Sabtu, 04 April 2026

Prostitusi Online Libatkan HH, Kapolrestabes Medan : Ditetapkan R Sebagai Tersangka

Administrator - Selasa, 14 Juli 2020 15:51 WIB
Prostitusi Online Libatkan HH,  Kapolrestabes Medan : Ditetapkan  R Sebagai Tersangka

MEDAN | SUMUT24.co

Baca Juga:

Bertempat di Lobi Mapolrestabes Medan Polda Sumut, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko memaparkan kasus dugaan prostitusi online yang melibatkan artis sinetron FTV berinisial HH, Selasa (14/7/2020), malam.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko didampingi Kasat Reskriim Polrestabes Medan Kompol Martuasah H Tobing kepada wartawan dalam paparanya menyebutkan, keterlibatan HH dan pria berinisial A menyandang status sebagai korban tindak pidana perdagangan orang.

“Untuk HH dan A yang booking sang artis di hotel berbintang menyandang status sebagai korban tindak pidana perdagangan orang. Sementara R ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana perdagangan orang dan dikenakan Pasal 2 Undang-undang 21 Tahun 2007,” terang Kombes Pol Riko.

Lanjut orang nomor satu di Mapolrestabes Medan ini, berdasarkan hasil gelar perkara kita menetapkan saudara R sebagai tersangka karena perannya ini menjemput saksi HH ke bandara menuju TKP dan membantu saksi HH di Kota Medan.

Selain R sambung Kapolrestabes Medan, Polisi juga menetapkan seorang berinisial J yang berada di Jakarata sebagai tersangka utama karena keterlibatanya berperan sebagai muncikari.

“Berdasarkan keterangan saksi HH dan bukti chat antara HH dengan tersangka J yang ada di Jakarta. Jadi tersangka R ini berkomunikasi dengan tersangka lain yaitu tersangka J yang kita duga adalah muncikari yang ada di Jakarta,” Kombes Pol Riko.

Kombes Pol Riko Sunarko membeberkan, bahwa R dijadikan tersangka karena menjadi kaki tangan J di wilayah Medan untuk menghubungkan Hana dan A.

“Tersangka R mendapatkan imbalan Rp 4 juta. Tersangka R dijanjikan uang untuk mengurus saksi H sebesar Rp 4 juta selama di Medan,” ungkap Kapolrestabes Medan.

Lebih lanjut, Kapolrestabes Medan menyebutkan bahwa hubungan HH dengan tersangka J karena profesinya yang merupakan fotografer.

“Dan menurut saksi HH bahwa saudara J ini profesinya adalah fotografer dan mereka sering bertemu di salah satu cafe di seputaran Senayan Jakarta,” tuturnya.

Masih ditegaskan Kombes Pol Riko menerangkan bahwa awal mula terungkapnya kasus ini setelah tertangkapnya tersangka R di salah satu lobi hotel berbintang 5.

“Awalnya tanggal 12 Juli sekitar 23.00 WIB, Tim Satreskrim mengamankan satu orang laki-laki inisial R di lobi di salah satu hotel di Kota Medan. Kemudian yang bersangkutan menyebutkan bahwa saksi HH dan A ada di salah satu kamar. Lalu, tim bergerak menuju ke kamar kemudian mendapatkan saksi HH dan A berada di kamar tersebut,” bebernya.

Dalam amatan wartawan saat beberapa jam sebelum dipaparkan, terlihat sinyal artis HH bakal dilepaskan polisi. Manajer Hana Hanifah, Nicco Aditya menyebutkan bahwa gadis 23 tahun tersebut dalam proses pemulangan ke ibu kota Jakarta.

Ungkapan Nicco tersebut disambung oleh HH dihadapan wartawan saat di Mapolrestabes Medan, dimana HH dengan membaca surat diatas kertas putih meminta maaf kepada warga Kota Medan atas apa yang telah terjadi.

Guna penyegaran, artis FTV Hana Hanifah (23) menjadi sorotan setelah digerebek bersama seorang pria di kamar hotel berbintang di Medan.

Berikut beberapa fakta penggerebekan HH artis sinetron FTV yang dibeberkan oleh Polrestabes Medan ”

1. Di Hotel Berbintang : Personel Satreskrim melakukan penggerebekan di hotel berbintang yang ada di kawasan Kota Medan, Minggu (12/7/2020) malam sekitar pukul 21.30 WIB. Total ada tiga orang yang diamankan polisi.

Mereka adalah artis HH, seorang pengusaha berinisial A, dan pria inisial RR kaki tangan muncikari yang disunyalur berada di Jakarta.

