Kamis, 09 Juli 2026

Pewarta Polrestabes Medan Ajak Warga Medan Patuhi 3M Prokes Covid-19

Administrator - Sabtu, 24 Oktober 2020 15:26 WIB
Pewarta Polrestabes Medan Ajak Warga Medan Patuhi 3M Prokes Covid-19

MEDAN | SUMUT24.co

Baca Juga:

Guna meminimalisir dan untuk menurunkan angka penyebaran pamdemi Covid-19 di Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut), sejumlah wartawan yang tergabung dalam Persatuan Wartawan (Pewarta) Polrestabes Medan mengimbau masyarakat untuk sadar dan mematuhi protokol kesehatan. Salah satunya dengan mematuhi 3M yakni, memakai masker, mencuci dengan sabun dan menjaga jarak di manapun berada.

“Selain tenaga medis yang menangani pasien Covid-19, profesi wartawan itu salah satu yang cukup rentan terpapar Covid-19. Wartawan yang melakukan peliputan di lapangan, terkadang lupa atau lalai dalam menjaga kesehatan. Oleh sebab itu, saya juga mengimbau agar wartawan dan warga Kota Medan khususnya, tetap menerapkan 3M,” ujar Ketua Pewarta Polrestabes Medan, Chairum Lubis, Sabtu (24/10/2020).

enurut Chairum Lubis, hingga saat ini, Kota Medan masih masuk zona merah dan masih bertengger di peringkat satu penyebaran Covid-19 di Sumatera Utara.

“Jadi ini merupakan tanggung jawab wartawan juga. Gerakan sosial ini tidak ada unsur politis karena Pilkada Kota Medan. Ini murni untuk kebaikan kita bersama khususnya warga Kota Medan,” kata Chairum.

Wartawan yang tergabung di Pewartawa Polrestabes Medan berjumlah sekitar 150-an orang. Mereka terdiri dari wartawan media cetak, cyber dan media elektronik. Para wartawan ini juga bergabung di Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumut, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Sumut, media siber, serta berbagai komunitas wartawan di Kota Medan.

Chairum mengatakan, langkah pertama untuk menyukseskan gerakan sosial ini akan dilakukan secara internal di komunitas Pewarta Polrestabes Medan. Seluruh pengurus dan anggota wajib menerapkan 3M yakni, memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan menjaga jarak setiap melakukan peliputan, baik di luar ruangan maupun di dalam ruangan.

Menurutnya, pada tanggal 09 Desember 2020 warga Medan akan melakukan pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan. Pelanggaran protokol sudah terjadi sejak kedua pasangan calon kepala daerah mendaftarkan diri ke kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan, hingga sebulan terakhir masa kampanye terbuka.

“Satgas Covid-19 khususnya Polda Sumut, Polrestabes Medan dan Polsek sejajarannya sudah berulang kali mengingatkan pendukung kedua calon agar menjaga protokol kesehatan. Namun masih banyak pendukung kedua calon mengabaikannya,” kata Chairum.

Chairum mengharapkan, saat menulis berita razia masker atau pun meliput kampanye calon kepala daerah serta perkembangan kasus Covid-19 di rumah sakit atau di instansi lainnya, wartawan diharapkan menyisipkan edukasi menerapkan protokol kesehatan kepada masyarakat.

“Kami sangat yakin, jika gerakan sosial ini berjalan sesuai dengan yang diharapkan, angka penyebaran Covid-19 di Sumut khususnya Kota Medan, akan menurun drastis dan kehidupan warga Kota Medan akan kembali berjalan normal. Gerakan sosial ini juga sejalan dengan instruksi Pemerintah Pusat, Kapolri, Dewan Pers, serta Ketua PWI Pusat,” katanya.

Chairum juga mengimbau, jika wartawan pulang ke rumah agar langsung mandi sebelum bercengkrama dengan keluarga, untuk mencegah penyebaran covid-19 pada klaster keluarga.(red)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Tanggapi Penggeledahan Penyidik Polri, Kejaksaan Agung Hormati Proses Hukum dan Junjung Asas Praduga Tak Bersalah
Polsek Medan Kota Ungkap Pencurian Nmax Diotaki Pacar
101 Bungkus Liquid Pod Getar Gagal Dikirim ke Jakarta
Bibit Kultur Jaringan Jadi Andalan, PT Hijau Surya Biotechindo Tawarkan Tanaman Bebas Penyakit dan Panen Lebih Seragam
Buka Jambore Daerah XI Sumut 2026, Wagub Surya Ajak Pramuka Jadi Teladan dan Generasi Pembawa Solusi
Rico Waas: Restoran Modern Harus Diikuti Sistem Pembayaran Pajak yang Profesional
komentar
beritaTerbaru