Pemanfaatan SIKOMPAK, Peserta Bintek Jurnalistik Kota Solok Gelar Orientasi Lapangan
Pemanfaatan SIKOMPAK, Peserta Bintek Jurnalistik Kota Solok Gelar Orientasi Lapangan
News
MEDAN | SUMUT24.co
Baca Juga:
Kepolisian Sektor (Polsek) Medan Baru Polrestabes Medan melalui Unit Reskrim Polsek Medan Baru menembak 2 (dua) tersangka pelaku agen narkoba jenis daun ganja, Senin (18/3/2019) petang sekira pukul 17.30 Wib dari kawasan Jalan Selamat Ketaren Ujung, Pekuburan Muslim.
Dari kedua tersangka, Bambang Prihandono (39), penduduk Jalan Pasar 10 Gg Abadi Medan Tembung dan Rudianto (45), penduduk Jalan Alridho Gg Buntu Bandar Kalipa, polisi juga turut mengamankan barang bukti 15 paket daun ganja seberat 15 Kg.
Kapolsek Medan Baru Kompol Martuasah H Tobing SIK didampingi Kanit Reskrim, Iptu Philip Purba kepada wartawan menyatakan, pengungkapan peredaran narkoba jenis daun ganja berawal dari informasi yang menyebutkan ada seorang laki-laki bernama Bembeng sedang menawarkan ganja sebanyak 70kg.
Kemudian, Kompol Martuasah menjelaskan, tim melakukan under cover buy sebagai pembeli. Selanjutnya di lakukan transaksi dengan tersangka, tersangka mendatangi petugas dan terjadilah tawar menawar barang.
“Ketika tersangka mengeluarkan ganja dari kantong celananya sebagai bahan barang contoh, pada saat tersebut petugas langsung melakukan penangkapan,” ucap Kompol Martuasah.
Sambung Kompol Martuasah, selanjutnya petugas melakukan pengembangan ketempat penyimpanan ganja di salah satu gudang di Jln Pasar Ibu Desa Percut, dan di lokasi tersebut di temukan daun ganja kering sebanyak 15 paket dgn berat 15 kg.
“Pada saat pengembangan menunjukkan barang bukti tersebut, kedua tersangka, berusaha ingin melarikan diri, sehingga diberi tembakan peringatan keatas namun tidak di indahkan sehingga petugas melaksanakan tindakan tegas dan terukur dengan menembak kaki kedua pelaku guna melumpuhkan,” terang Kompol Martuasah Tobing.
Selanjutnya diungkapkan Kompol Martuasah, orang nomor satu di Mapolsek Medan Baru, kedua tersangka dibawa ke rumah sakit Bhayangkara Medan untuk diberikan pertolongan medis.
“Dan setelah di lakukan interogasi oleh petugas, kedua tersangka (Bambang dan Rudianto-red) mengakui sebagai agen pengedar ganja, dan setiap penjualan mendapat keuntungan Rp100 ribu sampai Rp200 ribu/Kg. Saat ini, tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolsek Medan Baru untuk penyidikan lebih lanjut,” pungkas Kompol Martuasah.(W02)
Pemanfaatan SIKOMPAK, Peserta Bintek Jurnalistik Kota Solok Gelar Orientasi Lapangan
News
BINJAI Dalam rangka menyambut Hari Sumpah Pemuda ke98 Tahun 2026, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI PERJUANGAN kota Binjai bersama PAC seK
Umum
Pendidikan Karakter Anak Menjadi Perhatian Serius Gerakan Pramuka Kota Solok
News
PB IKA PMII Instruksikan Salat Gaib dan Tahlil untuk Almarhum Fathan Subchi
News
Rayakan HUT ke67, Pemuda Pancasila Padangsidimpuan Sukses Gelar Donor Darah Berlanjut Gerakan Hijau 100 Ribu Pohon
News
Ketua IKA PMII Deli Serdang Yusrizal Berduka atas Wafatnya Fathan Subchi
News
Mantan Panglima TNI Widodo AS Meninggal Dunia pada Usia 82 Tahun
News
sumut24.co ASAHAN, Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., bersama Ketua DPRD Kabupaten Asahan secara resmi melepas 420 peserta
News
MEDAN SUMUT24.co Pada Puncak HUT Partai Golkar Sumut k2 62 tahun. DPD Partai Golongan Karya (Golkar) Provinsi Sumatera Utara menyalurk
Umum
Batubara Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Amanat Nasional (DPP PAN), Zulkifli Hasan, menghadiri konsolidasi akbar bersama ribuan kad
Politik