Medan, Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Medan Muhammad Husni akan menata tempat-tempat yang selama ini dijadikan masyarakat sebagai tempat pembuangan sampah sementara. Beberpa TPS akan disulap menjadi taman mini untuk memperindah dan menambah taman kota.
Baca Juga:
Saat dihubungi wartawan, Jumat (25/1/2019) M Husni menyampaikan bahwa predikat Kota Medan sebagai Kota Terkotor berdasarkan surat keputusan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menjadi salah satu indikator penilaian bagi Pemko Medan untuk segera melakukan monitoring dan evaluasi terhadap kinerja selama ini.
“Beberapa tempat yang selama ini dijadikan tempat pembuangan sampah sementara oleh warga dan kita anggap tidak layak lagi karena menimbulkan bau busuk dan mengganggu aktivitas warga disekitarnya, akan kita relokasi dan dijadikan taman mini,” kata Husni.
Salah satu kawasan yang selama ini dijadikan tempat pembuangan sampah sementara oleh warga adalah Jalan Agus Salim Medan. Sampah yang ada selama ini menimbulkan bau busuk dan dikhawatirkan jika berlangsung lama akan menjadi sumber penyakit.
Salah seorang warga yang biasa melintasi Jalan Agus Salim, Wakil Ketua DPC Hanura Medan Rianto SH yang akrab disapa Anto Genk mengapresiasi rencana Kadis Kebersihan dan Pertamanan Kota Medan untuk menyulap TPS menjadi taman mini.
“Selama ini kita merasa terganggu dengan tumpukan sampah yang menimbulkan bau tidak sedap. Selain TPS Agus Salim ini sangat dekat dengan fasilitas umum seperti sekolah dan hotel, didekat TPS ini juga ada warung yang biasa dijadikan tempat mangkal komunitas. Ide untuk mengubah TPS menjadi taman mini sangat kita apresiasi,” tandas Anto Genk.
Untuk menata Kota Medan menjadi kota yang bersih, tambah M Husni sangat erat kaitannya dengan kesadaran seluruh elemen masyarakat Kota Medan. Salah satu himbauan Pemko Medan adalah agar masyarakat tidak membuang sampah sembarangan dan membuang sampah rumah tangga pada jam-jam yang telah disepakati bersama.red
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News