Rabu, 10 Juni 2026

Intelijen Kejati Sumut Tangkap DPO Dugaan Korupsi Dana Desa

Administrator - Selasa, 24 November 2020 08:45 WIB
Intelijen Kejati Sumut Tangkap DPO Dugaan Korupsi Dana Desa

MEDAN | SUMUT24.co

Baca Juga:

 

Tim intelijen Kejati Sumut, bekerja sama dengan Tim intelijen Kejaksaan Agung menangkap DPO atas nama, Sarpin (48), Kepala Desa Bulungihit, Kec. Marbau, Kab. Labuhan Batu Utara.

 

Kasipenkum Kejati Sumut Sumanggar Siagian dalam pers relisnya, Selasa (24/11/2020) mengatakan, Sarpin ditangkap terkait dengan dugaan korupsi APBDesa senilai Rp 960 juta.

 

Dikatakan, Sarpin diamankan tim Tabur  (Tangkap buronan) yang dipimpin langsung oleh Asintel Kejati Sumut, Dwi Setyo Budi Utomo  Senin (23/11/2020)  di perkebunan sawit, Dusun Blimbingan, Desa Batang Gangsal, Kab. Indragiri Hilir.

 

Kades Bulungihit yang menjadi buron ini, sudah  satu bulan berada di rumah kenalannya, untuk menghindari panggilan pihak Kejari Labuhan Batu.

 

“Sarpin merupakan tersangka kasus dugaan korupsi pengelolaan APBDesa Bulungihit, TA 2016-2019 dengan kerugian negara Rp960 juta,” ujar Dwi.

 

Kejari Labuhan Batu, papar Dwi Setyo, telah mengeluarkan Surat Perintah Penyidikan Kejaksaan Negeri Labuhan Batu Nomor: Print-01/L.2.18/F.2/07/2020 tanggal 14 Juli 2020.

 

Saat dijadikan tersangka, Sarpin beberapa kali mangkir dari panggilan, sehingga Kejari Labuhan Batu mengeluarkan surat daftar pencarian orang (DPO).

 

“Tersangka langsung kita serahkan ke Kejari Labuhan Batu untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tandas Dwi Setyo. (zul)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
DPRD Medan Apresiasi Kerja Keras Tim PLN Transmisi Pulihkan Listrik Sumut
BEI Perkuat Transparansi dan Keterbukaan Perusahaan Tercatat Melalui Public Expose Live 2026
Nokia dan Indosat Ooredoo Hutchison Kolaborasi dalam Meningkatkan Jaringan 5G di Indonesia serta Hadirkan Layanan Berbasis AI
Forki DKI Jakarta Menggila di adidas Open 2026, Borong 32 Emas dan Kukuhkan Dominasi Karate Nasional
HEBOH! Warga Kasmia Sidimpuan Baru Keluhkan Biaya Masuk Pipa PDAM Diduga Tembus Rp4 Juta, Ini Respons Tirtanadi
PDAM Tirtanadi Cabang Tapsel Tegaskan SOP Baru Sambungan Air: Warga Diimbau Daftar Resmi, Biaya Rp2 Jutaan
komentar
beritaTerbaru