Pemanfaatan SIKOMPAK, Peserta Bintek Jurnalistik Kota Solok Gelar Orientasi Lapangan
Pemanfaatan SIKOMPAK, Peserta Bintek Jurnalistik Kota Solok Gelar Orientasi Lapangan
News
MEDAN | SUMUT24.co
Baca Juga:
Berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/409/III/2019/SU/Polrestabes Medan Baru, tanggal 10 Maret 2019, Polsek Medan Baru melalui Tim Pegasus Unit Reskrim Medan Baru, berhasil mengungkap dan menangkap tersangka kasus tindak pidana pencuruan kendaraan bermotor (Curanmor).
Adapun tersangka pelaku, Andri Ardiansyah (36), warga Jalan Karya Jaya Gg Metreologi No. 10, Kelurahan Pangkalan Mansyur Medan.
Pria pengangguran ini ditangkap setelah melakoni aksi kriminalnya di Jalan Perjuangan, Kelurahan Sari Rejo, Kecamatan Medan Polonia pada hari, Minggu (10/3/2019) sekira pukul 02.00 Wib.
Kapolsek Medan Baru Kompol Martuasah H Tobing SIK kepada wartawan melalui keterangan tertulisnya menyebutkan, atas perbuatanya, tersangka di persangkakan Pasal 363 ayat (1) KUHPidana, dengan ancaman hukuman 7 (tujuh) tahun penjara.
“Daniel Ginting (36), warga Jalan Jamin Ginting Gg Juhur No.10 Padang Bulan Medan selaku korban datang ke Polsek Medan Baru memvuat laporan atas kasus sepeda motor Yamaha Vega ZR warna hitam BK 4019 AAU miliknya,” ujar Kompol Martuasah.
Dijelaskan Kapolsek, modus operandi tersangka, menawarkan dapat menghidupkan sepeda motor milik korban. Namun saat sepeda motor dibawa pelaku dengan cara didorong oleh korban, pelaku melarikan sepeda motor.
Peristiwa itu terjadi pada hari, Sabtu (9/3/2019) malam sekitar pukul 23.00 Wib, korban bersama temannya Junior Tarigan dengan mengenderai sepeda motor sampai di Jalan Perjuangan, Kelurahan Sari Rejo, Medan Polonia.
Kemudian sambung Kapolsek, selesai minum di Kafe, sekitar pukul 02.00 Wib, korban yang hendak pulang dan mencoba menghidupkan sepeda motornya, namun tidak hidup, kemudian korban mencoba memperbaiki namun tidak hidup, saat bersamaan datang tersangka. Dirasa korban yang tidak curiga karena pelaku juga minum di Kafe tersebut, kepada korban tersangka menawarkan sepeda motor korban harus didorong.
“Tersangka duduk diatas sepeda motor korban dan menyuruh korban mendorong sepeda motor tersebut dapat dihidupkan, pelaku tidak mau berhenti dan terus membawa kabur sepeda motor korban,” ucap Kompol Martuasah.
Lanjut Kapolsek, korban yang tetap memegangi sepeda motornya dan mengatakan berhenti tapi pelaku tetap saja kabur membawa seoeda motor tersebut sehingga korban terseret dan korban berteriak maling-maling. Kmudian korban melaporkan kasus tersebut ke Polsek Medan Baru.
Selanjutnya petugas yang menerima laporan tersebut melakukan penyelidikan diseputaran TKP dan berhasil menemukan dan menangkap pelaku berikut barang bukti 1 (satu) Unit Sepeda Motor Yamaha Vega ZR warna hitam BK 4019 AAU sesuai dengan ciri-ciri yang diberikan korban selanjutkan membawa pelaku berikut barang bukti ke ke Polsek Medan Baru, pungkas orang nomor satu di Mapolsek Medan Baru ini.(W02)
Pemanfaatan SIKOMPAK, Peserta Bintek Jurnalistik Kota Solok Gelar Orientasi Lapangan
News
BINJAI Dalam rangka menyambut Hari Sumpah Pemuda ke98 Tahun 2026, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI PERJUANGAN kota Binjai bersama PAC seK
Umum
Pendidikan Karakter Anak Menjadi Perhatian Serius Gerakan Pramuka Kota Solok
News
PB IKA PMII Instruksikan Salat Gaib dan Tahlil untuk Almarhum Fathan Subchi
News
Rayakan HUT ke67, Pemuda Pancasila Padangsidimpuan Sukses Gelar Donor Darah Berlanjut Gerakan Hijau 100 Ribu Pohon
News
Ketua IKA PMII Deli Serdang Yusrizal Berduka atas Wafatnya Fathan Subchi
News
Mantan Panglima TNI Widodo AS Meninggal Dunia pada Usia 82 Tahun
News
sumut24.co ASAHAN, Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., bersama Ketua DPRD Kabupaten Asahan secara resmi melepas 420 peserta
News
MEDAN SUMUT24.co Pada Puncak HUT Partai Golkar Sumut k2 62 tahun. DPD Partai Golongan Karya (Golkar) Provinsi Sumatera Utara menyalurk
Umum
Batubara Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Amanat Nasional (DPP PAN), Zulkifli Hasan, menghadiri konsolidasi akbar bersama ribuan kad
Politik