Puskesmas Medan Labuhan Pastikan Kondisi Bayi Salwa Membaik dan Berat Badan Meningkat Pasca Operasi
sumut24.co MedanHarapan baru kini menyelimuti keluarga Salwa Malika Putri, bayi mungil yang sebelumnya berjuang dengan kondisi Palatoschis
kota
MEDAN|SUMUT24
Baca Juga:
- Puskesmas Medan Labuhan Pastikan Kondisi Bayi Salwa Membaik dan Berat Badan Meningkat Pasca Operasi
- Pengurusan KTP Beres di Kecamatan, Gebrakan Rico Waas Dekatkan Pelayanan Adminduk ke Warga Medan Labuhan Warga Medan Labuhan kini tak perlu lagi m
- Dinas P3APMP2KB Medan Perkuat Ketahanan Keluarga, Dorong Peran Ayah dalam Pengasuhan Anak
Jadikan hukum sebagai panglima dari segalanya. Hal tersebut akan memacu kepercayaan masyarakat terhadap dunia hukum. Saat ini, masyarakat sudah melihat dunia hukum adalah sebagai alat pelindung untuk kebenaran mereka.
“Penegakan hukum di Sumut sudah berjalan dengan baik. Penegakanya sudah mengarah kepada objek yang sebenarnya. Persoalanya sekarang, kepercayaan masyarakat sudah menipis kepada oknum penegak hukum,” ujar, Dr Irwan Jasa Tarigan SH MH kepada SUMUT24, saat ditanya bagaimana dirinya melihat penegakan hukum di Sumut, Rabu (16/3).
Melihat kenyataan ini, lanjutnya, praktisi hukum harus lebih berperan untuk mencapai penegakan hukum yang sebenarnya. Menurutnya, masyarakat sekarang sudah mulai pintar, menjadikan hukum sebagai tempatnya berlindung. Dan menjadikan hukum sebagai ujung tombak dalam mencari keadilan.
“Cuma lagi, disisi lain masyarakat masih harus menelan kekecewaan. Karena masih adanya tindakan oknum tertentu yang mengatasnamakan hukum. Namun, tidak melaksanakan hukum dengan yang sebenarnya. Padahal, pada sisi lain, kita melihat hukum adalah sarana masyarakat untuk mendapat keadilan,” terangnya.
Sebagai seorang praktisi hukum, pria kelahiran 22 Desember 1973 yang selalu terlihat ceria namun santun dan kini duduk sebagai Ketua Masyarakat Hukum Kesehatan Indonesia (MHKI) Sumatera Utara. Katanya, soal keberadaan MHKI ini, Irwan menjelaskan, adalah untuk melindungi masyarakat yang menjadi korban medis. Dan juga melindungi dunia medis yang selama ini berperan sebagai pelaksana medis.
Dikatakannya, para dokter saat ini sudah mulai masuk keranah hukum, dengan adanya UU Kesehatan. Dikarenakan, para dokter beranggapan apa yang mereka lakukan, selalu dipandang salah. Dan kehati-hatian mereka terkesan menimbulkan kerugian bagi masyarakat.
Sebagai contoh, sambungnya, dalam mendiagnosa suatu penyakit, seorang dokter itu harus melakukan pemeriksaan darah dan sebagainya. Disisi lain, masyarakat yang sakit itu, sudah dalam keadaan kritis.
“UU itu mengharuskan dokter wajib melakukan SOP. Dan sebagai pelaku medis, dokter tentunya harus memiliki waktu untuk mendeteksi penyakit,” ujarnya.
Dokter sudah melakukan tindakan medis dengan sebenarnya, tapi karena ketidaktahuan masyarakat terhadap hukum kesehatan, sehingga dengan begitu gampangnya menuding terjadi malpraktik dan komplain. Hal seperti ini menjadi ranah MHKI dalam memberikan perlindungan hukum, begitu juga dengan pihak rumah sakit yang menjadi pelaku sarana dibidang kesehatan.
Intinya, setiap yang berkaitan dengan pelayanan dan hukum kesehatan, MHKI akan memberikan perlindungan hukum. “Pidana medik, tidak sama dengan pidana umum. Memang, dokter yang salah dapat dipidanakan, tapi tidak sama dengan pidana umum. Perkara medik, sebaiknya ditempuh dengan jalan mediasi. Karena, tidak akan pernah seorang dokter berniat melakukan yang salah terhadap pasienya,” tegasnya.
Irwan Jasa Tarigan, ayah dari dua orang anak ini adalah seorang lulusan program Doktoral Universitas Islam Bandung (UNISBA). Pernah menerima penghargaan Adhiyasa Parahita Nugraha Tahun 1994 dari Presiden RI Soeharto dan Pemuda Pelopor Sumatera Utara tahun 1997. Selain sebagai praktisi hukum,Irwan juga dikenal sebagai seorang pengusaha. Bahkan, sebelumnya pernah aktif di Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HPMI) sebagai Wakil Ketua ini, selalu berprinsip, hidup itu adalah tantangan.
“Hidup adalah tantangan, bilamana orang tidak berani menghadapi tantangan, itu kegagalan yang akan muncul pada dirinya sendiri. Kalau bisa dilakukan dengan cepaat mengapa harus lama,” tandasnya. (Dd)
sumut24.co MedanHarapan baru kini menyelimuti keluarga Salwa Malika Putri, bayi mungil yang sebelumnya berjuang dengan kondisi Palatoschis
kota
sumut24.co MedanPengurusan KTP Beres di Kecamatan, Gebrakan Rico Waas Dekatkan Pelayanan Adminduk ke Warga Medan LabuhanWarga Medan Labu
kota
sumut24.co MedanKomitmen Pemko Medan dalam memperkuat ketahanan keluarga terus ditunjukkan melalui berbagai program strategis. Salah satun
kota
sumut24.co MedanPersatuan Wartawan Pemko Medan (PWPM) Kota Medan memperkuat sinergi dengan Pemerintah Kota Medan melalui kunjungan silatur
kota
sumut24.co MedanPemerintah Kota Medan terus memacu transformasi sektor pariwisata untuk menjadikan ibukota Provinsi Sumatera Utara bukan l
kota
sumut24.co BATUBARA, PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) bersama Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan memperkuat langkah antisipasi k
News
Mahasiswa Demo di Mapoldasu dan Kantor BNN Sumut, Desak Penutupan THM Kapten America
kota
Patroli KRYD Belawan Sikat Premanisme hingga Tawuran, 4 Pelaku Pungli Viral Sicanang Ditangkap
kota
Polda Sumut Tetapkan Istri Mantan Pejabat Bank BNI Aek Nabara Tersangka TPPU
kota
Pelaku Cabul Terhadap Anak Dibekuk Tim Resmob Polres Padangsidimpuan, Ternyata Residivis
kota