Wabup Madina Atika Azmi Sidak Lokasi Bencana, Rehabilitasi 17 Hektare Lahan Dikebut Tuntas Mei Ini
Wabup Madina Atika Azmi Sidak Lokasi Bencana, Rehabilitasi 17 Hektare Lahan Dikebut Tuntas Mei Ini
kota
Medan | Sumut24
Baca Juga:
Salah satu kebingungan yang kerap dialami siswa SMA adalah memilih perguruan tinggi setelah mereka dinyatakan lulus dari sekolahnya. Kebingungan itu mulai dari pilihan kampus hingga program studi dan beasiswa.
Bagi mereka yang berhasil lulus ke Perguruan Tinggi Negeri (PTN) mungkin tidak perlu cemas. Namun bagi mereka yang memilih Perguruan Tinggi Swasta (PTS) agar berhati-hati, sebab di Medan masih banyak kampus swasta yang belum memiliki izin dan dinyatakan ilegal atau bodong.
Untuk itu perlu perhatian khusus bagi siswa yang ingin melanjutkan ke PTS. Hal ini seperti yang disampaikan Pengamat Pendidikan Universitas Negeri Medan (Unimed), Dr. Mutsyuhito Solin, saat ditemui, Selasa (3/5).
Menurutnya, ada bermacam-macam alasan mengapa kampus swawsta di nonaktifan. Tapi biasanya alasan nonaktif adalah masalah perizinan yang tak lengkap. Dia mengimbau, bagi siswa yang mau kuliah atau yang masih kuliah disalah satu kampus swasta, maka mulailah bertanya tentang status kampusnya. Jangan sampai kampus tersebut adalah kampus bodong.
“Mereka dapat menanyakan komitmen dan progres pihak kampus atas perubahan status agar status nonaktif dicabut. Mereka dapat menemui pengelola kampus seperti Rektor atau Direktur atau Ketua beserta wakil-wakilnya atau bertemu dengan pihak yayasan yang menaungi kampus anda. Untuk lulusan kampus-kampus ini mereka memang tidak dapat berbuat banyak selain berdoa agar manajemen kampus dapat berbenah diri segera. Jika pada akhirnya almamater anda ditutup segera bertanya kepada Kemenristek bagaimana masa depan ijazah mereka,” tegasnya.
Lebih lanjut, dia mengungkapkan jika mahasiswa telah diwisuda dan lulus dari program kelas jauh, namun tidak didaftarkan ke Pangkalan Data Perguruan Tinggi (PDPT) maka ijazah yang dipergunakan adalah ilegal dan dianggap bukan tamatan sebuah perguruan tinggi.
“Cek kampus sebelum mendaftar apakah termasuk kampus yang dinonaktifkan oleh Kementrian Riset dan Teknologi (Kemenristek) dibawah Dirjen Perguruan Tinggi (Dikti). Menurut menteri kampus ini tidak dapat menerima mahasiswa baru tahun ajaran 2015/2016,” tutupnya. (W07)
Wabup Madina Atika Azmi Sidak Lokasi Bencana, Rehabilitasi 17 Hektare Lahan Dikebut Tuntas Mei Ini
kota
Akhirnya Terwujud! Gerak Cepat Bupati Saipullah Nasution, Lion Air Bakal Buka Rute Penerbangan ke Mandailing Natal
kota
Sentuhan Kehangatan Kapolres Samosir di SDN 22 Sigaol Marbun
kota
Polda Sumut Sita 9 Aset Mantan Pejabat BNI Aek Nabara
kota
Mencari Calon Ketua Umum PBNU yang Bersih dan Berakhlak
kota
sumut24.co MedanHarapan baru kini menyelimuti keluarga Salwa Malika Putri, bayi mungil yang sebelumnya berjuang dengan kondisi Palatoschis
kota
sumut24.co MedanPengurusan KTP Beres di Kecamatan, Gebrakan Rico Waas Dekatkan Pelayanan Adminduk ke Warga Medan LabuhanWarga Medan Labu
kota
sumut24.co MedanKomitmen Pemko Medan dalam memperkuat ketahanan keluarga terus ditunjukkan melalui berbagai program strategis. Salah satun
kota
sumut24.co MedanPersatuan Wartawan Pemko Medan (PWPM) Kota Medan memperkuat sinergi dengan Pemerintah Kota Medan melalui kunjungan silatur
kota
sumut24.co MedanPemerintah Kota Medan terus memacu transformasi sektor pariwisata untuk menjadikan ibukota Provinsi Sumatera Utara bukan l
kota