Paman dan Ponakan Kompak Bawa 35 Kg Sabu
Paman dan Ponakan Kompak Bawa 35 Kg Sabu
News
Deliserdang I sumut24 Umumnya Ortu (Orang Tua) setelah memiliki anak, akan menumpahkan kasih sayangnya dengan cara Mengasuh, mendidik dan membesarkan agar bisa tampil lebih baik dari apa yang sudah dilakukan orang tuanya.
Baca Juga:
Namun hal demikian tidak dilakukan oleh orang tua bejat satu ini, Mulai sejak duduk di bangku Sekolah Dasar ( SD) sampai duduk di bangku Sekolah Menengah Atas (SMA) atau lebih kurang selama lima tahun, seorang remaja putri sebut aja namanya Mawar menjadi pemuas nafsu bejat orang tua kandungnya berinisial SS.
Akibat prilaku bejatnya, Jajaran Sat Reskrim Polresta Deli Serdang bergerak cepat dengan mengamankan seorang pria berinisial SS yang tega melakukan tindak pidana pencabulan dengan perbuatan berhubungan badan dengan korban yang merupakan anak kandungnya. Rabu (14/10/2020).
Diketahui pria bejat berinisial SS (44) warga Dusun I Desa Pantai Labu Pekan Kec. Pantai labu Kab. Deli Serdang.
Informasi yang di rangkum Sumut 24, Diamankannya SS bermula dari adanya laporan Khairiah (47) warga Dusun I Desa Pantai Labu Pekan Kec. Pantai labu Kab. Deli Serdang bahwa korban yang merupakan anak kandung pelapor yakni seorang perempuan sebut saja namanya Mawar (18) warga Dusun I Desa Pantai Labu Pekan Kec. Pantai Labu Kab. Deli Serdang, telah dicabuli oleh suami nya yang merupakan ayah kandung dari korban.
Hal itu ditandai, Berdasarkan SP kap / 370 / X /2020/ Sat Resktim, Tanggal 14 Oktober 2020, Tim Opsnal unit PPA Sat Reskrim Polresta Deli Serdang
Kepada penyidik ibu kandung korban bercerita, Berawal pada hari Rabu, (07/10/2020) sekira pukul 10.00 WIB, Bahwa adik kandung Khairiah memberitahukan kepada Khairiah bahwa anak nya telah dicabuli SS (bapak kandung korban sendiri) berulang kali, Kemudian Khairani menanyai langsung kepada korban, dan korban menerangkan bahwa pertama sekali dilakukan ketika korban duduk di bangku Sekolah SD hingga korban duduk di bangku SMA dan sampai terakhir pada hari selasa (06/10/2020) pukul 23.00 wib.
Karna korban tidak tahan lagi atas perbuatan SS, maka korban melaporkan hal tersebut kepada paman korban yang merupakan adik kandung Khairiah (Ibu Korban), Khairiah merasa keberatan dan melaporkan kejadian tersebut ke polresta Deli serdang guna proses menurut Hukum yang berlaku.
Berdasarkan SP kap / 370 / X /2020/ Sat Resktim, Tanggal 14 Oktober 2020, Tim Opsnal unit PPA Sat Reskrim Polresta Deli Serdang berangkat menuju Dusun I Desa Pantai Labu Pekan Kec. Pantai Labu Kab.Deli Serdang dan SS sedang berada dirumah kemudian Tim langsung melakukan penangkapan terhadap SS dan langsung diboyong ke Mapolresta Deli Serdang guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Saat dikonfirmasi oleh awak media, Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang Polresta Deli Serdang Kompol M. Firdaus, SIK, MH. mengatakan “ Benar SS sudah kita amankan, Saat ini SS sedang menjalani proses hukum di Mapolresta Deli Serdang†Ujarnya. (Hari’S)
Paman dan Ponakan Kompak Bawa 35 Kg Sabu
News
Gubsu Bobby Bahas Persiapan IMTGT ke32 Bersama Menko Perekonomian
kota
Ketua JMSI Sumut Dukung Langkah Gubsu Bobby Nasution, Sumut Tuan Rumah IMTGT ke32
News
sumut24.co ASAHAN, Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Asahan, Ny. Yusnila Indriati Taufik, melakukan kunjungan kerja ke Posyandu Manggis,
News
Labuhanbatu sumut24.co Satres Narkoba Polres Labuhan Batu mengungkap peredaran narkotika dalam jumlah besar dengan menangkap seorang pria
Hukum
Deliserdang sumut24.co Pangdam I/Bukit Barisan Mayjen TNI Hendy Antariksa meresmikan Jembatan Perintis di Dusun I, Desa Tumpatan Nibung, K
News
sumut24.co MEDAN, Manajemen PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Sumatera Utara mendukung rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HU
kota
Kapolda Sumut Cek Kesiapsiagaan Personel, Kendaraan dan Peralatan Penanganan Karhutla
kota
Medan, sumut24.co Sebanyak 50 tas sekolah lengkap dengan perlengkapan alat tulis dibagikan kepada anakanak dalam kegiatan Aksi Berbagi dan
kota
Peringati HUT ke28, Borkat dan Pengurus DPD PAN Padang Sidimpuan Santuni dan Bantu Rakyat
Politik