Forki DKI Jakarta Menggila di adidas Open 2026, Borong 32 Emas dan Kukuhkan Dominasi Karate Nasional
Forki DKI Jakarta Menggila di adidas Open 2026, Borong 32 Emas dan Kukuhkan Dominasi Karate Nasional
kota
MEDAN | SUMUT24.co
Baca Juga:
- Forki DKI Jakarta Menggila di adidas Open 2026, Borong 32 Emas dan Kukuhkan Dominasi Karate Nasional
- HEBOH! Warga Kasmia Sidimpuan Baru Keluhkan Biaya Masuk Pipa PDAM Diduga Tembus Rp4 Juta, Ini Respons Tirtanadi
- PDAM Tirtanadi Cabang Tapsel Tegaskan SOP Baru Sambungan Air: Warga Diimbau Daftar Resmi, Biaya Rp2 Jutaan
Afrizal Tarigan alias Izal (36), warga Jalan Binjai KM 10 Komplek Abdul Hamid X No H 52-A, Desa Kampung Lalang, Kecamatan Sunggal, Deli Serdang, harus merasakan ruang jeruji besi Polsek Sunggal. Pasalnya, pria yang keseharianya sebagai kuli bangunan ini, melakukan tindak kriminal pencurian dengan kekerasan (curas).
Informasi diterima wartawan dari Polsek Sunggal, pencurian dengan kekerasan dilakoni tersangka pada hari, Minggu (3/3/2019) sekira pukul 03.00 Wib, di Jalan Binjai BInjai KM 10 Desa Kampung Lalang, Kecamatan Sunggal, Deliserdang terhadap korbanya, Ayub Saputra (22), penduduk Jalan Kelambir V, Desa Tanjung Gusta, Kecamatan Sunggal, Deliserdang.
Kapolsek Sunggal Kompol Yasir Ahmadi SH SIK MH didampingi Kanit Reskrim Iptu Syarif Ginting mengatakan, modus oprandi tersangka di TKP, saat korban yang hendak pulang kerumah berhenti dipinggir jalan karena sepeda motornya mengalami mati mesin.
“Saat korban memperbaiki sepeda motor, datang 2 (dua) orang laki-laki mengendarai sepeda motor, 1 (satu) orang laki laki tersebut turun dari sepeda motornya dan langsung mengambil kunci sepeda motor korban serta menodongkan sebilah pisau kearah perut korban,” kata Kompol Yasir Ahmadi, Kamis (7/3/2019).
Setelah ditodongkan pisau sambung Kapolsek, korban sempat membela diri dengan menangkap tangannya dan menggigitnya serta teriak meminta tolong. Adanya teriakan tersebut, sambung Kapolsek, masyarakat datang dan langsung menangkap dan memukuli pelaku.
“Saat pelaku ditangkap masyarakat, idak berapa lama kemudian, Tim Pegasus Polsek Sunggal Polrestabes Medan yang sedang berpatroli tiba di TKP dan langsung mengamankan tersangka ke Polsek Sunggal guna proses lebih lanjut,” ujar Kompol Yasir.
Selain tersangka beber orang nomor satu di Mapolsek Sunggal ini, petugas turut menyita barang bukti 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha Mio Soul warna merah maron dengan No Pol BK 2981 ABO, 1 (satu) buah Kunci Sepeda Motor Yamaha Mio Soul warna merah maron dengan No Pol BK 2981 ABO, dan 1 (satu) bilah pisau dengan panjang 30 Cm lengkap dengan sarungnya.
“Atas perbuatanya, pelaku dipersangkakan melanggar pasal 365 KUHP dengan ancaman 9 (sembilan) tahun penjara,” pungkas Kompol Yasir.(W02)
Forki DKI Jakarta Menggila di adidas Open 2026, Borong 32 Emas dan Kukuhkan Dominasi Karate Nasional
kota
HEBOH! Warga Kasmia Sidimpuan Baru Keluhkan Biaya Masuk Pipa PDAM Diduga Tembus Rp4 Juta, Ini Respons Tirtanadi
kota
PDAM Tirtanadi Cabang Tapsel Tegaskan SOP Baru Sambungan Air Warga Diimbau Daftar Resmi, Biaya Rp2 Jutaan
kota
Terungkap! Skema Distribusi Air PDAM Tirtanadi Tapsel&ndashPadangsidimpuan, Ini Fakta Sebenarnya, Dari Pajak Hingga Biaya Pasang
kota
UNIQLO Hadirkan Koleksi Kapsul Musim Panas 2026 UNIQLO F.RISSO, Pakaian Seharihari dengan Sentuhan Seni ItaliaTersedia mulai 22 Juni 2026 J
Umum
Delapan Bulan Terputus, Warga Medan Krio Desak Perbaikan Jembatan PenghubungMedansumut24.co Jembatan penghubung di Jalan Pelita, Desa Medan
News
Disdukcapil Kota Solok Terbitkan Ratusan KIA per Hari
kota
Pemkot Solok Bersama Polres Solok Kota, Sumatera Barat Upaya Mendukung Ketahanan Pangan Nasional Melalui Kolaborasi di Sektor Pertanian.
kota
Tim URC Jatanras Poldasu Ringkus 8 Begal Sadis 3 Diantaranya Ditembak.
kota
sumut24.co ASAHAN, Pemerintah Kabupaten Asahan secara resmi menyambut kepulangan para jamaah haji asal daerahnya dalam sebuah acara yang be
News