MEDAN | SUMUT24.co
Baca Juga:
Satu orang dipastikan meninggal dunia akibat tabrakan maut yang melibatkan antara sebuah mobil Toyota Avanza BK 1844 JT dengan kereta api Sri Bilah tujuan Medan-Rantau Prapat, di perlintasan Rel KA Sebidang, tepatnya di Gang Bersama, Lingkungan II, Kelurahan Tualang, Kecamatan, Perbaungan, Kabupaten Sergai, Minggu (10/3/2019) siang.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja menyampaikan, korban tewas tersebut bernama Muhammad Riduwan (34) warga Dusun V, Gang Amal, Desa Patumbak II, Kabupaten Deli Serdang, yang merupakan supir dari mobil Avanza itu.
“Korban meninggal dunia setelah sempat mendapatkan perawatan di rumah sakit,” ungkapnya kepada wartawan.
Kombes Pol Tatan menjelaskan, peristiwa ini bermula ketika mobil yang dikendarai korban bersama istrinya Tri Nurul (35) datang dari arah Desa Melati Kebun menuju Kelurahan Tualang. Namun karena tidak memperhatikan adanya kereta Sri Bilah yang akan lewat dari Medan menuju Rantau Prapat, akibatnya tabrakan pun terjadi.
Akibatnya mobil tersebut pun terseret lalu terguling keluar dari badan jalan. Sehingga korban yang bekerja sebagai pegawai Dishub Deli Serdang itu mengalami luka pada bagian pipi kiri, dada sakit, serta lengan kiri memar. Sedangkan istrinya yang merupakan bidan di PTPN II Tanjung Morawa mengalami luka pada bagian dada, bahu kanan patah, serta telinga kiri robek.
“Kedua korban pun lalu dilarikan ke RS Melati Perbaungan. Namun korban atas nama Riduwan selanjutnya harus dirujuk ke Rs Columbia, hingga akhirnya meninggal,” terangnya.
Kombes Pol Tatan melanjutkan, saat ini petugas sudah mengamankan barang bukti ke Pos Lantas Sei Sijenggi Polres Sergai. Adapun kerugian materil yang ditaksir mencapai sekitar Rp 5 juta.(W05)
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News