Siang Ini, 55 Ruas Jalan Protokol di Medan Ditutup Total Imbas Colorful Medan Carnival 2026
sumut24.co MedanAktivitas lalu lintas di inti Kota Medan diprediksi akan mengalami kepadatan luar biasa pada siang hari ini, Kamis (2/7/20
kota
MEDAN I SUMUT24.CO
Baca Juga:
Direktorat Kriminal Khusus (DitKrimsus) Polda Sumatera Utara berhasil mengamankan satu orang penjual Satwa Liar yang dilindungi. Tersangka ditangkap di Desa Paluh Manan, Kecamatan Hamparan Perak, Kab Deliserdang.
“Tersangka yang berhasil diamankan yakni, Arbain (25) warga Dusun Ill, Desa Paluh Manan, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deliserdang, Propinsi Sumatera Utara.
DirKrimsus Polda Sumut Kombes Pol Rony Samtana saat melakukan paparan kepada segenap wartawan mengatakan, penangkapan berawal pada hari Rabu (08/01-2019) sekitar pukul 20.30 WIB tepatnya dikawasan Dusun III, Desa Paluh Manan, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deliserdang oleh Tim Subdit IV DitKrimsus Polda Sumut bersama dengan pihak Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) melakukan penyamaran dan membuat janji dengan tersangka ” Arbain”.
“Lanjut Rony, kita mengenal tersangka dari akun Facebook palsu dengan menggunakan nama inisial KS untuk melakukan transaksi. Makanya kita ajak untuk jumpa dan melakukan transaksi pembelian lutung emas/lutung budeng,”katanya, Jumat (11/1/2019) pukul 10.00 Wib.
Setelah melakukan transaksi penjualan Satwa Langka kata orang nomor satu di DitKrimsus Polda Sumut ini, pihaknya juga berhasil mengamankan tiga ekor anak lutung emas/lutung budeng dan kemudian langsung melakukan pengembangan di rumah tersangka Arbain. “Kita ke rumah tersangka bersama Kepala Dusun III, Hapipudin,”ujarnya.
Saat di sana, sambungnya, tim kembali menemukan tiga ekor anak elang Brontok (Nisaetus Cirrhatus) dan seekor anak kucing akar/kucing Tandang (Prionailurus Bengalensis).
Kepada petugas, ia mengaku menjual satwa liar sudah berjalan selama 6 bulan dengan menggunakan akun Facebook palsu dengan menggunakan inisial KS.
“Tersangka juga bergabung dengan komunitas akun Facebook Jual Beli Segala Jenis Hewan Medan untuk memasarkan satwa liar kepada pembeli,”terangnya.
Sampai saat ini, sambung Rony, tersangka Arbain menjual satwa dengan jenis Lutung Emas atau Lutung Budeng, Kucing Akar/Kucing Kandang, Musang, Monyet, Tupai dan mengantar Satwa tersebut dengan menggunakan Jasa Gojek, pemasaran Satwa Medan dan sekitarnya.
Mengenai dari mana tersangka Arbain mendapat satwa liar, Rony menyatakan mendapat satwa liar yang dilindungi dari nelayan dan masyarakat di Desa Batang Serai, Desa Palu Subur dan Desa Parit Belang, Kecamatan Hamparan Perak.
“Tersangka tidak memiliki izin dari pihak yang berwenang dalam kepemilikan satwa yang dilindungi itu,”katanya.(W05)
sumut24.co MedanAktivitas lalu lintas di inti Kota Medan diprediksi akan mengalami kepadatan luar biasa pada siang hari ini, Kamis (2/7/20
kota
Tobat Ekologis dari Kampus Membaca Darurat Sampah Indonesia
kota
Hadiri Syukuran Hari Bhayangkara ke80, Bupati Simalungun Kolaborasi yang Solid Akan Memperkuat Stabilitas Daerah
kota
Wali Kota menghadiri dan mengikuti Upacara Peringatan HUT ke43 Kota Medan
kota
MEDAN, Wakil Wali Kota Medan, H. Zakiyuddin Harahap, menyampaikan ucapan selamat dan sukses kepada Irjen Pol. Dr. Mahmud Nazly Harahap,
News
Balitbang Golkar Gelar Diskusi dan Bedah Buku Revolusi Iran Karya Dr. Nasir Tamara
kota
Dituding Sewenangwenang, Eksepsi Nenek Marlina Ungkap Dakwaan Jaksa Diduga Hasil "Potong Kompas"
kota
DJ Wong Laporkan Akun Pencemaran Nama Baiknya ke Polda Sumut
Kota
Polrestabes Medan Amankan Seorang Tersangka Pengedar Narkoba 9,4 Kg Barang Bukti di Sita.
kota
sumut24.co MedanRakernas Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) XVIII Tahun 2026 di Medan tak hanya bahas kebijakan pembangun
kota