Sidang Perdana Kasus Satelit Kemhan, Tiga Terdakwa Didakwa Korupsi Proyek USD 29,9 Juta
Sidang Perdana Kasus Satelit Kemhan, Tiga Terdakwa Didakwa Korupsi Proyek USD 29,9 Juta
kota
Baca Juga:
Medan I SUMUT24.co Kejati Sumut berhasil membekuk Taufik (36), Direktur Mitra Multi Communication (MMC) setelah buron selama setahun terkait dugaan korupsi kegiatan Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintahan Desa se Sumut.
Kasi Penkum Kejatisu Sumanggar Siagian kepada awak media, Kamis dini hari (30/1) di kantornya mengatakan, tersangka dibekuk sekira pukul 12. 25 WIB, ketika keluar dari salah satu perusahaan di Jalan Petojo Jakarta Pusat.
Dikatakan, penangkapan Taufik menyusul keluarnya Surat Perintah Penangkapan (SPP) Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Nomor: Print-1/L2/Fd.1/01/2020 tanggal 29 Januari 2020.
Penangkapan tersangka hasil koordinasi Kejatisu bersama tim dari Kejaksaan Agung dan Kejari Jakarta Pusat. “Tidak ada perlawanan ketika tersangka ditangkap, ” ungkapnya
Selanjutnya, Taufik diberangkatkan dengan pesawat dari Bandara Soetta ke Bandara Internasional Kuala Namu. Lalu dibawa ke Gedung Kejati Sumut di Jalan AH Nasution Medan.
Disebutkan, Taufik ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan korupsi kegiatan Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintahan Desa dengan peserta dari 25 kabupaten/kota di Sumut .
Kegiatan itu, dengan pagu anggaran Rp41.809.700.000 Dana Dekonsentrasi yang bersumber dari P-APBN. Sedangkan PT MMC yang dikomandoi tersangka merupakan salah satu pemenang tender paket di Zona 3.
Menurut Sumanggar, tersangka sempat buron ke kampung halamannya di Kota Bima, Provinsi Nusa Tenggara Barat. Setahun bersembunyi, tersangka kemudian berpindah-pindah tinggal di Kota Jakarta Pusat.
” Tinggal dia yang belum diproses hukum. Tiga lainnya sudah dihukum, bahkan sudah inkracht, berkekuatan hukum tetap, ‘ jelasnya.
Perlu diketahui, pekerjaan paket di Zona 3 diduga kuat terjadi praktik ‘mark up’ untuk kegiatan Pelatihan Pengembangan Kapasitas Aparatur Pemerintahan Desa TA 2015. Hasil audit akuntan publik, kerugian keuangan negara sebesar Rp715.520.000.
Selaku tersangka, Taufik dijerat pidana Pasal 2 dan 3 UU No 31 tahun 1999 sebagaimana dirubah UU No 20 tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (zul)
Sidang Perdana Kasus Satelit Kemhan, Tiga Terdakwa Didakwa Korupsi Proyek USD 29,9 Juta
kota
Petani Minta Polda Sumut Tangkap Mafia Bawang Ilegal
kota
Kabur Antar Provinsi, Pelaku Pembobolan Toko Akhirnya Ditangkap Polres Padang Lawas
kota
Polisi Turun Langsung ke Desa! Bhabinkamtibmas Polsek Barumun Tengah Ajak Warga Pasar Binanga Jaga Kamtibmas
kota
sumut24.co JakartaPT Blue Bird Tbk (BIRD) mencatatkan pencapaian finansial tertinggi sejak era disrupsi teknologi pada tahun buku 2025. Pe
Ekbis
Perusakan Kantor PWI Babel Bukan Kriminal Biasa, Forum Pemred MSI Ada Indikasi Teror
kota
MEDAN Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) menerima Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pertambangan sebesar Rp 4,5
News
Dewan Pers Uji Publik Rancangan Dana Jurnalisme, Perkuat Ekosistem Media
kota
MedanPelaksanaan sidang vonis dugaan kasus korupsi dana desa untuk pembuatan video profil desa di Kabupaten Karo , pada Rabu (1/4/2026) m
kota
Halal Bihalal JMSI Tabagsel Bersama Ketua Gerindra Padangsidimpuan,Rusydi Nasution Perkuat Wadah Media Lokal Yang Profesional
kota