Tanjung Balai | Sumut24.co
Untuk kali yang ke-3, personil Sat Polair Pres Tanjung Balai bersama BKO Pol Airud Poldasu kembali melakukan evakuasi 13 orang TKI dari Malaysia yang terlantar dihutan Bakau perairam Asahan, Jumat (1/5/2020) dini hari pukul 01.40 WIB.
Ke-13 TKI dari Malaysia ini ditemui personil Sat Polair Polres Tanjung Balai bersama personil Direktorat Pol Airud Poldasu disaat sedang melaksanakan patroli bersama di perairan Asahan.
Informasi dihimpun wartawan, sekitar pukul 10.00 WIB, Tim patroli menemukan sekumpulan orang di Tanjung Sei Sembilang, Kec. Sei Kepayang (Timur), Kabupaten Asahan dan kemudian dilakukan evakuasi terhadap kumpulan orang tersebut diduga TKI yang diterlantarkan oleh kapal membawa mereka dari Malaysia ke Indonesia.
Kapolres Tanjung Balai AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH kepada wartawan mengatakan, usai menemukan belasan orang TKI tersebut, Tim patroli Sat Polair Polres Tanjung Balai bersama Personil BKO Direktorat Polda Sumut dan TNI AL membawanya ke Kota Tanjung Balai dengan mengamankan para TKI ilegal tersebut di Dermaga Sat Pol Air Polres Tanjungbalai Jln. Asahan Kel. Indra Sakti, Kac. Tanjungbalai Selatan Kota Tanjungbalai.
“Sesampainya Tim gabungan patroli di Dermaga Sat Pol Air Polres Tanjungbalai Jln. Asahan Kel. Indra Sakti, Kac. Tanjungbalai Selatan Kota Tanjungbalai, kemudian dilakukan koordinasi dengan Tim Gugus Tugas Covid-19 Kota Tanjung Balai tentang penjemputan TKI illegal Malasya sebanyak 13 orang,” ucap Kapolres.
Dibeberkan orang nomor satu di Mapolres Tanjung Balai ini, kronologi penyelamatan dan pengamanan, juga pemeriksan kesehatan serta pendataan dilakukan oleh personel Sat Polair Polres Tanjung Balai bersama personel Direktorat Pol Airud Poldasu setelah ditemukan saat melaksanakan patroli di pinggiran perairan Asahan Kabupaten Asahan, dengan menggunakan Transportasi Dinas Air, Kapal KP II 1014 (Airud Polres Tanjungbalai), Kapal KP II 1023 (Airud Polres Tanjungbalai), Kapal BKO KP II-2004 (Direktorat Polairud Poldasu), Kapal BKO KP II-2022 (Direktorat Polairud Poldasu).
Adapun jumlah TKI yang diamankan sejumlah 13 orang terdiri dari 12 orang laki-laki dan 1 orang perempuan. Para TKI illegal langsung dibawa menuju Kantor Sat Polair Polres Tanjungbalai untuk proses selanjutnya.
Setibanya di Dermaga Sat Pol Air Polres Tanjung Balai, dilanjutkan dengan penyemprotan cairan Desinfektan dan pemeriksaan barang bawaan oleh Personel Sat Pol Air Polres Tanjung Balai yang dihadiri, Kapolres Tanjung Balai AKBP Putu Yudha Prawira. SIK MH, Danlanal TBA Letkol Laut (P) Dafris, M. Sc, Kasat Pol Air Polres Tanjungbalai Iptu T Sianturi.
Usai pemeriksaan, Tim Gugus Tugas Covid-19 menjemput para TKI illegal yang diamankan Sat Pol Air di Kantor Sat Pol Air Polres Tanjungbalai, untuk dibawa ke Posko Induk Gugus Tugas Covid-19 Kota Tanjungbalai di Jalan D.I.Panjaitan, Kel. Sei Raja, Kec. Sei Tualang Raso Kota Tanjung Balai.
Sesampainya 13 orang TKI di Posko Induk Penanganan Covid-19 Kota Tanjungbalai, dilanjutkan dengan penyemprotan cairan desinfektan dan pemeriksaan Kesehatan dan pendataan oleh Tim Medis yang memeriksa dari Puskesmas Kampung Baru dipimpin oleh dr. Verawati dengan 4 orang anggota.
Adapun identitas TKI illegal yang diamankan, 1). Gunawan Lestari, Lk, 21 tahun, Alamat Desa Air Ginting Kecamatan Air Batu Kab. Asahan.
Suhu tubuh 35,5 °C. 2). Supardi, Lk, 65 tahun, Alamat Dsn VI Desa Danau Sijabut Kecamatan Air Batu Kab. Asahan. Suhu tubuh 36,2 °C. 3). Agus, Lk, 24 tahun, Alamat Dsn VI Desa Danau Sijabut Kecamatan Air Batu Kab. Asahan.
Suhu tubuh 35,9 °C.
4). Rama Dona, Lk, 20 tahun, Alamat Dsn 11 Desa Rawang Lama Kecamatan Rawang Panca Arga Kab. Asahan.
Suhu tubuh 36,3 °C, 5). Usman, Lk, 37 tahun, Alamat Desa Bagan Asahan Kecamatan Tanjungbalai Kab. Asahan.
Suhu tubuh 36,0 °C, 6). Saparuddin, Lk, 29 tahun, Dsn IV Desa Sei Apung Kecamatan Tanjungbalai Kab. Asahan.
Suhu tubuh 35,8 °C.
7). Mariana, Pr, 54 tahun, Alamat Jalan Teratai Desa Simpang 3 Lemang Kecamatan Simp.Empat Kab. Asahan.
Suhu tubuh 35,8 °C, 8). Suhardi, Lk, 45 tahun, Alamat Desa Air Genting Kecamatan Air Batu Kab. Asahan.
Suhu tubuh 35,6 °C.
9). Rio Rinaldi, Lk, 25 tahun, Alamat Desa Bagan Asahan Kecamatan Tanjungbalai Kab. Asahan. Suhu tubuh 35,6 °C, 10). Mistami, Lk, 37 tahun, Alamat Danau Sijabut Kecamatan Air Batu Kab. Asahan. Suhu tubuh : 36,0 °C.
11). Sadirun, Lk, 70 tahun, Alamat Simpang Kawat Kecamatan Simp.Empat Kab. Asahan. Suhu tubuh : 36,2 °C, 12). Ipong Panjaitan, Lk, 40 tahun, Alamat Kelurahan Pulau Simardan Kecamatan Datuk Bandar Timur Kota Tanjungbalai .
Suhu tubuh 36,1 °C dan 13). Rustam, Lk, 41 tahun, Alamat Gg. Nova Lingk VI Desa Semula Jadi Kecamatan Datuk Bandar Timur Kota Tanjungbalai. Suhu tubuh 35,4 °C.
Setelah dilakukan Pendataan dan Pemeriksaan kesehatan, Para TKI dipersilahkan untuk pembersihan diri dan beristirahat di Posko Induk Gugus Tugas Covid-19 Kota Tanjungbalai dan menunggu hasil kordinasi.
“Dari hasil catatan, para TKI ilegal tersebut didata sebagai warga, Asahan : 11 (sebelas) orang, Tanjung Balai : 2 (dua) orang. Dari hasi pemeriksaan kesehatan ke-13 TKI negatif terindikasi Covid-19 dan akan dipulangkan kepada Pemdanya masing-masing atau kepada keluarganya,” pungkas AKBP Putu Yudha.(W02)
Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News