Sudah Lapor Mendagri Berobat Ke Luar Negeri, Rico Waas Tegaskan Tidak Gunakan Dana APBD
sumut24.co Medan Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas, mengaku kepergiannya berobat ke luar negeri sudah melapor ke Kementerian Dalam
kota
MEDAN | SUMUT24.co
Baca Juga:
Subdit III/Jahtanras Polda Sumarera Utara Unit Bunuh Culik (Buncil) hanya butuh waktu 24 jam untuk mengungkap tersangka pelaku perampokan wanita turunan pengendara mobil Mitsubishi Pajero Sport di Jalan Thamrin pada, Kamis (17/10/2019), pagi kemarin sekira pukul 09.30 WIB.
Infornasi dari kepolisian tersangka yang tergolong nekat ini bernama, Aang Junaidi alias Aang (30), warga Dusun II Naga Timbul, Kelurahan Naga Timbul, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang. Tersangka ditangkap dikediamannya pada hari, Sabtu (19/10/2019).
“Berdasarkan keterangan saksi dan penyelidikan petugas di lapangan, kita berhasil menangkap tersangka di rumahnya,” kata Direktur Reskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Andi Rian melalui Kasubdit III/Jatanras, AKBP Maringan Simanjuntak didampingi Kanit Buncil, Kompol Muhammad Firdaus, Minggu (20/10/2019) siang.
Lanjut AKBP Maringan, perampokan dan penganiayaan ini memang sudah direncanakan oleh tersangka. Namun diluar dugaan tersangka meleset. Wanita yang dianggap lemah ternyata berani melakukan perlawanan.
“Perkiraan tersangka salah. Korban melakukan perlawanan hingga membuatnya berlumuran darah karena dianiaya tersangka menggunakan obeng dan menggigit hidung korban hingga mengeluarkan darah,” kata Maringan.
Kasubdit III/Jatanras Polda Sumut AKBP Maringan menceritakan, kronologisnya ketika itu, korban memarkirkan mobil Pajero putih tersebut di Jalan Thamrin persis di samping Apotik Thamrin, Kelurahan Sei Rengas Kecamatan Medan Area.
Kemudian korban berbelanja di Pasar Ramai yang berada di belakang gedung Thamrin Plaza. Setelah selesai lanjut Maringan, korban berniat pulang dan naik ke mobilnya.
“Tapi, begitu korban membuka pintu, tersangka langsung ikut masuk melalui pintu belakang kiri. Dia langsung menodong dan menikam leher korban menggunakan obeng gagang berwarna hitam yang sudah dipersiapkan tersangka,” ujar Maringan.
Kemudian tersangka menyumbat mulut korban dengan kaos kaki miliknya dan mengikat kedua tangan wanita tersebut menghadap ke depan menggunakan tali yang sudah dipersiapkannya.
“Karena korban meronta, tersangka menggigit hidung korban sampai sobek dan mengeluarkan banyak darah. Tersangka juga menggigit paha korban hingga terluka karena terus meronta,” terang Maringan.
Beruntung kegaduhan di dalam mobil mewah tersebut kedengaran oleh petugas parkir Aryanto Nababan. Sehingga tersangka kebingungan dan keluar dari mobil korban langsung melarikan diri arah pasar ramai sambil menabrak petugas parkir hingga terjatuh.
“Akibat kejadian itu korban mengalami luka- luka dibagian wajah diantaranya hidung dan telinga. Tersangka mengakui perbuatannya dengan kekerasan dengan maksut ingin merampok barang milik korban. Karena ketahuan saksi tersangka langsung kabur,” ungkap AKBP Maringan.
Dari penangkapan terhadap tersangka, petugas menyita barang bukti sebuah obeng gagang hitam, sepotong kaos kaki, baju kaos lengan panjang, celana panjang warna abu dan seutas tali plastik.
“Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 365 ayat (1) dan ayat (2) k 4e dari KUHPidana Jo Pasal 53 Pidana tentang pencurian dan kekerasan (curas) perampokan dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun. (W05)
sumut24.co Medan Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas, mengaku kepergiannya berobat ke luar negeri sudah melapor ke Kementerian Dalam
kota
Pemerintah Kabupaten Solok Gelar Gerak Jalan Santai dan Senam Bersama di GOR Batubatupang Kotobaru
kota
"KAPAN ADA PENETAPAN TSK RS.ROYAL PRIMA?"
kota
sumut24.co ASAHAN, Demi memutus rantai peredaran dan penyalahgunaan narkoba serta menjaga keamanan lingkungan, Polres Asahan kembali menunj
News
Polda Sumut Ikuti Panen Raya Jagung Serentak Polri Bersama Presiden Prabowo, Dukung Ketahanan Pangan Nasional
News
Heboh Dugaan Makanan Berulat pada Program MBG di Penggorengan Madina, Wali Murid Soroti Kualitas dan Higienitas
kota
Tak Ada Ruang untuk Mafia Solar, Polres Tapsel Intensifkan Pengawasan SPBU
kota
Berkas Sudah P21? Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Masalah Legalitas Lahan PT Barapala
kota
Heboh! 900 Liter Solar Subsidi Diamankan di Paluta, Polisi Dalami Keterlibatan SPBU
kota
Rem Diduga Blong di Jalur Menurun Sipirok, Truk Fuso Hantam Hilux hingga Masuk Parit
kota