Baca Juga:
Aek Kanopan I SUMUT24
Sejumlah penyidik KPK menggeledah tiga lokasi sekaligus Selasa (14/7/2020). Penggeledahan tersebut dilakukan di ruangan Kantor Bupati Labuhanbatu Utara (Labura), Sumatera Utara, di Aek Kanopan, sekira pukul 13.00 WIB.
Kedatangan lembaga anti-rasuah ini menggunakan kenderaan mobil Toyota Innova warna hitam sebanyak 3 unit yang dikawal dari Mapolres Labuhanbatu. Belum diketahui terkait kasus apa penggeledahan itu dilakukan.
Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setdakab Labura, Jhon Wilson Timbul Harianja S.STP kepada wartawan menyebut, ruang bupati digeledah, siapapun tidak diperbolehkan masuk kecuali pihak terkait. “Siapapun tidak boleh masuk. Wartawan pun di luar. Pak Bupati di dalam. Aku pun dari tadi di bawah,” katanya.
Di bagian luar kantor, beberapa petugas Satpol PP berjaga dan melarang wartawan masuk.
Sebelumnya, 6 orang dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) datang ke rumah Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah (BPPD) Pemkab Labura, Agusman Sinaga SSos, Selasa (14/7/2020), sekira pukul 11.30 – 13.00 WIB, di Lingkungan Pulo Tarutung I, Kelurahan Aek Kanopan, Kecamatan Kualuh Hulu. Selain itu, 4 orang dari pihak Kepolisian Resort Labuhanbatu tampak mendampingi pihak KPK tersebut.
“Saya Kepala Lingkungan Pulo Tarutung I. Yang saya dengar penyelidikan korupsi. Saya saksi untuk ke rumah Agusman,” kata Kepala Lingkungan Pulo Tarutung I, Kasmani.
Usai dari rumah Agusman, rombongan yang mengendarai Innova BK 1654 YV 1579 DX warna hitam dan satu unit mobil patwal Sabhara Polres Labuhanbatu tersebut menyambangi Kantor Bupati Labura.
Informasi yang diperoleh, Yaya Purnomo merupakan Kepala Seksi Pengembangan Pendanaan Kawasan Perumahan dan Pemukiman pada Direktorat Evaluasi Pengelolaan dan Informasi Keuangan Daerah pada Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan. Dia didakwa menerima suap serta gratifikasi. Yaya dan Rifa disebut-sebut bertemu utusan Bupati Labuhanbatu Utara bernama Agusman Sinaga untuk mengurus DAK. Yaya dan Rifa pun meminta fee 2 persen.
Usai kantor Bupati Labura, tim KPK menggeledah rumah rumah pengusaha Muliono SL alias Ahong, di Jalan Sisingamangaraja, No 226, Kelurahan Tegal Sari, Kecamatan Kota Kisaran Barat, Kabupaten Asahan, Sumut.
Pantauan dilokasi terlihat petugas memakai rompi KPK turun dari mobil Innova BK 1026 IU, BK 1938 QX, BK 1829 VJ dan BK 1677 IX serta sejumlah petugas memgunakan Rompi anti peluru dilengkapi dengan senjata laras panjang langsung berada didalam pagar ruko.
Salah seorang warga RD mengatakan, bahwa Rumah Toko (Ruko) yang di geleda pihak KPK itu merupakan milik Pengusaha.
“Kehadiran KPK sekitar pukul 11.00 Wib dengan dikawal kepolisian dari Polres Labuhan Batu,” ujar RD.
Sementara itu, Plt Juru bicara (Jubir) KPK RI, Ali Fikri saat dikomfirmasi wartawan, Selasa (14/7/2020) mengatakan, “KPK sedang melakukan penyidikan pengembangan kasus di Labura. Namun saat ini belum dapat menyampaikan detail kasus dan tersangkanya, karena sebagaimana telah kami sampaikan bahwa kebijakan Pimpinan KPK terkait ini adalah pengumuman tersangka akan dilakukan saat penangkapan atau penahanan telah dilakukan,” ujar Ali Fikri.
Sebelumnya, Bupati Labura, Kharuddin Syah Sitorus pernah diperiksa KPK terkait kasus usulan dana perimbangan keuangan daerah pada RAPBN-P 2018. Ia diperiksa sebagai saksi atas nama terpidana Yaya Purnomo yang perkaranya telah selesai ditangani oleh KPK. (tmp/red)
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News