Kamis, 09 Juli 2026

Polsek Percut Sei Tuan Tingkatkan Ops Yustisi Penegakan Hukum Prokes Covid-19

Administrator - Senin, 12 Oktober 2020 05:59 WIB
Polsek Percut Sei Tuan Tingkatkan Ops Yustisi Penegakan Hukum Prokes Covid-19

MEDAN | SUMUT24.co

Baca Juga:

Dalam rangka peningkatan disiplin dan penegakan hukum Protokol Kesehatan (Prokes) dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19 di Pemerintah Kota Madya Medan dengan menggelar Ops Yistisi, Senin (12/10/2020).

Dalam pelaksanaan tersebut, adapun personil yang terlibat, Kapolsek Percut Sei Tuan AKP Ricky Pripurna Atmaja SIK, Waka Polsek Percut Sei Tuan, Iptu Karya Tarigan, Iptu H. Manurung S.H (Kanit Sabhara Polsek Percut Sei Tuan), Iptu Ajis Girsang (Kanit Intel Polsek Percut Sei Tuan), Iptu M. Sitanggang (Panit I Binmas Polsek Percut Sei Tuan), Ipda Syahrul Nasution (Panit I Intel Polsek Percut Sei Tuan), Aiptu Basrahmansyah (Kasihumas Polsek Percut Sei Tuan), Aiptu Rahmad (Kanit Provost Polsek Percut Sei Tuan).

Kemudian personil Babhinkamtibmas 5 orang, Personil Intel Polsek Percut Sei Tuan, personil Provost Polsek Percut Sei Tuan, personil Babinsa 3 orang, personil Lantas Polsek Percut Sei Tuan dan personil Satpol PP Kota Medan 10 orang.

Sebelum pelaksanaan giat terlebih dahulu menggelar Apel anggota menerima arahan dari Aiptu Rahmad (Kanit Provost) agar anggota yang melakukan kegiatan razia masker agar selanjutnya anggota yang melaksanakan kegiatan razia serta memberhentikan bagi pengendara yang melintas bertindak humanisdan selanjutnya dilaksanakan sidang langsung di tempat.

Kapolsek Percut Sei Tuan AKP Rumah coy Pripurna Atmaja kepada wartawan mengatakan, adapun Bentuk kegiatan diantaranya melakukan razia Masker di depan Mako Polsek Percut Sei Tuan, Simpang Mandala by Pass, Jln. Selamat Ketaren Medan, Jln. Letda Sujono dan Simpang Jln. Aksara Medan Tembung.

Lanjut orang nomor satu di Mapolsek Percut Sei Tuan ini, penindakan dilakukan terhadap masyarakat sebanyak 13 orangnfengan perincian, tindakan Push Up sebanyak : 10 orang, mengucap butir-butir Pancasila sebanyak 2 orang, menyanyikan lagu Indonesia Raya sebanyak 1 orang.

“Hasil yang di capai, penindakan terhadap 13 orang yang tidak memakai masker dengan rincian : push up, menyanyikan lagu Indonesia Raya, mengucapkan Pancasila, menyapu jalan dan sita KTP,” ujar AKP Ricky.

Lanjut Kapolsek lagi, apel konsolidasi dan kegiatan Ops Yustisi peningkatan disiplin dan penegakan hukum Prokes dalam mencegah mata rantai Covid-19 di Kota medan telah selesai dilaksanakan situasi aman terkendali, pungkas AKP Ricky Pripurna Atmaja.(W02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Buka Jambore Daerah XI Sumut 2026, Wagub Surya Ajak Pramuka Jadi Teladan dan Generasi Pembawa Solusi
Rico Waas: Restoran Modern Harus Diikuti Sistem Pembayaran Pajak yang Profesional
Dinas Kominfo Sumut Pamerkan Alat Telekomunikasi Era Klasik, Jadi Daya Tarik Pengunjung
PT KAI Hadirkan Tiket Promo hingga 20 Persen di PRSU
Dukung Energi Berkelanjutan, Pertamina EP Rantau Tanam Ratusan Pohon di Wilayah Operasional
JMSI Sumut Apresiasi Langkah Gubernur Bobby Nasution Tertibkan Tambang Ilegal
komentar
beritaTerbaru