Turnamen Badminton PB Mitra Sporty Medan Resmi Ditutup Kadispora Bersama KONI
sumut24.co MEDAN , Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Medan, H. Tengku Chairuniza S.Sos, MAP, bersama Ketua KONI Kota Medan, Aswindy Fac
kota
Soal Virus Corona, Ini 11 Poin yang Dikeluarkan Gubsu Edy Rahmayadi
Baca Juga:
MEDAN | SUMUT24.co Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi mengeluarkan instruksi gubernur terkait virus Corona COVID-19. Dalam instruksi tersebut, Edy memerintahkan pembentukan tim terpadu hingga penguatan industri pengolahan.
Ada 11 poin dalam Instruksi Gubernur Sumut Nomor: 188.54/2/INST/2020 tentang Peningkatan Kewaspadaan terhadap Corona Virus Diseases (COVID-19). Instruksi tersebut diteken Edy pada 6 Maret 2020.
“Membentuk tim terpadu pencegahan dan penanganan Corona Virus Disease (COVID-19) di Provinsi dan Kabupaten/Kota masing-masing dengan melibatkan Forkompinda dan instansi terkait,” kata Edy dalam poin kedua instruksi, dikutip Sabtu 14 Maret 2020.
Instruksi tersebut ditujukan kepada bupati/walikota se-Sumatera Utara dan kepala perangkat daerah hingga pimpinan BUMD.
Berikut isi instruksi gubernur tersebut; Dalam rangka meningkatkan kewaspadaan terhadap penularan infeksi Corona Virus Diseases (COVID-19) di wilayah Provinsi Sumatera Utara, dengan ini menginstruksikan:
Kepada: 1. Bupati/Wali Kota se-Sumatera Utara 2. Kepala Perangkat Daerah Provinsi Sumatera Utara, Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Provinsi Sumatera Utara dan Pimpinan Badan Usaha Milik Daerah Provinsi Sumatera Utara
Untuk:
Kesatu: Menyebarluaskan imbauan kepada masyarakat melalui Dinas Komunikasi dan Informatika, agar tetap bersikap tenang, tidak panik, tidak berlebihan membeli kebutuhan dan tidak menimbun bahan kebutuhan pokok serta berperilaku hidup sehat, bersih dan menjaga kesehatan diri.
Kedua: Membentuk tim terpadu pencegahan dan penanganan Corona Virus Disease (COVID-19) di Provinsi dan Kabupaten/Kota masing-masing dengan melibatkan Forkompinda dan instansi terkait.
Ketiga: Melaksanakan kegiatan sosialisasi dan pengendalian resiko penularan infeksi COVID-19 di wilayah Sumatera Utara dan Kabupaten/Kota masing-masing.
Keempat: Membuat dan melaksanakan kebijakan teknis peningkatan kewaspadaan resiko penularan infeksi COVID-19 beserta pencegahan dan pengendaliannya.
Kelima: Menyusun rencana kontingensi bersama dengan Dinas Kesehatan, TNI/Polri, Rumah Sakit dan seluruh perangkat daerah terkait.
Keenam: Meningkatkan kesiapsiagaan rumah sakit rujukan untuk penanganan infeksi COVID-19, termasuk penambahan jumlah rumah sakit rujukan, tenaga medis dan peralatan medis lainnya.
Ketujuh: Melalui Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan meningkatkan inspeksi dan pemantauan ke pasar dan gudang dalam rangka mencegah potensi penimbunan barang dan kenaikan harga kebutuhan pokok, termasuk peningkatan koordinasi bersama asosiasi pedagang dan importir dalam rangka memastikan ketersediaan stok kebutuhan pokok yang memadai dan harga yang terjangkau.
Kedelapan: Mempercepat realisasi anggaran belanja daerah, terutama untuk periode Triwulan I dan II Tahun Anggaran 2020 guna meningkatkan peredaran uang sebagai stimulus pergerakan ekonomi daerah.
Kesembilan: Memperkuat pengawasan di pintu-pintu masuk (bandara, pelabuhan dan terminal) terhadap pergerakan keluar masuk orang dan barang untuk mengendalikan penyebaran virus.
Kesepuluh: Mendorong peningkatan produksi pertanian, kehutanan dan perikanan dalam rangka menjaga stabilitas dan ketersediaan komoditas hasil-hasil pertanian.
Kesebelas: Mendorong penciptaan nilai tambah melalui penguatan industri pengolahan dan sektor-sektor unggulan lainnya.
Instruksi Gubernur ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan.(red)
sumut24.co MEDAN , Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Medan, H. Tengku Chairuniza S.Sos, MAP, bersama Ketua KONI Kota Medan, Aswindy Fac
kota
sumut24.co MEDAN, Ketua Umum Sopo Restorasi Bersatu, Antonius Devolis Tumanggor, menilai kepergian Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waa
kota
Pemerintah Tetapkan Idul Adha 1447 H Jatuh pada 27 Mei 2026
News
MEDAN, SUMUT24.CO Menjelang berakhirnya masa jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Medan, dinamika birokrasi di lingkungan Pemerintah Kota
News
sumut24.co Medan Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas, mengaku kepergiannya berobat ke luar negeri sudah melapor ke Kementerian Dalam
kota
Pemerintah Kabupaten Solok Gelar Gerak Jalan Santai dan Senam Bersama di GOR Batubatupang Kotobaru
kota
"KAPAN ADA PENETAPAN TSK RS.ROYAL PRIMA?"
kota
sumut24.co ASAHAN, Demi memutus rantai peredaran dan penyalahgunaan narkoba serta menjaga keamanan lingkungan, Polres Asahan kembali menunj
News
Polda Sumut Ikuti Panen Raya Jagung Serentak Polri Bersama Presiden Prabowo, Dukung Ketahanan Pangan Nasional
News
Heboh Dugaan Makanan Berulat pada Program MBG di Penggorengan Madina, Wali Murid Soroti Kualitas dan Higienitas
kota