Selasa, 07 Juli 2026

Soal JPS Tahap II, Gubsu : "Sedang Dipelajari"

Administrator - Jumat, 03 Juli 2020 13:42 WIB
Soal JPS Tahap II, Gubsu :

 

Baca Juga:

MEDAN I SUMUT24.co Gubernur Sumut Edy Rahmayadi yang juga Ketua GTPP Covid-19 Sumut memaparkan apa yang telah dilakukan GTPP Covid-19 Sumut. Pada tahap pertama telah dilakukan refocusing anggaran APBD, menyiapkan RS rujukan dan alat kesehatan dan sebagainya, ucapnya saat di Posko GTPP Covid-19 Sumut, Jalan Sudirman Medan, Jumat (3/7).

 

Pada tahap II, Pemprov Sumut telah menyiapkan konsep new normal. Konsep tersebut telah dikirim ke pemerintah pusat dan sedang dalam pembelajaran. Saat ini Sumut sedang masuk masa transisi.

 

“Ini kami susun di kegiatan transisi. Hasilnya kami kirim ke bupati dan walikota untuk dipelajari dan disesuaikan dengan kondisi di daerahnya,” ujar Gubernur yang didampingi Wakil Gubernur Sumut Musa Rajekshah.

 

Berdasarkan konsep tersebut, akan disusun aturan seperti Pergub, Perbub atau Perwal, sehingga memungkinkan pemberian sanksi bagi yang melanggar. “Ini aturan nanti ada Pergub sehingga yang melakukan pelanggaran ada sanksi,” kata Gubernur.

 

Mengenai Jaring Pengaman Sosial Tahap II, Pemprov Sumut masih sedang mempelajarinya. Namun ada kemungkinan untuk memperbarui data orang miskin baru yang terdampak Covid-19. Sedangkan untuk stimulus ekonomi, Pemprov Sumut akan memfokuskan ke arah pertanian, sehingga benar-benar bermanfaat kepada masyarakat di sektor tersebut.

 

“Dari yang dirumahkan, nelayan, petani yang terdampak Covid-19, sehingga semua bisa dapat bantuan pusat yang berupa BLT dan PKH dan kami bisa tindaklanjuti dari hasil refocusing APBD masing masing,” ujar Gubernur.

 

Turut hadir pada kesempatan tersebut Kapolda Sumut Martuani Sormin, Kasdam I BB Didied Pramudito, Kajatisu Amir Yanto, Bupati dan Walikota serta OPD Pemprov Sumut.(w03)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Rukun Sembiring Satukan Kader, Mada LMP Sumut Percepat Penguatan Organisasi
Kejaksaan Sita Lebih dari 104 Ton Timah Milik Terpidana Tamron alias Aon untuk Bayar Uang Pengganti Korupsi
Kisah Percintaan Bella Olivia Putrisanni & Fahdi Saidi Lubis, Dua Hati, Satu Frekuensi
Bupati Pakpak Bharat Hadiri Kunjungan Direktur Kementan, Dorong Kebangkitan Kopi sebagai Penopang Ekonomi
KUASA HUKUM GURU HONOR NILAI PENGADILAN TIPIKOR MEDAN TAK BERWENANG MENGADILI PERKARA GURU HONOR
Musikal Senja Teduh Pelita Resmi Dipentaskan, Hadirkan Petualangan Emosional Tentang Harapan, Keluarga, dan Masa Depan Bumi
komentar
beritaTerbaru