Bupati Solok Lantik Masheri Yanda Boy sebagai Pejabat Sekretaris Daerah
Bupati Solok Lantik Masheri Yanda Boy sebagai Pejabat Sekretaris Daerah
kota
MEDAN , SUMUT24.co Menyikapi peristiwa penyiksaan yang dialami, seorang kuli bangunan, yang bernama Sarpan, di Polsek Percut Sei Tuan, yang dipaksa untuk mengaku sebagai pelaku pembunuhan, adalah tindakan yang sangat tidak manusawi. Anggota DPRDSU Komisi A Irham Buana Nasution kepada Wartawan, Minggu (12/7).
Baca Juga:
- Bupati Solok Lantik Masheri Yanda Boy sebagai Pejabat Sekretaris Daerah
- Sertijab Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Solok dari Jefrizal, S.Pt., M.T. kepada Masheri Yanda Boy, S.H.
- Bongkar Jaringan Narkotika Internasional, Dari WN Malaysia dan Kekasihnya Polisi Amankan Vape Narkoba di Jalan Cemara Medan
Mantan Ketua LBH Medan yang membidangi hukum dan pemerintahan. “Saya menyampaikan protes keras terhadap tindakan oknum polisi di jajaran polsek Percut Sei Tuan, yang telah melakukan tindakan kekerasan dan penyiksaan dalam proses pemeriksaan terhadap Koran, yang dipaksa untuk mengaku sebagai pelaku. Tindakan seperti ini tidak bisa ditolerir, Karena tidak sesuai dengan prinsip negara hukum yang mengedepankan perlindungan hak azasi manusia dan azas praduga tidak bersalah. Apa Lagi Indonesia telah meratifikasi konvensi internasional anti penyiksaan, yang telah diadopsi kedalam undang undang anti penyiksaan,” tegas Irham Buana.
Lebih lanjut Irham, Hal ini juga telah melanggar instruksi Kapolri, yang meminta seluruh jajaran polri untuk menjamin perlindungan hukum dan keadilan dalam proses penyidikan.
“Saya menilai telah ter jadi pelanggaran berat hak azasi manusia terhadap Korban Sarpan, yang tidak terbukti melakukan pembunuhan. Langkah cepat Kapolri, kapolda Sumut dan Kapolresta Medan, menyikapi masalah ini sangat kita apresiasi dan kita hargai. Langkah yang diambil dengan mencopot Kapolsek Percut Sei Tuan dan beberapa perwira lain, serta melakukan pemeriksaan terhadap mereka, adalah tindakan yang tepat,” ujar Irham.
Ditambahkannya, Ini penting agar perlakuan dan tindakan kekerasan seperti ini tidak terulang di Indonesia, khususnya di sumut. “Saya juga meminta agar Korban dijamin kesehatan dan perlindungan hukum agar bisa memberikan penjelasan yang terang benderang tentang penyiksaan yang dialaminya. Kami mohon Obdusman perwakilan Sumut dan Komisi Perlindungan Saksi Korban juga dapat mendampingi dan mengadvokasi kasus ini,” ujarnya. (red)
Bupati Solok Lantik Masheri Yanda Boy sebagai Pejabat Sekretaris Daerah
kota
Sertijab Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Solok dari Jefrizal, S.Pt., M.T. kepada Masheri Yanda Boy, S.H.
kota
Medan sumut24.co Satuan Resnarkoba Polrestabes Medan, meringkus seorang Warga Negara (WN) Malaysia, yang merupakan pemasok sekaligus penge
Hukum
Jejak Internasional Dibongkar Satresnarkoba Polrestabes MedanWNA Terseret Jaringan Peredaran Narkoba di Indonesia
kota
Dede Irwanda, Tokoh Muda Potensial di Panggung Politik Medan Marelan
kota
Dua Hektare Terbakar! Babinsa Koramil 021209/Sosa dan Warga Berjibaku Lawan Karhutla di PT SRL Palas
kota
Paluta Raih Predikat &ldquoInovatif&rdquo, 11 OPD/UPTD Diguyur Penghargaan
kota
Korban Kebakaran Panyabungan Julu Segera Dapat Bantuan, Wabup Atika Minta Data Rampung 1 Hari
kota
Bupati Saipullah Ajak Mahasiswa Baru STAIN Madina Jadikan PBAK sebagai Awal Perjalanan Kemandirian
kota
Menuju Tapsel Bangkit, Bupati Gus Irawan Tekankan Persatuan dan Kolaborasi di RPP Pemuda Pancasila Zona III
kota