Piala Danseskoad Jadi Wadah Talenta Muda Sepak Bola
BANDUNG sumut24.co Bandung, 15 Juni 2026 Sekolah Staf dan Komando Angkatan Darat menggelar Turnamen Sepak Bola Piala Danseskoad dalam
Sport
MEDAN | SUMUT24.co
Baca Juga:
Kepolisian Sektor (Polsek) Sunggal Polrestabes Medan melalui Team Khusus Anti Bandit (Tekab) Polsek Sunggal berhasil mengungkap dan menangkap kasus pembunuhan dan pemerkosaan terhadap korban MJ siswi SMP di Desa Tanjung Selamat dilakukan oleh 3 orang laki-laki terduga pelaku.
Dalam keberhasilan pengungkapan itu, Polsek Sunggal terpaksa menembak satu dari tiga orang tersangkanya berinisial S (43) warga setempat karena melawan petugas saat dilakukan pengembangan dengan mencoba melarikan diri.
Sedangkan kedua tersangka lainya yang juga diamankan masing-masing berinisial SUH (40) dan MH (26) juga warga Desa Tanjung Selamat, yang menyimpan barang hasil kejahatan berupa Hp dan Laptop milik korban.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko didampingi Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Martuasah H Tobing, Kapolsek Sunggal Kompol Yasir Ridho dan Kanit Reskrim Polsek Sunggal AKP Budiman Sanjuntak kepada wartawan, Jumat (16/10/2020) di Mapolrestabes Medan, tiga tersangka ditangkap setelah Team yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim usai melakukan olah TKP.
Usai mendatangi TKP dan melakukan penyelidikan guna menemukan dan mengumpulkan barang bukti dan bahan keterangan dari saksi-saksi disekitar rumah korban, polisi mencurigai satu pelaku warga setempat.
“Berangkat dari bahan keterangan yang berhasil dihimpun, team mencurigai salah satu warga sebagai pelaku pembunuhan tersebut dan saat itu juga langsung mencari keberadaannya,” terang Kombes Pol Riko Sunarko.
Berkat kerja keras team lanjut orang nomor satu di Mapolrestabes Medan ini, akhirnya keberadaan tersangka berinisial S diketahui lokasi nya dan tersangka S akhirnya berhasil ditangkap di salah satu rumah kosong di Jl. Pasar 3, Kel. Tanjung Sari, Kec. Medan Selayang.
Saat diinterogasi, tersangkaa S mengakui perbuatannya membunuh korban MJ lalu mengambil Hp dan laptop korban dari rumah korban. Tsk S juga menjelaskan bahwa Hp dan laptop korban diberikan kepada teman tersangka.
Selanjutnya team melakukan pengembangan guna mendapatkan barang bukti yang lain namun saat itu tsk S melakukan perlawanan dan melukai petugas sembari berupaya untuk melarikan diri sehingga petugas terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur guna melumpuhkan tersangka S dengan menembak dibagikan kaki.
Dari tersangka S polisi juga berhasil mengamankan dua orang tersangka yang lain yaitu SUH (40) dan MH (26), warga Desa Tanjung Selamat, yang menyimpan barang hasil kejahatan berupa hp dan laptop korban.
“Tersangka S sudah kita bawa berobat ke RSU Bhayangkara dan ketiganya saat ini masih kita periksa intensif guna pendalaman dan kita persangkakan melanggar pasal 338 subs 365 tentang pembunuhan dan pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun “, pungkas orang nomor satu di Mapolrestabes Medan ini.(W02)
BANDUNG sumut24.co Bandung, 15 Juni 2026 Sekolah Staf dan Komando Angkatan Darat menggelar Turnamen Sepak Bola Piala Danseskoad dalam
Sport
Polresta Deli Serdang Gelar Bakti Kesehatan Donor Darah Dalam Rangka Hari Bhayangkara ke80 Tahun 2026
kota
Pemkab Paluta Gaspol Sensus Ekonomi 2026, Pendataan Door to Door Dimulai
kota
Polri Tak Hanya Jaga Keamanan, Polres Padang Lawas Hadir Beri Layanan Kesehatan untuk Masyarakat
kota
Sampai Tuntas! Tak Ingin Petani Terus Menunggu, Roby Agusman Harahap Siap Kawal Irigasi Ujung Gurap Rp8 Miliar
kota
Madina Sumut24.co Dugaan penyimpangan anggaran Program Percepatan Penurunan Stunting di Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utar
kota
Sambut HUT Bhayangkara ke80, Polda Sumut Gelar Bakti Kesehatan Donor Darah untuk Kemanusiaan
kota
Perkumpulan Raja Parhata SeDunia Resmi Dibentuk, Dorong Pelestarian Adat dan Regenerasi Budaya untuk Nusantara
kota
Merasa Ditipu Janji Manis Asuransi, Mantan Pangdam Ngamuk Saldo Rp520 Juta Terjun Bebas Jadi Rp263 Juta
kota
Ibunda Almarhum Jaka Malau yang Tewas Dalam Pengeroyokan Bermohon Atensi Komisi 3 DPR RI Ungkap Keadilan
kota