Berani mengedarkan Sabu, ditangkap Satresnarkoba Polresta Deli Serdang
Berani mengedarkan Sabu, ditangkap Satresnarkoba Polresta Deli Serdang
kota
TANJUNG BALAI | SUMUT24.co
Baca Juga:
Polres Tanjung Balai melalui Satres Narkoba Polres Tanjung Balai berhasil menangkap seorang pria pemilik narkotika jenis shabu-shabu 2,10 gram.
Adapun pria pemilik barang haram tersebut diketahui bernama, Andre Yusnizar (34), warga jalan Anwar Idris, Kelurahan Bunga Tanjung, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjung Balai. Pelaku ditangkap dari jalan Kemuning, Kelurahan Selat Lancang, Kecamatan Datuk Bandar Timur, Kota Tanjung Balai pada, Rabu (9/10/2019), sore sekitar pukul 7.30 WIB.
Kapolres Tanjug Balai, AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH kepada wartawan, Kamis (10/10/2019) menjelaskan bahwa penangkapan tersangka atas laporan masyarakat yang menyebutkan ada seorang pria yang memiliki narkotika jenis shabu-shabu.
“Dari informasi yang didapat, personel Satres Narkoba Polres Tanjung Balai yang dipimpin Kasat Narkoba Polres Tanjung balai langsung melakukan penyelidikan di lokasi,” kata Kapolres.
Sesampainay di lokasi, anggota melihat seorang pria yang sesuai dengan ciri-ciri yang diinformasikan masyarakat. Ketika didekati, pria tersebut membuang 1 plastik asoy warna hitam dengan menggunakan tangan kiri.
“Setelah di cek ternyata isinya narkotika jenis shabu-shabu. Pria yang bernama Andre Yusnizar langsung di amankan dan saat di intrograsi tersangka mengakui bahwa sabu itu miliknya,” ucap AKBP Putu Yudha.
Masih Kapolres, selanjutnya anggota melakukan pengembangan kasus dengan membawa tersangka yang merupakan seorang residivis. Namun, saat itu tersangka berusaha kabur dengan melawan petugas hingga melukai salah satu anggota.
“Karena mencoba melawan dan melukai petugas, anggota dua kali melepaskan tembakan peringatan ke udara. Namun, tersangka tidak mengindahkan sehingga dilakukan tindakan tegas terukur dengan menembak kedua kakinya,†beber AKBP Putu Yudha Prawira.
Dikatakan mantan Kasat Reskrim Polrestabes Medan ini kepada wartawan, setelah di beri tindakan tegas terukur, tersangka dibawa ke RS untuk mendapatkan pertolongan medis.
“Selain menangkap tersangka, kami juga berhasil mengamankan barang bukti berupa sabu-sabu seberat 2,10 gram, 1 HP, 1 sepeda motor Honda Vario Tampa plat,†pungkas Kapolres Tanjung Balai.(W02)
Berani mengedarkan Sabu, ditangkap Satresnarkoba Polresta Deli Serdang
kota
Kapolrestabes Medan dan Dirintel Polda Sumut Silaturahmi ke Ketum PB Pendawa Indonesia
kota
sumut24.co JAKARTA, Suasana politik nasional yang semakin menghangat di akhir Agustus 2026 menjadi latar berlangsungnya agenda penting Seri
News
sumut24.co ASAHAN, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan secara resmi membuka Program Pemagangan Nasional Tahun 2026 sekaligus Pelatihan Pen
News
sumut24.co ASAHAN, Anggaran negara yang seharusnya mengalir untuk mewujudkan ketahanan pangan justru berhenti di tangan oknum. Program reha
News
BRI BO Sibuhuan Berikan Suprise ke PN Sibuhuan di Momen HUT ke 81 Mahkamah Agung RI
kota
BRI BO Sibuhuan Dukung Kegiatan Festival Budaya Daerah
kota
81 Tahun Indonesia Merdeka, BRI Berkontribusi Nyata Untuk Negeri
kota
Bisnis Kecantikan dan Kebugaran Makin Menjanjikan, Bamsoet Apresiasi Kehadiran "Sang Dewi Salon & Spa" Sebagai Penggerak Ekonomi Kelas Menen
kota
Perkuat Ekonomi Kerakyatan, BRI Dukung Langkah Presiden Prabowo
kota