Dugaan Penipuan Miliaran Rupiah Libatkan Eks Polisi dan Anggota DPRD, 34 Personel Polres Padangsidimpuan Jadi Korban
Dugaan Penipuan Miliaran Rupiah Libatkan Eks Polisi dan Anggota DPRD, 34 Personel Polres Padangsidimpuan Jadi Korban
kota
Baca Juga:
- Dugaan Penipuan Miliaran Rupiah Libatkan Eks Polisi dan Anggota DPRD, 34 Personel Polres Padangsidimpuan Jadi Korban
- Sinergi Lewat Olahraga! Polres Padangsidimpuan Tumbangkan Bank Mandiri di Laga Seru
- Polri Hadir untuk Rakyat, Kapolres Yon Edi Winara Pimpin Perbaikan Jembatan Gantung Merah Putih di Tapsel
MEDAN Â I SUMUT24.co
Dugaan suap jabatan di Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemeng) Sumut yang ditangani Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara mendapat desakan agar diungkap ke publik. Massa mintak oknum yang terlibat segera ditangkap.
Puluhan massa dari Persatuan Mahasiswa Sumatera Utara (PMSU) berunjuk rasa di Kantor Kejatisu, Jalan AH. Nasution, Medan, Kamis 9 Juli 2020, meminta Kajatisu Amir Yanto untuk sungguh-sungguh mengungkap dugaan suap jabatan di Kanwil Kemeng Sumut.
“Kami mendukung kajatisu Pak Amir Yanto untuk bekerja profesional menangani kasus dugan suap jabatan di Kanwil Kemenag Sumut. Pak Amir Yanto harus buktikan kinerjanya sebagai kepala kejaksaan di Sumut ini,” kata Koordinator Aksi PMSU Sahnan Siregar didampingi Koordinator Lapangan Iman Harahap.
Dalam orasinya, Sahnan memberkan dugaan suap jabatan di Kanwil Kemenag Sumut terungkat diawal dari Plt. Kepala Departemen Agama (Depag) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) Zainal Arifin ke mantan Kepala Kanwil Kemenag Sumut Iwan Zulhami melalui Kepala MAN 3 Medan Kholida Lubis senilai Rp 750.000.000.
“Dengan hajatan agar Plt. Kepala Depag Madina didefenitifkan dan dilantik oleh Kepala Kanwil Kemenag Sumut. Dugaan suap ini diperkuat dengan surat pernyataan Zainal Arifin dan bukti transferan ke Kholida Lubis serta surat panggilan (SP) dari Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara,” sebut Sahnan.
Oleh karena itu, PMSU kata Sahnan, menuntut Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara agar memanggil dan memeriksa saudara Wan Zulhami, Zainal Arifin dan Kholida Lubis karena diduga terlibat melakukan tindakan pidana suap jabatan Plt. Kepala Depag Madina. “Setelah itu Kejatisu harus menangkap mereka bertiga,” tegas Sahnan.
“Kajatisu Amir Yanto juga harus segera memeriksa Kholida Lubis yang diduga sebagai aktor perantara suap jabatan Iwan Zulhami dan Zainal Arifin. Serta jalankan surat panggilan (SP) kepada 13 nama, terkhusus nama Kholida Lubis Kepala MAN 3 Medan,” sambungnya.
Aksi massa PMSU akhirnya diterima staf Kasi Penkum Kejatisu yang berjanji akan menyampaikan aspirasi massa ke pimpinannya. Massa meminta Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara serius menangani dugaan suap jabatan tersebut.
“Kami ingatkan agar kejatisu tidak bermain-main dengan kasus ini, karena sudah di depan mata. Kami akan datang lagi dengan jumlah massa lebih besar jika kasus ini tidak berjalan,” jawab Iman Harahap kepada staf Kasi Penkum Kejatisu.(red)
Dugaan Penipuan Miliaran Rupiah Libatkan Eks Polisi dan Anggota DPRD, 34 Personel Polres Padangsidimpuan Jadi Korban
kota
Sinergi Lewat Olahraga! Polres Padangsidimpuan Tumbangkan Bank Mandiri di Laga Seru
kota
Polri Hadir untuk Rakyat, Kapolres Yon Edi Winara Pimpin Perbaikan Jembatan Gantung Merah Putih di Tapsel
kota
Dorong Pelayanan Publik Lebih Baik, Sekda Madina Afrizal Nasution Minta ASN Tingkatkan Disiplin
kota
59 Pejabat Dilantik Sekaligus! Bupati Madina Saipullah Nasution Kirim Pesan Tegas ke ASN
kota
Kelistrikan Dibahas Serius, PLN dan Pemkab Madina Sepakat Sinkronkan Data Lampu Jalan
kota
sumut24.co MedanWali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menekankan pentingnya perencanaan matang, humanis, serta pertimbangan estetika da
kota
sumut24.co TANJUNGBALAI, Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungbalai mulai memasuki tahapan pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD)
News
sumut24.co TANJUNGBALAI, Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim memaparkan capaian dan strategi penurunan tingkat pengangguran terbuka (T
News
sumut24.co TANJUNGBALAI, Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim mendorong penguatan sinergi antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarak
News