Tanggapi Penggeledahan Penyidik Polri, Kejaksaan Agung Hormati Proses Hukum dan Junjung Asas Praduga Tak Bersalah
Tanggapi Penggeledahan Penyidik Polri, Kejaksaan Agung Hormati Proses Hukum dan Junjung Asas Praduga Tak Bersalah
kota
MEDAN | SUMUT24.co
Baca Juga:
Ketua Bawaslu Kota Medan Payung Harahap menegaskan, upaya menghalangi kewenangan seperti dialami Ketua Panwas Kecamatan Medan Deli, Faisal Haris, merupakan tindakan pidana pemilu.
Seperti diketahui, Faisal Haris mengaku nyaris dipukul oleh Calon Wali Kota Akhyar Nasution pada, Selasa (29/10/20) malam, saat menegur kegiatan kampanye Akhyar di Jalan Alumunium 1, Kelurahan Tanjung Mulia, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan. Akhyar diduga kesal ditegur lantaran kegiatan kampanyenya melanggar protokol kesehatan oleh Panwascam.
“Dampaknya ya pidana pemilu. Karena dalam undang-undang, ketika kewenangan dan tugas kita dihalang-halangi, akan dikenakan pidana pemilu. Pasal 198 A (UU 10/2016), setiap orang yang dengan sengaja melakukan tindak kekerasan atau menghalang-halangi penyelenggara pemilihan dalam melaksanakan tugasnya, dipidana dengan pidana penjara paling singkat 12 bulan dan paling lama 24 bulan. Denda paling sedikit 12 juta dan paling banyak 24 juta,” tegas Payung, Kamis (29/10/20).
Payung mengonfirmasi bahwa telah masuk laporan ke Bawaslu Medan terkait peristiwa yang dialami Faisal Haris. Laporan itu segera ditindaklanjuti untuk ditangani Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu). Faisal Haris pun telah dipanggil ke Bawaslu untuk mengurai kronologi kejadiannya.
“Laporannya sudah masuk. Selanjutnya kalau diproses dan mekanisme atau juknis bahwa kita melakukan pleno dulu di tingkat Bawaslu, habis itu nanti kita lakukan registrasi, setelah registrasi barulah dilakukan kajian oleh Gakkumdu,” jelasnya.
Rencananya, kata Payung, pleno tingkat Bawaslu akan diselesaikan dalam sehari, sehingga Jumat (30/10/2020) diregistrasi Gakkumdu.
“Kami upayakan hari ini sudah selesai diplenokan di tingkat Bawaslu dan langsung kita rekomendasikan ke Gakkumdu untuk diregistrasi. Besok sudah bisa pembahasanlah, itu lah targetnya,” ungkapnya.
Terkait rencana pemanggilan terhadap Akhyar, Payung mengatakan bahwa hal tersebut kembali pada kelengkapan keterangan yang diperlukan oleh Gakkumdu.
Keributan antara Faisal dan Akhyar dipicu oleh teguran Faisal atas kegiatan Paguyuban Pejuang Keluarga Legiman Siap Memenangkan Akhyar-Salman Medan 1‎ yang dihadiri Akhyar. Faisal memberi teguran karena peserta kegiatan lebih dari 50 orang dan tidak ada pengaturan jarak. Namun teguran itu tidak diterima panitia.
“Saat itu, panwas kelurahan dan Panwascam sempat ribut dengan panitia. Tiba-tiba muncul Paslon Nomor 1, Akhyar Nasution mendatangi saya dan nyaris memukul dengan cara hendak menerkam saat Akhyar mau meninggalkan lokasi. Bukan itu saja, saat hendak pulang menggunakan sepeda motor, Akhyar kembali hendak memukul. Syukurnya, kembali dihalangi masyarakat di situ dan tidak sempat terjadi pemukulan,” ungkap Faisal.
Meski begitu, Sekretaris Tim Pemenangan AMAN Wasis Wiseso tetap membela Akhyar. Ia menilai kekesalan Akhyar wajar.
Menurut dia, teguran atas acara itu tidak pada tempatnya. “Kalau sama keluarga sendiri, yang melanggar di situ apa? Di acara keluarga kalaupun ada kampanye kan itu di tempat sendiri. Tidak di tempat ibadah, enggak ranah Bawaslu,” kata dia. (red)
Tanggapi Penggeledahan Penyidik Polri, Kejaksaan Agung Hormati Proses Hukum dan Junjung Asas Praduga Tak Bersalah
kota
Polsek Medan Kota Ungkap Pencurian Nmax Diotaki Pacar
kota
101 Bungkus Liquid Pod Getar Gagal Dikirim ke Jakarta
kota
Bibit Kultur Jaringan Jadi Andalan, PT Hijau Surya Biotechindo Tawarkan Tanaman Bebas Penyakit dan Panen Lebih Seragam
kota
sumut24.co DeliserdangWakil Gubernur (Wagub) Sumatera Utara (Sumut) Surya membuka Jambore Daerah (Jamda) XI Gerakan Pramuka Sumut 2026 di
kota
sumut24.co MedanWali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menilai pesatnya perkembangan industri kuliner di Kota Medan harus diikuti dengan
kota
Dinas Kominfo Sumut Pamerkan Alat Telekomunikasi Era Klasik, Jadi Daya Tarik Pengunjung
kota
sumut24.co MedanPT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional Sumatera Utara (KAI Divre 1 Sumut) membuka stand di Pekan Raya Sumater
Umum
Dukung Energi Berkelanjutan, Pertamina EP Rantau Tanam Ratusan Pohon di Wilayah Operasional
kota
MEDAN, SUMUT24.CO Ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Sumatera Utara, Rianto, SH., MH., yang akrab disapa Anto Genk, mengapresiasi k
News