Pemkab DS Tutup Mata, Gedung Mewah Jalan Setia Budi Lubuk Pakam Tak Punya IMB Jalan Terus
Baca Juga:
DELISERDANG I SUMUT24.co
Pembangunan gedung mewah jalan setia budi lubuk pakam persisnya dekat pemakaman warga tionghoa berjalan mulus tanpa kendala. Padahal bangunan tersebut telah melanggar Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Deli Serdang No. 14 Tahun 2006 tentang izin mendirikan bangunan.
Belum tahu pasti gedung mewah yang dibangun itu akan dibangun apa, tapi menurut info yang beredar bangunan itu akan dijadikan kampus akademi kebidanan atau akademi keperawatan,ucap warga sekitar Tono kepada Wartawan, Sabtu (6/3).
Menurutnya, bangunan itu sudah hampir setahun dibangun, namun tak ada izinnya. Sepertinya Pemkab Deliserdang tutup mata atas bangunan tersebut. Dengan bangunan itu terus berjalan, sudah berapa kerugian Pemkab DS dari retribusi izin mendirikan bangunan, ucapnta.
Kita berharap Pemkab DS punya ketegasan atas bangunan tanpa IMB tersebut. Sepertinya Camat Lubuk Pakam juga tutup mata atas bangunan tersebut atau pura-pura tidak tahu, ucapnya.
Sementara itu pekerja yang dikonfirmasi di lokasi bangunan tersebut enggan berkomentar lebih jauh. Kami disini hanya bekerja dan bangunan ini kami tidak tahu siapa yang punya, ucapnya. (TIM)
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News