Polrestabes Medan Hentikan Perkara Antonius Tumanggor Lewat RJ
sumut24.co Medan,Polrestabes Medan resmi menghentikan proses hukum terhadap anggota DPRD Kota Medan, Antonius Devolis Tumanggor, melalui me
kota
Medan|SUMUT24 Tim gabungan Pemerintah Kota Medan melakukan penertiban terhadap bangunan yang tidak memiliki Surat Izin Bangunan (IMB) di Jalan Rahmadsyah gang Amse Kelurahan Kota Matsum I Kecamatan Medan Area, Senin (15/7).
Baca Juga:
Seperti halnya bangunan 3 rumah ini yang masing-masing memiliki 2 lantai masih dalam tahap pembangunan ini nantinya akan diperuntukkan sebagai tempat tinggal sendiri. Sebelumnya tim terpadu sudah mengirimkan surat pemberitahuan untuk dapat melengkapi izin, namun pemilik bangunan tidak juga menghiraukan surat pemberitahuan tersebut dan masih melanjutkan pembangunan tersebut.
Penertiban dimulai pukul 11.00 Wib, sebelumnya tim gabungan berkumpul di Kantor Camat Medan Area lalu langsung bergerak ke lokasi penertiban. Seperti yang dilihat oleh tim, tidak ada plank IMB terpasang didepan bangunan tersebut.
Sebelum dilakukan penertiban, pemilik sempat menolak pembongkaran bangunan ini, pasalnya pemilik rumah mengaku sudah mengurus, namun karena ada kendala di pengurusan PBB sehingga pemilik rumah kesulitan dalam mengurus surat Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Tetapi dengan penjelasan dari pihak terkait, pemilik dengan terpaksa mengizinkan pembongkaran bangunan ini.
Penertiban yang dipimpin Kasi Pengawasan dan Penyidikan Satpol PP Kota Medan M Irvan P Lubis SE MM menjelaskan bahwa peraturan pemilik bangunan harus mengantongi dulu SIMB baru melaksanakan pembangunan, namun kenyataan nya seperti yang saat ini terjadi, pemilik malah membangun dulu baru mengurus izin.
“Beberapa bangunan yang ada di Kota Medan seharusnya memiliki IMB dulu baru membangun bangunan tersebut, tetapi kenyataannya yang terjadi saat ini adalah mereka malah membangun bangunan itu baru mengurus IMB nya,†ujarnya.
Maka dari itu, Irvan meminta kepada pemilik bangunan untuk segera melengkapi surat-surat IMB agar pemilik bangunan dengan mudah mendirikan bangunan tanpa ada halangan apapun.
“Saya minta kepada pemilik bangunan agar segera melengkapi surat-surat untuk mendirikan bangunan, sebelum surat-surat lengkap jangan sekalipun melanjutkan bangunan ini,†tegasnya.
Diakhir penertiban, pemilik rumah membuat surat pernyataan untuk segera mengurus IMB secepatnga. Sebelum izin keluar pemiliki rumah dilarang melanjutkan pekerjaan bangunan tersebut sampai surat-surat mendirikan bangunan dilengkapi.(R02)
sumut24.co Medan,Polrestabes Medan resmi menghentikan proses hukum terhadap anggota DPRD Kota Medan, Antonius Devolis Tumanggor, melalui me
kota
JAKARTA Gerakan 100 CTFP (Celebrities Talk for Para Athletes) terus memperluas dukungan bagi atlet paralimpik dunia. Hingga kini, sebany
News
Bekuk Bandar Narkoba, Satres Narkoba Polresta Deli Serdang sita 21 Paket Sabu dan 46 Paket Ganja,
kota
Meneladani Rasulullah dalam Gerakan Ekonomi Syariah
kota
sumut24.co TAKENGON , Menjelang peringatan Hari Pelanggan Nasional (HPN) 2026, PLN Unit Induk Pembangunan Sumatera Bagian Utara (UIP SBU) m
News
sumut24.co ASAHAN, Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., melakukan peninjauan langsung terhadap tiga lokasi pembangunan infra
News
Bupati Solok Lantik Masheri Yanda Boy sebagai Pejabat Sekretaris Daerah
kota
Sertijab Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Solok dari Jefrizal, S.Pt., M.T. kepada Masheri Yanda Boy, S.H.
kota
Medan sumut24.co Satuan Resnarkoba Polrestabes Medan, meringkus seorang Warga Negara (WN) Malaysia, yang merupakan pemasok sekaligus penge
Hukum
Jejak Internasional Dibongkar Satresnarkoba Polrestabes MedanWNA Terseret Jaringan Peredaran Narkoba di Indonesia
kota