepat Program Hasil Terbaik Cepat
Pemprov Sumut Gandeng UNICEF Perluas Akses Sanitasi dan Percepat Penurunan Stunting
Bobby Nasution Bersama Mehum Resmikan 6.110 Posbankum,  Akses Bantuan Hukum Kini Hadir di Seluruh Desa dan Kelurahan
Kejati Sumatera Utara Ajukan Banding Putusan Bebas Dugaan Korupsi Lahan PTPN I dengan Ciputra
Wakil Bupati Asahan Sambut Baik Kolaborasi Wujudkan 3.000 Rumah Layak Huni
komentar
beritaTerbaru