Sabtu, 13 Juni 2026

Insya Allah" Gubsu Perjuangkan Aspirasi Masyarakat Sari Rejo

Administrator - Selasa, 22 Januari 2019 15:58 WIB
Insya Allah

MEDAN I SUMUT24.co Wakil Gubernur Sumatera Utara Musa Rajekshah memastikan bahwa Pemprovsu Gubernur Sumatera Utara Insya Allah dipastikan akan memperjuangkan aspirasi masyarakat terkait kasus tanah sari rejo yang sampai hari ini belum memiliki sertifikat, ucapnya kepada Wartawan di kantor Gubsu Jalan Diponegoro Medan, Selasa (22/1). Menurutnya kasus tanah tanah sari rejo kan sudah lama sehingga wajar-wajar saja mereka mempertanyakannya kepada pemerintah. Mereka kan ingin memperjuangkan haknya, apalagi mereka sudah hidup turun temurun di tanah tersebut. Apapun yang menjadi tuntutan dan aspirasi sudah disampaikan Gubernur Sumut Edy Rahmayadi ke pusat, ucapnya. Sehingga keputusannya tergantung pusat, katanya. Kita berharap apa yang kita perjuangkan untuk masyarakat sari rejo sesuai dengan harapan dan keinginan masyarakat. Sebelumnya diketahui, Ratusan Masyarakat Sari Rejo, Kecamatan Medan Polonia kembali menggelar unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Sumatera Utara, Jalan Diponegoro, Kota Medan, Senin (20/1). Massa ingin mengadu kepada Gubsu Edy Rahmayadi tentang permasalahan lahan mereka milik warga sari rejo yang sampai hari ini tak kunjung selesai. (W03)

Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Senator M. Nuh Dorong Akses Kesehatan untuk Warga Daerah Terbatas Melalui Khitanan dan Pengobatan Gratis di Dairi
Syaikh DR Reza Abdul Jabbar Kunjungi Masjid Agung, Ini Pesannya
Terungkap! Belanja LPJU Rp291 Miliar Jadi Paket Pengadaan Terbesar Pemko Medan Tahun 2026
Satres Narkoba Polresta Deli Serdang Gelar Jumat Curhat Bersama Masyarakat Desa Sidodadi
6.731 Peserta Ikuti SMM USU 2026, Meningkat 25 Persen Dari Tahun Lalu
PLN Pulihkan Sistem Kelistrikan Sumatera Utara 72 Jam Lebih Cepat Dari Estimasi
komentar
beritaTerbaru