Polrestabes Medan Hentikan Perkara Antonius Tumanggor Lewat RJ
sumut24.co Medan,Polrestabes Medan resmi menghentikan proses hukum terhadap anggota DPRD Kota Medan, Antonius Devolis Tumanggor, melalui me
kota
MEDAN | SUMUT24.co
Baca Juga:
Satuan Polisi Pamong Praja atau disingkat Satpol PP merupakan perangkat pemerintah daerah untuk memelihara ketentraman dan ketertiban umum serta menegakkan peraturan daerah itu sendiri.
Dalam perjalanannya, tugas Satpol PP dalam menciptakan itu semua bukanlah perkara mudah. Mulai dari adu mulut hingga bentrok fisik acap kali terjadi saat mereka menjalankan tugasnya. Namun demikian sejatinya Satpol PP itu bekerja sesuai tugas dan fungsinya dalam menciptakan ketentraman, ketertiban, dan juga perlindungan masyarakat.
Hal ini seperti yang diungkapkan Kasatpol PP Kota Medan, Sofyan, saat diwawancarai SUMUT24, Selasa (24/9/2019), di kantornya.
“Kami bekerja dengan rasa tentram, tertib dan perlindungan masyarakat. Seluruh implementasi yang kami lakukan mungkin bisa dilihat sendiri,” ujar Sofyan.
Menurut Sofyan, untuk menuntaskan seluruh persoalan yang terjadi di Kota Medan memang belum seluruhnya bisa tercapai. Namun begitu pihaknya telah melakukan upaya-upaya untuk dapat mewujudkan itu semua. Apalagi Sofyan mengaku, untuk bersentuhan langsung dengan masyarakat itu penuh tantangan.
“Kita bekerja dengan sungguh-sungguh, meskipun penuh tantangan, dan itu wajar menurut saya,” cetusnya.
Bicara soal penataan pedagang kaki lima, menurut Sofyan memang ini yang menjadi dilema Satpol PP Medan. Dimana mereka para pedagang juga berusaha mencari rezeki, meskipun cara mereka salah, yakni berjualan diruang publik yang dapat mengganggu ketertiban masyarakat. Namun jika himbauan kita juga tidak didengar maka terpaksa pedagang akan ditertibkan.
“Kita telah melakukan bentuk penyadaran-penyadaran kepada para pedagang, namun memang kadang kita sulit untuk mendapatkan penyadaran itu, maka terpaksa kita melakukan penegakan dan penindakan sesuai perda yang ada. Itulah jalan terakhir kita,” tegas Sofyan.
Begitupun terkait soal IMB di Kota Medan. Pihak Satpol PP Medan hanya bisa melakukan pembongkaran bangunan yang menyimpang dari IMB dan sama sekali tak memiliki IMB.
“Kami hanya eksekutor, dan yang meminta kami untuk melakukan itu adalah Dinas Perkim dan Tata Ruang Kota Medan,” katanya.
Terakhir Sofyan berharap agar seluruh masyarakat Medan bisa mematuhi perda yang ada dan jangan melanggarnya. Begitu juga soal bangunan IMB, patuhilah perda Kota Medan.(genk)
sumut24.co Medan,Polrestabes Medan resmi menghentikan proses hukum terhadap anggota DPRD Kota Medan, Antonius Devolis Tumanggor, melalui me
kota
JAKARTA Gerakan 100 CTFP (Celebrities Talk for Para Athletes) terus memperluas dukungan bagi atlet paralimpik dunia. Hingga kini, sebany
News
Bekuk Bandar Narkoba, Satres Narkoba Polresta Deli Serdang sita 21 Paket Sabu dan 46 Paket Ganja,
kota
Meneladani Rasulullah dalam Gerakan Ekonomi Syariah
kota
sumut24.co TAKENGON , Menjelang peringatan Hari Pelanggan Nasional (HPN) 2026, PLN Unit Induk Pembangunan Sumatera Bagian Utara (UIP SBU) m
News
sumut24.co ASAHAN, Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., melakukan peninjauan langsung terhadap tiga lokasi pembangunan infra
News
Bupati Solok Lantik Masheri Yanda Boy sebagai Pejabat Sekretaris Daerah
kota
Sertijab Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Solok dari Jefrizal, S.Pt., M.T. kepada Masheri Yanda Boy, S.H.
kota
Medan sumut24.co Satuan Resnarkoba Polrestabes Medan, meringkus seorang Warga Negara (WN) Malaysia, yang merupakan pemasok sekaligus penge
Hukum
Jejak Internasional Dibongkar Satresnarkoba Polrestabes MedanWNA Terseret Jaringan Peredaran Narkoba di Indonesia
kota