Senin, 24 Agustus 2026

Masalah Lahan Sudah Teratasi Gubernur Pastikan Pembangunan Sport Centre Sumut Terus Berlanjut

Administrator - Senin, 23 November 2020 10:20 WIB
Masalah Lahan Sudah Teratasi  Gubernur Pastikan Pembangunan  Sport Centre Sumut Terus Berlanjut

 

Baca Juga:

 

MEDAN I Sumut24.co

Pembangunan Sport Centre Sumatera Utara (Sumut) dipastikan akan terus berlanjut. Persoalan lahan, terkait ganti rugi tanaman dan bangunan yang sempat menjadi kendala sudah teratasi dan ditargetkan rampung Desember 2020.

 

Hasil verifikasi dan validasi oleh tim yang dibentuk Gubernur Sumut Edy Rahmayadi, 4 November 2020 sampai saat ini, dari total 670 (tanaman dan bangunan) yang bermasalah dalam pembangunan Sport Centre Sumut, 479 (275 tanaman dan 204 bangunan) yang sudah selesai dan bersedia menandatangani kertas kerja. Sebanyak 397 diantaranya mendapat ganti rugi.

 

“Dua bulan yang lalu pembangunan ini sudah dimulai, tetapi ada persoalan-persoalan yang membuat pembangunan belum bisa berjalan di beberapa kawasan.  1 Januari 2021 tidak ada lagi alasan, waktu kita sempit karena 2024 PON sudah dimulai,” kata Gubernur Sumut Edy Rahmayadi usai pertemuan dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumut, Polda Sumut, Kejati Sumut dan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, Senin (23/11), di Pendopo  Rumah Dinas Gubernur Sumut, Jalan Sudirman Nomor 41 Medan.

 

Sementara itu, masih ada 191 (tanaman 123 dan bangunan 68) yang belum bersedia menandatangani kertas kerja dan masih dalam tahap proses perundingan. Edy Rahmayadi memastikan dalam tujuh hari ke depan masalah ganti rugi ini akan terselesaikan.

 

“Tujuh hari ke depan sudah dilakukan pembayaran, berarti di bulan Desember ini selesai. Jadi tidak ada lagi kendala lahan, semua harus sudah clear, 1 Januari kegiatan pembangunan secara keseluruhan akan dilanjutkan,” tambah Edy.

 

Menurut keterangan Kepala BPN Sumut Dadang Suhendi, kendala yang dialami terkait masalah lahan adalah validasi data penerima ganti rugi. Hal ini terjadi karena adanya oknum-oknum yang mengklaim memiliki tanaman, walau sebelumnya di lahan tersebut belum ditanami.

 

“Kita ada sedikit masalah terkait validasi, apakah benar ganti rugi tersebut diberikan kepada pihak yang berhak, yang menanam, memiliki bangunan. Tetapi tim kita sudah mendapatkan data yang pasti dan sudah di sinkronkan. Hanya saja, ada beberapa yang belum bersedia, Alhamdulliah, validasi sudah selesai,” kata Dadang.

 

Usai Rakor, Dadang juga berharap semua terkait masalah ganti rugi lahan akan selesai dalam waktu singkat. “Mudah-mudahan setelah Rakor dengan Pak Gubernur hari ini, tidak ada lagi alasan apapun dan kendala dengan beberapa warga atau penggarap terseselesaikan. Kita akan segera menyelesaikan ganti rugi ke masyarakat,” pungkas Dadang.

 

Seperti yang diketahui, Sport Centre Sumut akan dibangun di Desa Sena, Kabupaten Deli Serdang dengan luas lahan 300 hektare dengan tujuan sebagai venue untuk PON 2024. Bukan hanya sarana olahraga, Sport Centre ini rencananya juga akan dibangun zona komersial dan edukasi, sehingga mampu menghidupkan kawasan ini usai PON 2024 berakhir.(w03)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Dari Pekerja Untuk Sesama, HUT ke-27 Serikat Pekerja PLN Diisi Aksi Donor Darah
Kapolda Sumut Cek Kesiapsiagaan Personel, Kendaraan dan Peralatan Penanganan Karhutla
Aksi Berbagi LPM Sei Agul Bagikan 50 Tas dan Perlengkapan Sekolah, Didorong Jadi Role Model se-Kecamatan Medan Barat
Peringati HUT ke-28, Borkat dan Pengurus DPD PAN Padang Sidimpuan Santuni dan Bantu Rakyat
Farid Wajdi Soroti Polemik Universal Gloves: Temuan Ombudsman Jangan Berhenti di Kertas
FITRA Sumut Ingatkan Bobby Nasution, Bangun Rumah Korban Bencana tak Otomatis Bisa Gunakan BTT
komentar
beritaTerbaru