BATALYON PARAKO 463 PASGAT SUKSES MENGGELAR LIGA TOPSKOR ZONA MEDAN DAN ZONA SIMALUNGUN SEASON 2026
BATALYON PARAKO 463 PASGAT SUKSES MENGGELAR LIGA TOPSKOR ZONA MEDAN DAN ZONA SIMALUNGUN SEASON 2026
kota
MEDAN | SUMUT24.co
Baca Juga:
Subdit III/Jahtanras Polda Sumarera Utara Unit Bunuh Culik (Buncil) hanya butuh waktu 24 jam untuk mengungkap tersangka pelaku perampokan wanita turunan pengendara mobil Mitsubishi Pajero Sport di Jalan Thamrin pada, Kamis (17/10/2019), pagi kemarin sekira pukul 09.30 WIB.
Infornasi dari kepolisian tersangka yang tergolong nekat ini bernama, Aang Junaidi alias Aang (30), warga Dusun II Naga Timbul, Kelurahan Naga Timbul, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang. Tersangka ditangkap dikediamannya pada hari, Sabtu (19/10/2019).
“Berdasarkan keterangan saksi dan penyelidikan petugas di lapangan, kita berhasil menangkap tersangka di rumahnya,” kata Direktur Reskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Andi Rian melalui Kasubdit III/Jatanras, AKBP Maringan Simanjuntak didampingi Kanit Buncil, Kompol Muhammad Firdaus, Minggu (20/10/2019) siang.
Lanjut AKBP Maringan, perampokan dan penganiayaan ini memang sudah direncanakan oleh tersangka. Namun diluar dugaan tersangka meleset. Wanita yang dianggap lemah ternyata berani melakukan perlawanan.
“Perkiraan tersangka salah. Korban melakukan perlawanan hingga membuatnya berlumuran darah karena dianiaya tersangka menggunakan obeng dan menggigit hidung korban hingga mengeluarkan darah,” kata Maringan.
Kasubdit III/Jatanras Polda Sumut AKBP Maringan menceritakan, kronologisnya ketika itu, korban memarkirkan mobil Pajero putih tersebut di Jalan Thamrin persis di samping Apotik Thamrin, Kelurahan Sei Rengas Kecamatan Medan Area.
Kemudian korban berbelanja di Pasar Ramai yang berada di belakang gedung Thamrin Plaza. Setelah selesai lanjut Maringan, korban berniat pulang dan naik ke mobilnya.
“Tapi, begitu korban membuka pintu, tersangka langsung ikut masuk melalui pintu belakang kiri. Dia langsung menodong dan menikam leher korban menggunakan obeng gagang berwarna hitam yang sudah dipersiapkan tersangka,” ujar Maringan.
Kemudian tersangka menyumbat mulut korban dengan kaos kaki miliknya dan mengikat kedua tangan wanita tersebut menghadap ke depan menggunakan tali yang sudah dipersiapkannya.
“Karena korban meronta, tersangka menggigit hidung korban sampai sobek dan mengeluarkan banyak darah. Tersangka juga menggigit paha korban hingga terluka karena terus meronta,” terang Maringan.
Beruntung kegaduhan di dalam mobil mewah tersebut kedengaran oleh petugas parkir Aryanto Nababan. Sehingga tersangka kebingungan dan keluar dari mobil korban langsung melarikan diri arah pasar ramai sambil menabrak petugas parkir hingga terjatuh.
“Akibat kejadian itu korban mengalami luka- luka dibagian wajah diantaranya hidung dan telinga. Tersangka mengakui perbuatannya dengan kekerasan dengan maksut ingin merampok barang milik korban. Karena ketahuan saksi tersangka langsung kabur,” ungkap AKBP Maringan.
Dari penangkapan terhadap tersangka, petugas menyita barang bukti sebuah obeng gagang hitam, sepotong kaos kaki, baju kaos lengan panjang, celana panjang warna abu dan seutas tali plastik.
“Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 365 ayat (1) dan ayat (2) k 4e dari KUHPidana Jo Pasal 53 Pidana tentang pencurian dan kekerasan (curas) perampokan dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun. (W05)
BATALYON PARAKO 463 PASGAT SUKSES MENGGELAR LIGA TOPSKOR ZONA MEDAN DAN ZONA SIMALUNGUN SEASON 2026
kota
SOKSI Padangsidimpuan Perkuat Sinergi dengan Kejari, Bahas Advokasi Hukum & Perlindungan Hak Masyarakat
kota
Paviliun Kabupaten Batubara di PRSU Andalkan Produk Anti Inflasi
kota
Stand Bapenda Sumut "Anti CelingakCelinguk"! Sutan Tolang Lubis Garansi "Tanya Apa Saja, Langsung Dijawab
kota
Dukung PHTC Gubernur, Dinas Pendidikan Tampilkan Hasil Karya dan Kokurikuler Siswa SMA/SMK
kota
Diduga Rugikan Negara Miliaran Rupiah, AMPERAKSU Desak Penindakan Tegas Jaringan Rokok Ilegal HELIUM
kota
Perkuat Program PAAREDI di Nagori Percontohan, TP PKK Kabupaten Simalungun Gelar Rakor
kota
Dukung Lahirnya Perempuan Muda Berprestasi, Bupati Simalungun dan Ketua TP PKK Hadiri Grand Final Putri Otonomi Indonesia 2026
kota
Medan sumut24.co Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Deli Serdang, Kombes Pol Dr Josua Tampubolon SH MH mengklarifikasi tudin
Hukum
Medan sumut24.co Satuan Resnarkoba Polrestabes Medan, Sabtu (4/7/2026) pagi kembali membongkar upaya peredaran narkotika yang dikemas dala
Hukum