Dua Hektare Terbakar! Babinsa Koramil 0212-09/Sosa dan Warga Berjibaku Lawan Karhutla di PT SRL Palas
Dua Hektare Terbakar! Babinsa Koramil 021209/Sosa dan Warga Berjibaku Lawan Karhutla di PT SRL Palas
kota
JAKARTA – Sumut24 co Menko Polhukam Mahfud MD, pernah menyebutkan bahwa praktik korupsi pada sektor swasta ternyata begitu mengerikan, bahkan tak kalah jahat dari praktik korupsi APBN. Sehingga menurut Mahfud, sangat penting juga untuk dilakukan pencegahan. Senada dengan Mahfud, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi H. Firli Bahuri juga menegaskan bahwa fakta yang ada memang ada korelasi kuat antara korupsi di sektor swasta dengan para kepala daerah seperti Gubernur, Bupati dan Walikota. Sehingga praktik korupsi di swasta harus diberantas dengan pencegahan dan penindakan yang tegas. “Apa yang disampaikan oleh Pak Mahfud MD, Menkopolhukam, benar. Memang sektor swasta juga saat ini tidak terlepas dari praktek-praktek korupsi dalam menjalankan bisnisnya. Contohnya dalam Pilkada. Pihak swasta yang berperan sebagai sponsor paslon, pada akhirnya akan melakukan praktek kolusi dan korupsi, baik pada saat Pilkada berlangsung dan setelahnya jika paslon yang disponsorinya menang dan memegang jabatan sebagai Kepala Daerah,†kata Firli menjawab pertanyaan media, Minggu (13/09). Menurut Firli, korupsi melibatkan pihak swasta karena para pelaku korupsi dan penyelenggara negara itu bekerja sama dengan pihak swasta terutama dalam hal Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) dan pembuat kebijakan. Para kepala daerah (gubernur, bupati dan walikota) itu sumberdana Pilkada dari kalangan swasta,†tegas Ketua KPK ini. Mantan Kabaharkam Polri itu meneruskan korupsi melibatkan swasta terbukti dari kasus fee proyek mendominasi dari pengungkapan korupsi. “Pengalaman empiris saat saya Deputi Penindakan KPK, angka tertinggi pelaku korupsi yang tertangkap tangan pada tahun 2018, sebanyak 30 kasus korupsi dengan 122 tersangka dan itu terdapat 22 kepala daerah. Semuanya karena suap menyuap, fee proyek dengan pihak swasta,†tegasnya.
Baca Juga:
Perlu Perbaikan Sistem Pilkada Firli menyebut, fakta bahwa para kepala daerah (gubernur, bupati dan walikota) itu sumber dana Pilkada dari kalangan swasta, maka menurut dia perlu adanya perbaikan sistem politik dan Pilkada. “Jadi sistem politik dan pilkada yang perlu diperbaiki. Selain itu, pemberantasan korupsi perlu pendekatan pendidikan masyarakat dan pencegahan,†tegasnya. Terkait pemberantasan korupsi tersebut, lanjut Firli, KPK lakukan melalui tiga pendekatan. Tiga pendekatan tersebut menjadi core bussiness KPK. Pendekatan pendidikan masyarakat menyasar kepada tiga sasaran antara lain, Pertama jejaring pendidikan formal dan informal mulai dari TK sampai dengan Pergurusn Tinggi. Kedua, penyelenggara negara dan partai politik. Ketiga, Badan Usaha Milik Negara (BUMN/BUMD) dan swasta. “Sektor nomor dua dan tiga ini merupakan sektor yang menjadi sasaran karena mereka inilah yang sering terlibat perkara korupsi. Pihak swasta (usahawan) adalah terbanyak kedua setelah penyelenggara Negara,†tegas Firli. Selanjutnya kata Ketua KPK itu, pencegahan sasaran menghilangkan peluang dan kesempatan, dengan merasuk kepada perbaikan, penyempurnaan dan penguatan sistem. Prinsip tujuan pencegahan adalah menghilangkan kesempatan atau peluang korupsi dengan cara pembangunan atau perbaikan system, sehingga untuk itu perlu dilakukan penelitian dan pengembangan guna menelaah dan meneliti atas sistem yang ada. “Sesuai dengan teori yang pernah saya ketahui bahwa korupsi itu juga muncul disebabkan oleh sistem (by system corruption, corruption because of fail, bad and weak system). Jadi keberadaan direktorat monitoring yang melakukan monitoring pelaksanaan program pemerintahan negara menjadi penting untuk mengkaji dan meneliti serta memberikan rekomendasi kepada pemerintah khususnya dalam upaya perbaikan sistem (politik, ekonomi, perijinan, pelayanan publik). Apakah sistemnya gagal, sistemnya lemah atau sistemnya buruk. Adapun pendekatan terakhir adalah pendekatan penindakan dengan penegakan hukum yang tegas, berkeadilan dan tetap menjunjung tinggi Hak Azasi Manusia (law enforcement approach),â€urai Firli. Untuk itu tegas Firli kembali pentingnya pemberantasan korupsi pada sektor swasta karena berkorelasi erat dengan korupsi oleh penyelenggara Negara. “Jadi bisa dikatakan pada saat bersamaan dalam satu kesempatan terjadi praktek korupsi karena dilakukan oleh oknum penyelenggara negara dan pihak swasta secara bersama,†pungkasnya.rel
Dua Hektare Terbakar! Babinsa Koramil 021209/Sosa dan Warga Berjibaku Lawan Karhutla di PT SRL Palas
kota
Paluta Raih Predikat &ldquoInovatif&rdquo, 11 OPD/UPTD Diguyur Penghargaan
kota
Korban Kebakaran Panyabungan Julu Segera Dapat Bantuan, Wabup Atika Minta Data Rampung 1 Hari
kota
Bupati Saipullah Ajak Mahasiswa Baru STAIN Madina Jadikan PBAK sebagai Awal Perjalanan Kemandirian
kota
Menuju Tapsel Bangkit, Bupati Gus Irawan Tekankan Persatuan dan Kolaborasi di RPP Pemuda Pancasila Zona III
kota
Hotspot Terdeteksi Aplikasi Lancang Kuning, Polsek SD Hole Langsung Cek Lokasi di Aek Bilah
kota
Tangkap AAP di Hotel Istana I, Polres Padangsidimpuan Temukan Belasan Paket Sabu di Rumahnya
kota
Warga Geger! Diduga Ikan Mati Massal di Batang Ayumi Akibat Limbah TPA Batu Bola, Lubuk Larangan Terancam Rusak
kota
Paman dan Ponakan Kompak Bawa 35 Kg Sabu
News
Gubsu Bobby Bahas Persiapan IMTGT ke32 Bersama Menko Perekonomian
kota