Senin, 06 April 2026

Laskar Pakar Indonesia Bantu, 80 Dokter Gugus Terdepan Belum Terima Honor Sesuai Perjanjian

Administrator - Kamis, 07 Mei 2020 12:46 WIB
Laskar Pakar Indonesia Bantu, 80 Dokter Gugus Terdepan Belum Terima Honor Sesuai Perjanjian

MEDAN I SUMUT24.co Begitu hebatnya Pemprovsu mempublikasikan bantuan untuk covid 19 mencapai Rp 1,5 Triliun dengan tiga tahap. Namun kita sangat miris mendengarnya, karena sampai hari ini sebanyak 80 dokter gugus depan belum dapat gaji atau honor sesuai perjanjian yang dibuat Pemprovsu.

Baca Juga:

Ketum DPP LSM Pakar Indonesia Atan Gantar Gultom didampingi Sekum Khairani Muktar, Ketua DPW LSM PAKAR Dody Pradipto Ys dan Sekum Marihot Nainggolan, Ketua Investigasi Sri Wayunih dan Ketua Satgas LSM Pakar Sumut Asep dan Wakil Nazar beserta Ketua Infokom Rio mengatakan, Kita sangat menyesalkan pihak Pemprovsu termasuk Gubsu karena sampai hari ini sebanyak 80 dokter pejuang terdepan covid 19 belum gajian dan mendapat honor, mana tanggung jawab bapak Gubsu sebagai ketua gugus Pemprovsu. Kita berharap Gubsu segera mencairkannya agar dokter dapat lebih maksimal sebagaimana perjanjian sebelumnya.

Dalam kesempatan tersebut juga LSM Pakar memberikan bantuan untuk dokter ke tempat mes peristirahatan mereka di wings hotel dan lokasi karantina petugas medis gugus tugas convid 19 di travel hub hotel kualana namu. Adapun Bantuan yang diberikan LSM Pakar diantaranya Berupa Tali asih, makanan dan jamu kesehatan dan lain sebagainya.(red)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Silaturahmi CEO Sumut24 Group dengan Pimpinan Prima TPK dan BNCT, Apresiasi Layanan Container Berbasis Digital
Warga Dairi Keluhkan Jalan Nyaris Putus, Kajiman Sihotang Minta Perhatian Pemerintah.
Ketum PB Pendawa Indonesia Jalin Sinergi dengan Balai Pelestarian Kebudayaan Sumut
Krisis Selat Hormuz dan Momentum Indonesia Membangun Ekonomi Selat
KRI Bima Suci Tiba di Belawan, Rico Waas Siap Kenalkan Potensi Medan ke Mata Dunia
PROLETAR SURATI KAPOLRESTABES MEDAN, KAPOLDASU HINGGA KAPOLRI: PERTANYAKAN LAMBANNYA PENANGANAN LAPORAN
komentar
beritaTerbaru