Tanggapi Penggeledahan Penyidik Polri, Kejaksaan Agung Hormati Proses Hukum dan Junjung Asas Praduga Tak Bersalah
Tanggapi Penggeledahan Penyidik Polri, Kejaksaan Agung Hormati Proses Hukum dan Junjung Asas Praduga Tak Bersalah
kota
MEDAN | SUMUT24.co
Baca Juga:
Ranto Sibarani selaku Tim kuasa hukum Pasangan Calon (Paslon) Bupati-Wakil Bupati Tapanuli Selatan (Tapsel) nomor urut satu priode-2020-20204, H Muhammad Yusuf Siregar dan H Robi Agusman Harahap, Senin (26/10/2020) mendatangi kantor Bawaslu Tapsel.
Kedatangan Tim Kuasa Hukum Paslon nomor urut satu Bupati-Wakil Bupati Tapsel untuk mendampingi salah satu peserta Paslon Bupati-Wakil Bupati Tapsel, H Robi Agusman Harahap yang dimintai keterangannya oleh pihak Bawaslu Tapsel atas laporan Paslon nomor urut satu atas adanya dugaan keterlibatan oknum ASN dan pihak terkait untuk mengusung salah satu Paslon Bupati-Wakil Bupati Tapsel lainya.
Ranto Sibarani Kuasa Hukum Paslon nomor urut satu ini menjelaskan, pemanggilan salah satu peserta Paslo nomor urut satu, H Robi Agusman Harahap oleh Bawaslu, dimana sebelumnya Paslon Bupati-Wakil Bupati omor urut satu telah mengajukan bukti foto-foto keterlibatan pelanggaran oleh oknum ASN diantaranya, Kadis Perikanan, Camat, Kades dan pihak PPS juga PPK yang aktif berkampanye dengan mengacungkan jari yang menyimbolkan menyerupai mengusung salah satu Paslon Bupati-Wakil Bupati Tapsel lainya.
Ranto Sibarani kuasa hukum Paslon nomor urut satu menjelaskan kepada Sumut24, pemanggilan klien nya (H Robi Agusman Harahap-) untuk dimintai keterangan dan menyatakan sikap bahwa Paslon Bupati-Wakil Bupati nomor urut satu, H Muhammad Yusuf Siregar dan H Robi Agusman Harahap merasa dirugikan.
“Kepada pihak Bawaslu, Paslon nomor urut satu diminta untuk segera menindak lanjuti laporan tersebut. Permintaan ini dilakukan sebagai mana yang telah dilaporkan sebelumnya kepada Bawaslu atas adanya keterlibatan oknum ASN berkampanye. Permintaan penindakan ini seperti dilakukan di Kota Kerinci di sungai Penuh. Dimana baru-baru ini Walikota aktif ditetapkan sebagai tersangka karena aktif melakukan dengan melibatkan oknum ASN dan pihak terkait ikut berkampanye,” ujar Ranto Sibarani.
Oleh karena itu lanjut Ranto Sibarani, selaku kuasa hukum Paslon nomor satu berharap, di Tapanuli Selatan pihak Bawaslu dan Gakumdu dalam hal ini pihak kepolisian dan kejaksaan terangi penegakan hukum memanggil para terlapor untuk dimintai keterangan mereka dan mengumpulkan bukti-bukti memanggil para saksi. Kami berharap Bawaslu dan Gakumdu di Tapsel berani menetapkan oknum-oknum ASN dan PNS yang terbukti dalam laporan tersebut sebagai tersangka dan menindak lanjutinya sesuai hukum. Sehingga kedepan pesta demokrasi/pesta rakyat tidak dicederai dengan keterlibatan oknum ASN dan PNS, pungkas Ranto Sibarani.(W02)
Tanggapi Penggeledahan Penyidik Polri, Kejaksaan Agung Hormati Proses Hukum dan Junjung Asas Praduga Tak Bersalah
kota
Polsek Medan Kota Ungkap Pencurian Nmax Diotaki Pacar
kota
101 Bungkus Liquid Pod Getar Gagal Dikirim ke Jakarta
kota
Bibit Kultur Jaringan Jadi Andalan, PT Hijau Surya Biotechindo Tawarkan Tanaman Bebas Penyakit dan Panen Lebih Seragam
kota
sumut24.co DeliserdangWakil Gubernur (Wagub) Sumatera Utara (Sumut) Surya membuka Jambore Daerah (Jamda) XI Gerakan Pramuka Sumut 2026 di
kota
sumut24.co MedanWali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menilai pesatnya perkembangan industri kuliner di Kota Medan harus diikuti dengan
kota
Dinas Kominfo Sumut Pamerkan Alat Telekomunikasi Era Klasik, Jadi Daya Tarik Pengunjung
kota
sumut24.co MedanPT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional Sumatera Utara (KAI Divre 1 Sumut) membuka stand di Pekan Raya Sumater
Umum
Dukung Energi Berkelanjutan, Pertamina EP Rantau Tanam Ratusan Pohon di Wilayah Operasional
kota
MEDAN, SUMUT24.CO Ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Sumatera Utara, Rianto, SH., MH., yang akrab disapa Anto Genk, mengapresiasi k
News