Jumat, 10 Juli 2026

Polda Sumut Musnahkan, Shabu 151.741,02 gram, 58.241 Butir Ekstasi dan 81,71 Kg Ganja

Administrator - Rabu, 11 November 2020 07:08 WIB
Polda Sumut Musnahkan, Shabu 151.741,02 gram, 58.241 Butir Ekstasi dan 81,71 Kg Ganja

MEDAN | SUMUT24.co

Baca Juga:

Direktorat Reserse Narkotika Polda Sumut memusnakan sejumlah barang bukti narkotika. Barang bukti yang dimusnahkan hasil tangkapan di Bulan November 2020 diantaranya narkotika jenis sabu, sebanyak, 151,714,02 gram, 58.241 butir pil ekstasi dan 81.71 Kg jenis ganja.

Dari 53 tersangka yang diamankan 2 orang diantaranya pria terpaksa diberikan tindakan tegas terukur dan meninggal dunia.

Kapolda Sumut, Irjen Pol Martuani Sormin M.Si kepada wartawan menjelaskan, kasus penyalahgunaan narkotika yang kita amankan ini adalah jaringan Aceh – Sumut dan jaringan Aceh – Sumut – Jambi yang berhasil di ungkap Oleh Direktorat Narkotika Polda Sumut di bulan november 2020. Jelasnya dihalaman parkiran, Direktorat Narkotika Polda Sumut. Rabu (11/11/20) pukul 10.00 Wib.

Turut hadir dalam kegiatan ini Waka Polda Sumut, Irwasda Polda Sumut, KA BNN Sumut, Para Pejabat Utama Polda Sumut, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut yang mewakili, Kepala Bea Cukai Bandara Kuala Namu Internasional, LSM Anti Narkoba dan para wartawan unit Polda Sumut.

Dalam press release ini Kapolda Sumut menyampaikan dari 31 Kasus ada diantaranya 7 Orang tersangka. Barang Bukti Berupa Shabu – shabu seberat 14.820 Kg.

“Secara pribadi saya meminta tolong kepada rekan media dan masyarakat bahwa sekarang sumut bukan lagi tempat persinggahan namun sudah menjadi pasar pengedaran narkotika, maka dari itu Media harus mengedukasi masyarakat agar mau melapor ke BNN atau ke narkoba Polda Sumut agar segera di lakukan penindakan untuk melindungi generasi muda sumut” ucap Orang nomor satu di Polda Sumut.

Irjen Martuani mengatakan Kita harus lindungi generasi penerus kita dari bahaya narkotika. “Sekali lagi saya tekankan Mari bantu BNN Dan Polda Sumut untuk memberantas narkotika. Karena kami membutuhkan infomasi dari masyarakat” ucap Kapolda Sumut.

Kegiatan di lanjutkan dengan pengecekan keaslian barang bukti oleh Bid Labfor Polda Sumut dan di lanjutkan dengan pemusnahan barang bukti.(W05)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
AKBP Dr Wira Prayatna SH SIK MH Ngopi ( Ngobrol Inspirasi ) Dengan JMSI Tabagsel
Tanggapi Penggeledahan Penyidik Polri, Kejaksaan Agung Hormati Proses Hukum dan Junjung Asas Praduga Tak Bersalah
Polsek Medan Kota Ungkap Pencurian Nmax Diotaki Pacar
101 Bungkus Liquid Pod Getar Gagal Dikirim ke Jakarta
Bibit Kultur Jaringan Jadi Andalan, PT Hijau Surya Biotechindo Tawarkan Tanaman Bebas Penyakit dan Panen Lebih Seragam
Buka Jambore Daerah XI Sumut 2026, Wagub Surya Ajak Pramuka Jadi Teladan dan Generasi Pembawa Solusi
komentar
beritaTerbaru