Sabtu, 16 Mei 2026

Terkait Kasus Fedofilia, Polda Sumut Kejar Pelaku Keluarkan Surat Perintah Membawa

Administrator - Selasa, 21 Mei 2019 17:09 WIB
Terkait Kasus Fedofilia, Polda Sumut Kejar Pelaku Keluarkan Surat Perintah Membawa

MEDAN | SUMUT24.co

Baca Juga:

Lebih kurang 2 (dua) bulan kasus Fedofilia mencabuli belasan pelajar SD di Medan Tuntungan akhirnya mendapat titik terang dari kepolisian. “Pelaku masih kita cari keberadaannya dan pihaknya sudah melayangkan panggilan ketiga serta surat perintah membawa,” jelas Kasubbid Penmas Poldasu AKBP MP Naingholan, Selasa (21/5/2019).

Dijelaskan AKBP MP Nainggolan, Renakta Poldasu telah melakukan gelar perkara dan melayanGkan surat panggilan ke dua kali namun yang bersangkutan tidak datang.

Bahkan lanjut AKBP MP Nainggolan, nomor handphone pelaku juga saat ini sudah tidak aktif sehingga Poldasu melakukan pencarian terhadap yang bersangkutan.

Seperti diberitakan, sedikitnya 11 pelajar SD, warga Kecamaran Medan Tuntungan menjadi korban pedofilia mengadu ke Poldasu sesuai Surat Tanda Terima Lapor Polisi Nomor 594/IV/2019 tanggal 24 April 2019 diterima Brigadir Arfan Dilla.

Menurut Sulis Setriani Ketaren (37) orangtua korban yang membuat pengaduan ke Poldasu, kepada wartawan, Kamis (25/4/2019) lalu, peristiwa pedofilia ini diketahui, Senin (22/4). Salah seorang korban adalah anak laki-lakinya berusia 11 tahun yang masih duduk di kelas V SD.

“Ada 11 korban semuanya laki-laki yang masih sekolah kelas IV dan V SD dan peristiwa ini diduga terjadi sejak Maret 2019 lalu,” ujar MP Nainggolan.

Dijelaskan, kasus ini mulai terbongkar ketika salah seorang pemuka agama Sofyan Sembiring curiga dengan pelaku JM alias Jimmy (34′) warga Jalan Bunga Turi II, Lingkungan IV, Kelurahan Sidomulyo, Kecamatan Medan Tuntungan Kota Medan yang suka tidur bersama anak-anak dan memeluknya di warung yang ada ayunan di pinggir sawah kawasan tersebut.

Salah seorang korban yang dekat dengan pelaku berinusual F (10) tahun sering dikasi uang, diberi pinjam handphone. Pemuka agama tersebut kemudian melaporkan kepada orangtuanya. Ketika si anak ditanya orangtuanya mengaku hanya dipegang kemaluannya oleh pelaku. “Tapi ketika ditanya pemuka agama itu, F mengaku sudah disodomi sama pelaku,” kata Sulis.

Selanjutnya, orangtua F melalui Kepling Bob, mengumpulkan para orangtua korban yang berjumlah 10 orang berikut KTP nya untuk membuat laporan ke polisi.

“Tapi karena kepling bilang perlu biaya untuk membuat pengaduan, orangtua korban tidak mau dengan alasan mau membuat pengaduan polisi kok mesti kasi uang. Mereka kemudian tidak jadi membuat laporan ke polisi,” kata Sulis.

Selanjutnya, salah seorang orangtua korban mengadu kepada saya kalau anak saya A, jadi korban sodomi apa tidak. “Pertama anak saya tidak ngaku namun malamnya ditanya lagi baru ngaku. Pengakuannya disodomi pelaku, nanti mau dikasi uang. Karena anak saya jadi korban, jadi jumlah korban berjumlah 11 orang laki-laki pelajar SD,” jelas Sulis.

Menurut pengakuan anaknya, disodomo dan disuruh pegang kemaluan pelaku baru dikasih uang. “Tapi anak saya bilang setelah selesai tidak mau diberi uang Rp10 ribu,” jelas Sulis yang berharap polisi mengusut dan menangkap pelaku yang sudah melarikan diri. (W05)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Tuntutan Ringan Kasus Korupsi Aset PTPN II Senilai 263 Miliar: Tanda Tanya Besar di Balik Langkah Penegak Hukum
Terlibat Peredaran Vape Kandungan Narkoba, Panglima Geng Motor Dibekuk Polisi Hingga Tak Berkutik di Jalan Mojopahit Medan
Belum Digerebek Polisi, Mesin Judi Tembak Ikan Dikelola DS Eksis Beroperasi Tanpa Jeda di Aji Baho, Sibiru -biru
Diburu Sampai ke Jambi Polda Sumut Tangkap 2 Begal Sadis di Angkot Viral di Medsos
Bentrok Pemuda di Pancur Batu Seorang Pria Tewas Bersimbah Darah.
Ketika Bebas Visa Menjadi Celah Judi Online: Alarm Baru Kedaulatan Digital Indonesia
komentar
beritaTerbaru