Pemko Tanjungbalai Terima 292 Unit Alat Tangkap Ikan dari Pemprovsu
sumut24.co TANJUNGBALAI, Kabar baik bagi nelayan di Kota Tanjungbalai. Pemerintah Provinsi Sumatera Utara melalui Dinas Kelautan dan Perika
News
MEDAN | SUMUT24.co
Baca Juga:
Kepolisian Sektor (Polsek) Medan Baru Polrestabes Medan melalui Unit Reskrim Polsek Medan Baru menembak 2 (dua) tersangka pelaku agen narkoba jenis daun ganja, Senin (18/3/2019) petang sekira pukul 17.30 Wib dari kawasan Jalan Selamat Ketaren Ujung, Pekuburan Muslim.
Dari kedua tersangka, Bambang Prihandono (39), penduduk Jalan Pasar 10 Gg Abadi Medan Tembung dan Rudianto (45), penduduk Jalan Alridho Gg Buntu Bandar Kalipa, polisi juga turut mengamankan barang bukti 15 paket daun ganja seberat 15 Kg.
Kapolsek Medan Baru Kompol Martuasah H Tobing SIK didampingi Kanit Reskrim, Iptu Philip Purba kepada wartawan menyatakan, pengungkapan peredaran narkoba jenis daun ganja berawal dari informasi yang menyebutkan ada seorang laki-laki bernama Bembeng sedang menawarkan ganja sebanyak 70kg.
Kemudian, Kompol Martuasah menjelaskan, tim melakukan under cover buy sebagai pembeli. Selanjutnya di lakukan transaksi dengan tersangka, tersangka mendatangi petugas dan terjadilah tawar menawar barang.
“Ketika tersangka mengeluarkan ganja dari kantong celananya sebagai bahan barang contoh, pada saat tersebut petugas langsung melakukan penangkapan,” ucap Kompol Martuasah.
Sambung Kompol Martuasah, selanjutnya petugas melakukan pengembangan ketempat penyimpanan ganja di salah satu gudang di Jln Pasar Ibu Desa Percut, dan di lokasi tersebut di temukan daun ganja kering sebanyak 15 paket dgn berat 15 kg.
“Pada saat pengembangan menunjukkan barang bukti tersebut, kedua tersangka, berusaha ingin melarikan diri, sehingga diberi tembakan peringatan keatas namun tidak di indahkan sehingga petugas melaksanakan tindakan tegas dan terukur dengan menembak kaki kedua pelaku guna melumpuhkan,” terang Kompol Martuasah Tobing.
Selanjutnya diungkapkan Kompol Martuasah, orang nomor satu di Mapolsek Medan Baru, kedua tersangka dibawa ke rumah sakit Bhayangkara Medan untuk diberikan pertolongan medis.
“Dan setelah di lakukan interogasi oleh petugas, kedua tersangka (Bambang dan Rudianto-red) mengakui sebagai agen pengedar ganja, dan setiap penjualan mendapat keuntungan Rp100 ribu sampai Rp200 ribu/Kg. Saat ini, tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolsek Medan Baru untuk penyidikan lebih lanjut,” pungkas Kompol Martuasah.(W02)
sumut24.co TANJUNGBALAI, Kabar baik bagi nelayan di Kota Tanjungbalai. Pemerintah Provinsi Sumatera Utara melalui Dinas Kelautan dan Perika
News
sumut24.co ASAHAN, Dalam memperingati Hari Jadi Polisi Wanita (Polwan) ke78, jajaran Polwan Polres Asahan melaksanakan kegiatan Police Goe
News
sumut24.co Medan,Polrestabes Medan resmi menghentikan proses hukum terhadap anggota DPRD Kota Medan, Antonius Devolis Tumanggor, melalui me
kota
JAKARTA Gerakan 100 CTFP (Celebrities Talk for Para Athletes) terus memperluas dukungan bagi atlet paralimpik dunia. Hingga kini, sebany
News
Bekuk Bandar Narkoba, Satres Narkoba Polresta Deli Serdang sita 21 Paket Sabu dan 46 Paket Ganja,
kota
Meneladani Rasulullah dalam Gerakan Ekonomi Syariah
kota
sumut24.co TAKENGON , Menjelang peringatan Hari Pelanggan Nasional (HPN) 2026, PLN Unit Induk Pembangunan Sumatera Bagian Utara (UIP SBU) m
News
sumut24.co ASAHAN, Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., melakukan peninjauan langsung terhadap tiga lokasi pembangunan infra
News
Bupati Solok Lantik Masheri Yanda Boy sebagai Pejabat Sekretaris Daerah
kota
Sertijab Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Solok dari Jefrizal, S.Pt., M.T. kepada Masheri Yanda Boy, S.H.
kota