Wabup Madina Atika Azmi Sidak Lokasi Bencana, Rehabilitasi 17 Hektare Lahan Dikebut Tuntas Mei Ini
Wabup Madina Atika Azmi Sidak Lokasi Bencana, Rehabilitasi 17 Hektare Lahan Dikebut Tuntas Mei Ini
kota
MEDAN|SUMUT24
Baca Juga:
Setelah sebelumnya pihak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) menjemput ‪paksa satu terpidan, kini dua terpidana korupsi alat kesehatan (alkes) di RSUD Pirngadi Medan yakni Kamsir Aritonang (subkontraktor dari PT Graha Agung Lestra) dan Tuful Zuhri Siregar (ketua panitia pengadaan barang) akan segera dijemput paksa.
Dua terpidana tersebut terbukti merugikan negara sebesar Rp 1,27 miliar dan hukuman satu tahun dua bulan penjara dan denda Rp50 juta subsider dua bulan kurungan.‬
‪”Surat panggilan ketiga dilayangkan terhadap kedua terpidana tidak juga dipenuhi maka kedua terpidana akan dijemput paksa oleh tim JPU,” ungkap Kepala Seksi Penerangan dan Hukum (Kasi Penkum) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) Bobbi Sandri SH, Kamis (2/6).
‪Sebelumnya, terpidana Drs Arpen Nawawi selaku rekanan dari PT Indo Farma Global Medica telah dieksekusi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di Rutan Klas IA Tanjung Gusta Medan pada Selasa (24/5) lalu. Terpidana dieksekusi oleh tim Jaksa Penuntut Umum (JPU).‬
‪”JPU akan melayangkan panggilan ketiga sekaligus penjemputan paksa, jika kedua terpidana tidak memenuhi panggilan,” ujar Bobbi.‬
‪Sebelumnya, terpidana Jaksa mendakwa ketiga terdakwa melakukan korupsi dana dari Direktorat Jenderal (Dirjen) Bina Upaya Kesehatan Kementerian Kesehatan RI pada 2012. Dana itu dikucurkan Rp 5 miliar ke RSUD Pirngadi Medan yang akan digunakan untuk pengadaan alkes dan KB.‬
‪Dalam pelaksanaan lelang, terdakwa Kamsir dan Tuful bekerja sama untuk memenangkan PT Indo Farma Global Medica. “Selama proses pelelangan ada dua unit alat kesehatan yaitu alat anastesi yang diduga fiktif. Kedua alat kesehatan itu seharga Rp 1,1 miliar. Setelah uang dipakai, alat dimaksud tidak sampai ke RSUD Pirngadi Medan,” ungkap jaksa.‬
‪Ketiganya terbukti bersalah melanggar pasal 3 juncto 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 yang diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. (W05)
Wabup Madina Atika Azmi Sidak Lokasi Bencana, Rehabilitasi 17 Hektare Lahan Dikebut Tuntas Mei Ini
kota
Akhirnya Terwujud! Gerak Cepat Bupati Saipullah Nasution, Lion Air Bakal Buka Rute Penerbangan ke Mandailing Natal
kota
Sentuhan Kehangatan Kapolres Samosir di SDN 22 Sigaol Marbun
kota
Polda Sumut Sita 9 Aset Mantan Pejabat BNI Aek Nabara
kota
Mencari Calon Ketua Umum PBNU yang Bersih dan Berakhlak
kota
sumut24.co MedanHarapan baru kini menyelimuti keluarga Salwa Malika Putri, bayi mungil yang sebelumnya berjuang dengan kondisi Palatoschis
kota
sumut24.co MedanPengurusan KTP Beres di Kecamatan, Gebrakan Rico Waas Dekatkan Pelayanan Adminduk ke Warga Medan LabuhanWarga Medan Labu
kota
sumut24.co MedanKomitmen Pemko Medan dalam memperkuat ketahanan keluarga terus ditunjukkan melalui berbagai program strategis. Salah satun
kota
sumut24.co MedanPersatuan Wartawan Pemko Medan (PWPM) Kota Medan memperkuat sinergi dengan Pemerintah Kota Medan melalui kunjungan silatur
kota
sumut24.co MedanPemerintah Kota Medan terus memacu transformasi sektor pariwisata untuk menjadikan ibukota Provinsi Sumatera Utara bukan l
kota