Selasa, 07 Juli 2026

Warga Toba Kecewa, Barang Kadaluarsa Dibagikan Kepada Masyarakat Penerima JPS

Administrator - Rabu, 15 April 2020 18:02 WIB
Warga Toba Kecewa, Barang Kadaluarsa Dibagikan Kepada Masyarakat Penerima JPS
BALIGE | SUMUT24.co Sejumlah bantuan jaring pengaman sosial tahap I berupa mie instan yang diberikan kepada masyarakat atas dampak Covid-19 di Kecamatan Balige ditemukan kadaluarsa. Mak Erna Simbolon, warga Kelurahan Sangkarnihuta sangat menyayangkan pemberian bantuan yang diduga tanpa adanya pengawasan. “Saya sangat terkejut waktu melihat tanggal berlakunya jatuh pada 16 April 2020. Saya jadi takut, kalau henrak saya konsumsi karena kalau besok saya sakit, darimana uang saya berobat?”, sebutnya saat di jumpai di rumahnya, Rabu (15/4/2020) malam. Sementara keluhan lainnya juga dikarakan, Pangihutan Napitupulu, warga lingkungan IV Kelurahan Sangarnihuta, Balige merasa kecewa akan bantuan yang diterima siang hari namun saat hendak memasak mie instan, dia terkejut melihat tanggal kadaluarsa sesaat mendengar info warga lainnya. “Tadi saat di posko, saya mendengar ada warga yang menerima barang kadaluarsa. Saya pulang ke rumah dan terkejut ketika saya lihat ini sudah mau kadaluarsa, tinggal satu hari lagi tanggal 15 bulan 4 tahun 2020,” ucapnya. Pengakuan yang sama juga dikeluhkan warga Sangkarnihuta lainnya, Pangihutan Napitupulu sangat kecewa akan bantuan yang diterima dengan jenis mie instan hendak di konsumsi ternyata sudah mendekati masa kadaluarsa tanggal 16 April 2020. “Saya tadi mau masak mie instan ini ternyata saya lihat waktu berlakunya tapi saya terkejut melihat masa berlakunya tinggal satu hari lagi. Saya kecewa kenapa harus dibagikan yang seperti ini”, keluhnya. Terpisah, Bupati Toba Samosir Darwin Siagian bersama Ny Brenda Ritawati Darwin Siagian br Aruan, sesaat mendengar informasi langsung menanggapi dan hadir di posko Gugus Tugas, mengatakan bantuan dengan jenis mie instan yang sudah mendekati masa kadaluarsa harus ditarik kembali untuk diganti besok hari. Ketidaksempurnaan dalam pelaksanaan pemberian bantuan dapat dimaklumi, namun demikian penyedia barang harus ditindaklanjuti, lanjutnya. “Pelaksanaannya mungkin tidak sempurna karena barang itu memang dari toko dan akan kita kembalikan ke tokonya. Besok kita akan ganti kepada masyarakat”, sebutnya. Terkait pengawasan pemerintah Bupati Darwin meyakinkan akan mengumpulkan keseluruhan untuk mengetahui sumber barang selaku penyedia. Hingga berita ini dikirimkan, sejumlah 5 kardus mie instan ditemukan telah kadaluarsa.(des)

Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
JMSI Sumut Matangkan Persiapan Rakerda, Family Gathering dan Pelantikan JMSI Sergai/Tebingtinggi*
Pengedar sabu Di Tanjung Morawa seorang pria Diamankan Sat Resnarkoba*
Bupati Pakpak Bharat Lepas Jambore Pramuka Ke XI Di Sibolangit Kab.Deli Serdang
Madina Unjuk Gigi di PRSU 2026, UMKM hingga Gordang Sambilan Jadi Magnet Pengunjung dan Bidik Peluang Investasi
Resmi Beroperasi! Bupati Palas Luncurkan Layanan Cuci Darah di RSUD Sibuhuan, Warga Kini Tak Perlu Berobat ke Luar Daerah
Bupati Madina Resmi Buka Seleksi 13 Jabatan Eselon II, Saipullah: Jabatan Adalah Amanah, Bukan Hadiah
komentar
beritaTerbaru