Baca Juga:
ASAHAN | SUMUT24
Pengeledahan rumah pengusaha Muliono SL alias Ahong yang ada di Kabupaten Asahan oleh Komisi Pemberantas Korupsi Republik Indonesia (KPK RI), merupakan pengembangan kasus dari Labuhan Batu Utara (Labura).
Hal tersebut dikatakan Plt Juru bicara (Jubir) KPK RI, Ali Fikri saat dikomfirmasi wartawan, Selasa (14/07/2020), mengatakan, KPK sedang melakukan penyidikan pengembangan kasus di Labura, namun saat ini belum dapat menyampaikan detail kasus dan tersangkanya karena sebagaimana telah kami sampaikan bahwa kebijakan Pimpinan KPK terkait ini adalah pengumuman tersangka akan dilakukan saat penangkapan atau penahanan telah dilakukan.
Sementara pantauan awak media, bahwa Tim KPK melakukan pengeledahan dari pagi hingga sore hari dirumah pengusaha Ahong yang berada di Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Kisaran Kota, Kecamatan Kisaran Barat, Kabupaten Asahan, Sumut, tidak ada membawa penghuni rumah atau diduga tersangka, tetapi Tim KPK keluar dari rumah pengusaha tersebut hanya membawa tas dan kotak.
Usai pengeledahan oleh Tim KPK dari Rumah toko (Ruko) tersebut, sekitar pukul 16.15 Wib, awak media coba mengkomfirmasi, namun tidak satu pun dari mereka mau memberikan komentar termaksud lurahnya.
Kemudian Tim KPK dan pihak kepolisian Polres Labuhan Batu serta dibantu Polres Asahan meninggalkan lokasi dengan mengendarain 4 mobil Innova masing masing BK 1026 IU, BK 1938 QX, BK 1829 VJ dan BK 1677 IX dan mobil patroli polisi labuhan batu. (tmp)
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News