Buka Jambore Daerah XI Sumut 2026, Wagub Surya Ajak Pramuka Jadi Teladan dan Generasi Pembawa Solusi
sumut24.co DeliserdangWakil Gubernur (Wagub) Sumatera Utara (Sumut) Surya membuka Jambore Daerah (Jamda) XI Gerakan Pramuka Sumut 2026 di
kota
Deliserdang I sumut24 Umumnya Ortu (Orang Tua) setelah memiliki anak, akan menumpahkan kasih sayangnya dengan cara Mengasuh, mendidik dan membesarkan agar bisa tampil lebih baik dari apa yang sudah dilakukan orang tuanya.
Baca Juga:
Namun hal demikian tidak dilakukan oleh orang tua bejat satu ini, Mulai sejak duduk di bangku Sekolah Dasar ( SD) sampai duduk di bangku Sekolah Menengah Atas (SMA) atau lebih kurang selama lima tahun, seorang remaja putri sebut aja namanya Mawar menjadi pemuas nafsu bejat orang tua kandungnya berinisial SS.
Akibat prilaku bejatnya, Jajaran Sat Reskrim Polresta Deli Serdang bergerak cepat dengan mengamankan seorang pria berinisial SS yang tega melakukan tindak pidana pencabulan dengan perbuatan berhubungan badan dengan korban yang merupakan anak kandungnya. Rabu (14/10/2020).
Diketahui pria bejat berinisial SS (44) warga Dusun I Desa Pantai Labu Pekan Kec. Pantai labu Kab. Deli Serdang.
Informasi yang di rangkum Sumut 24, Diamankannya SS bermula dari adanya laporan Khairiah (47) warga Dusun I Desa Pantai Labu Pekan Kec. Pantai labu Kab. Deli Serdang bahwa korban yang merupakan anak kandung pelapor yakni seorang perempuan sebut saja namanya Mawar (18) warga Dusun I Desa Pantai Labu Pekan Kec. Pantai Labu Kab. Deli Serdang, telah dicabuli oleh suami nya yang merupakan ayah kandung dari korban.
Hal itu ditandai, Berdasarkan SP kap / 370 / X /2020/ Sat Resktim, Tanggal 14 Oktober 2020, Tim Opsnal unit PPA Sat Reskrim Polresta Deli Serdang
Kepada penyidik ibu kandung korban bercerita, Berawal pada hari Rabu, (07/10/2020) sekira pukul 10.00 WIB, Bahwa adik kandung Khairiah memberitahukan kepada Khairiah bahwa anak nya telah dicabuli SS (bapak kandung korban sendiri) berulang kali, Kemudian Khairani menanyai langsung kepada korban, dan korban menerangkan bahwa pertama sekali dilakukan ketika korban duduk di bangku Sekolah SD hingga korban duduk di bangku SMA dan sampai terakhir pada hari selasa (06/10/2020) pukul 23.00 wib.
Karna korban tidak tahan lagi atas perbuatan SS, maka korban melaporkan hal tersebut kepada paman korban yang merupakan adik kandung Khairiah (Ibu Korban), Khairiah merasa keberatan dan melaporkan kejadian tersebut ke polresta Deli serdang guna proses menurut Hukum yang berlaku.
Berdasarkan SP kap / 370 / X /2020/ Sat Resktim, Tanggal 14 Oktober 2020, Tim Opsnal unit PPA Sat Reskrim Polresta Deli Serdang berangkat menuju Dusun I Desa Pantai Labu Pekan Kec. Pantai Labu Kab.Deli Serdang dan SS sedang berada dirumah kemudian Tim langsung melakukan penangkapan terhadap SS dan langsung diboyong ke Mapolresta Deli Serdang guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Saat dikonfirmasi oleh awak media, Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang Polresta Deli Serdang Kompol M. Firdaus, SIK, MH. mengatakan “ Benar SS sudah kita amankan, Saat ini SS sedang menjalani proses hukum di Mapolresta Deli Serdang†Ujarnya. (Hari’S)
sumut24.co DeliserdangWakil Gubernur (Wagub) Sumatera Utara (Sumut) Surya membuka Jambore Daerah (Jamda) XI Gerakan Pramuka Sumut 2026 di
kota
sumut24.co MedanWali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menilai pesatnya perkembangan industri kuliner di Kota Medan harus diikuti dengan
kota
Dinas Kominfo Sumut Pamerkan Alat Telekomunikasi Era Klasik, Jadi Daya Tarik Pengunjung
kota
sumut24.co MedanPT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional Sumatera Utara (KAI Divre 1 Sumut) membuka stand di Pekan Raya Sumater
Umum
Dukung Energi Berkelanjutan, Pertamina EP Rantau Tanam Ratusan Pohon di Wilayah Operasional
kota
MEDAN, SUMUT24.CO Ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Sumatera Utara, Rianto, SH., MH., yang akrab disapa Anto Genk, mengapresiasi k
News
sumut24.co MedanStrategi unik diterapkan Telkomsel dalam mendorong mutu pendidikan di wilayah Sumatera Utara dan Aceh. Melalui program Tel
Ekbis
Polisi Sita Uang dan Emas Bernilai Puluhan Miliar dalam Penggeledahan Kasus Dugaan Korupsi Batu Bara PLN, ASABRI, dan Krakatau Steel
kota
JMSI Sumut Apresiasi Gebrakan DPPESDM dan DLHK Berantas Aktivitas Tambang Ilegal di Sumut
kota
Medan sumut24.co Satuan Resnarkoba Polrestabes Medan, Rabu (8/7/2026) sore menggerebek sarang narkoba di kawasan Sei Mencirim, Kabupaten D
Hukum