2. Tanpa Busana dan Ada Alat Kontrasepsi “Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko mengungkapkan, saat penggerebekan di kamar hotel, Hana dan A dalam keadaan tanpa busana.

“Jadi yang bersangkutan (HH) sedang tidak memakai busana, keduanya-duanya,” kata Kombes Riko, Senin (13/7/2020) di Mapolrestabes Medan.

Riko menembahkan, bahwa pihaknya juga menemukan satu kotak alat kontrasepsi. “Yang kita amankan ada satu kotak alat kontrasepsi dan kemudian ada dua HP dan kartu ATM, uang tidak ada,” bebernya.

3. Langsung Hubungi Muncikari

Berdasarkan pengakuan Hana kepada polisi, awalnya dia menghubungi temannya yang merupakan muncikari di Jakarta.

“Yang bersangkutan pengakuan awalnya langsung berkomunikasi dengan temannya yang ada di Jakarta,” kata Kombes Riko. Muncikari tersebut ternyata punya jaringan di Kota Medan.

Ia pun menghubungi kaki tangannya di Medan, yakni seorang pria berinisial R (30) yang bekerja sebagai karyawan swasta. R yang merupakan warga Medan dan berfropesi sebagai Driver Ojek Onlione, diminta untuk mencarikan klien yang mau menggunakan jasa Hana Hanafih.

Setelah deal, kemudian Hana langsung diterbangkan dari Jakarta menuju Medan pada Minggu pagi. Ia dijemput oleh R di Bandara Kualanamu.

“Kemudian rekannya yang ada di Jakarta, komunikasi dengan rekannya yang ada di Medan. Kemudian yang bersangkutan dijemput di bandara,” tuturnya.

4. Dibayar Rp 20 Juta : Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko menyebutkan ada pengiriman uang ke rekening Hana senilai Rp 20 juta oleh pengusaha A.

“HH sudah dibayar Rp 20 juta oleh A, dan sudah ditransfer ke rekeningnya,” kata Senin (13/7/2020) malam.

Mengenai apakah jumlah tersebut adalah bayaran keseluruhan atau hanya uang muka, Riko menyebutkan bahwa pihaknya masih melakukan penyidikan.

“Sedang kita dalami masuk materi penyidikan. Nanti kita sampaikan kalau sudah jelas, enggak bisa disampaikan sekarang,” tuturnya.

5. Dugaan Prostitusi Artis : Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko, menyebutkan bahwa awal terungkapnya kasus ini dari informasi bahwa ada muncikari yang bisa mendatangkan artis.

“Jadi beberapa hari yang lalu teman-teman Satreskrim dan Satintelkam (dapat informasi) bahwa ada yang diduga sepert muncikari menawarkan ke orang-orang di Medan bisa menghadirkan artis-artis dalam rangka prostitusi,” ungkapnya.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Martuasah Tobing menyebutkan bahwa pihak kepolisian telah melakukan penyelidikan selama beberapa hari hingga akhirnya melakukan penggerebekan di hotel.

“Kemudian kami dalami selama beberapa hari, dan kita lakukan penindakan,” beber Martuasah sembari menjelaskan, bahwa sementara pihaknya menduga sang artis terlibat kasus prostitusi online. “Sementara dugaan terkait prostitusi online. HH benar seorang artis,” ungkapnya.

Namun, Martuasah menyebutkan bahwa R ini adalah suruhan bos germo yang saat ini diduga tinggal di ibu kota Jakarta.

“Dia itu pesuruh atau kaki tangannya dari muncikari, Selanjutnya kita akan kembangkan dan kita duga bos muncikari adalah orang Jakarta,” ungkapnya.(W02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Kajatisu Harli Patut Diapresiasi Sikap Ksatria Dengan Permintaan Maaf, Riza Usty Siregar: Ini Baru Pemimpin
Dugaan Penipuan Miliaran Rupiah Libatkan Eks Polisi dan Anggota DPRD, 34 Personel Polres Padangsidimpuan Jadi Korban
Sinergi Lewat Olahraga! Polres Padangsidimpuan Tumbangkan Bank Mandiri di Laga Seru
Polri Hadir untuk Rakyat, Kapolres Yon Edi Winara Pimpin Perbaikan Jembatan Gantung Merah Putih di Tapsel
Dorong Pelayanan Publik Lebih Baik, Sekda Madina Afrizal Nasution Minta ASN Tingkatkan Disiplin
59 Pejabat Dilantik Sekaligus! Bupati Madina Saipullah Nasution Kirim Pesan Tegas ke ASN
komentar
beritaTerbaru