Bupati Pakpak Bharat Lepas Jambore Pramuka Ke XI Di Sibolangit Kab.Deli Serdang
Bupati Pakpak Bharat Lepas Jambore Pramuka Ke XI Di Sibolangit Kab.Deli Serdang
kota
Akibat Virus Corona, BPPRDSU Hapus Denda Pajak Kendaraan Bermotor MEDANÂ I SUMUT24.co Pemerintah Provinsi Sumatera Utara memberikan keringanan kepada masyarakat berupa penghapusan denda pembayaran denda pajak kendaraan bermotor (PKB) bagi yang telah jatuh tempo.
Baca Juga:
- Bupati Pakpak Bharat Lepas Jambore Pramuka Ke XI Di Sibolangit Kab.Deli Serdang
- Madina Unjuk Gigi di PRSU 2026, UMKM hingga Gordang Sambilan Jadi Magnet Pengunjung dan Bidik Peluang Investasi
- Resmi Beroperasi! Bupati Palas Luncurkan Layanan Cuci Darah di RSUD Sibuhuan, Warga Kini Tak Perlu Berobat ke Luar Daerah
Kebijakan ini diberlakukan mulai 26 Maret sampai 29 Mei 2020.
Nantinya, masyarakat yang telah jatuh tempo pembayaran PKB tidak wajib membayar denda.
Selain, PKB, penghapusan denda juga berlaku untuk Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).
Aturan ini diberlakukan akibat imbas dari wabah pandemi virus Corona atau Covid-19 yang telah menyerang Provinsi Sumatera Utara.
“Ini diberlakukan atas kesepakatan bersama pembina Samsat Sumut. Ditiadakan denda mulai dari 26 Maret sampai dengan 29 Mei mendatang,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD), Riswan, Selasa (31/3/2020).
Ia mengatakan, ini merupakan keputusan bersama mengingat wabah virus masih terus mengancam hingga melumpuhkan perekenomian daerah.
“Ini dilakukan karena keadaan darurat Corona,” ujarnya.
Riswan mengatakan, penghapusan denda ini sudah berjalan. Diharapkan, pemberlakukan aturan ini dapat meringankan beban masyarakat akibat penyebaran wabah pandemi Corona ini.
“Sudah berjalan saat ini, kalau terlambat bayar mereka tidak dikenakan denda apapun,” jelasnya.
Ia menjelaskan, aturan ini sebenarnya sudah tertuang di Peraturan Gubernur Sumatera Utara Nomor 12 Tahun 2019, tentang kewajiban dan tata cara pembayaran pajak kendaraan bermotor.
Penerapan ini nantinya akan diberlakukan di seluruh Samsat di Sumatera Utara.
Namun, ia menyebut belum mengetahui apakah daerah lain menerapkan aturan yang sama atau tidak mengenai kewajiban pajak ini.
“Seluruh Samsat Sumut menerapkan ini. Kalau provinsi lain punya kebijakan lainlah, ini dilakukan di Sumut,” ujarnya.
Di tahun 2020, BPPRD Sumut menarget pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor Rp 2 triliun lebih.
Sedangkan untuk BNNKB, pihaknya menargetkan Rp 1,5 triliun.
Dengan adanya aturan tidak wajib bayar denda ini, apakah akan mengurangi pendapatan pemerintah, Riswan mengatakan, tidak berdampak. Sebab, pemberlakukan ini hanya bersifat sementara, yaitu selama masa darurat Corona ini berlalu.
“Tidak, karena ini hanya sementara aja,” ucapnya.
Untuk mengantisipasi penyebaran virus Corona atau Covid-19, masyarakat diminta dapat membayarkan pajak kendaraan bermotornya melalui online, untuk mengurangi dampak berkontak langsung.
“Bayar melalui online juga bisa dilakukan, ini dilakukan untuk mengantisipasi kontak langsung,” ujarnya.(Red)
Bupati Pakpak Bharat Lepas Jambore Pramuka Ke XI Di Sibolangit Kab.Deli Serdang
kota
Madina Unjuk Gigi di PRSU 2026, UMKM hingga Gordang Sambilan Jadi Magnet Pengunjung dan Bidik Peluang Investasi
kota
Resmi Beroperasi! Bupati Palas Luncurkan Layanan Cuci Darah di RSUD Sibuhuan, Warga Kini Tak Perlu Berobat ke Luar Daerah
kota
Bupati Madina Resmi Buka Seleksi 13 Jabatan Eselon II, Saipullah Jabatan Adalah Amanah, Bukan Hadiah
kota
Wali Kota Letnan Dalimunthe Jawab Fraksi DPRD, Komitmen Bangun Pemerintahan Bersih dan Akuntabel Dipertegas
kota
Marini Yuliana Hutabarat Pimpin GAMKI Padangsidimpuan, Usung Semangat Inovatif dan Bergerak
kota
sumut24.co PAKPAK BHARAT, Bupati Pakpak Bharat Franc Bernhard Tumanggor memimpin Apel Gabungan Awal Bulan Juli bagi segenap aparatur Pemeri
News
sumut24.co ASAHAN, Bupati Asahan yang juga menjabat sebagai Ketua Majelis Pembimbing Cabang (Mabicab) Gerakan Pramuka Asahan, Taufik Zainal
News
sumut24.co Labuhanbatu, Dunia pendidikan Kabupaten Labuhanbatu Propinsi Sumatera Utara sangat berbangga, seorang siswa SD kelas 1 berdarah
News
Pasar Dwikora Pasca Terbakar Bantuan Tahap 1 Sudah Disalurkan, Proses Pembangunan Area Kios Dipersiapkan
kota