Minggu, 25 Oktober 2026

Hakim PN Jaksel Kenak OTT KPK, Juga Sita Uang Suap

Administrator - Rabu, 28 November 2018 06:45 WIB
Hakim PN Jaksel Kenak OTT KPK, Juga Sita Uang Suap

Jakarta, Ironi, KPK lagi OTT. Kini KPK menangkap hakim di PN Jaksel berkaitan dugaan suap tentang kasus perdata. Penyidik menyita uang lebih dari SGD 45 ribu.

Baca Juga:

Juru bicara KPK, Febri Diansyah, mengatakan penyidik telah meyita uang sekitar SGD 45 ribu itu dalam OTT yang dilakukan pada Rabu (28/11) dinihari. Jumlah pasti uang tersebut saat ini masih dihitung ulang.

“Sekitar 45 ribu dalam pecahan dolar Singapura,” ujar Febri kepada “Sekitar 45 ribu dalam pecahan dolar Singapura,” ujar juru bicara KPK Febri Diansyah.

Status hukum enam orang yang diamankan, termasuk hakim dan pengacara, akan ditentukan dalam 1×24 jam ke depan. Saat ini mereka masih berstatus terperiksa.(red)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
SULING! Warga Kampung Darek Resah soal Narkoba dan Teror, Kapolres Padangsidimpuan Turun Tangan
Mobil Mewah Tabrakan Beruntun di Jalan Sudirman, 3 Terluka
HUT ke-67, MPC PP Kota Medan Gelar Turnamen Padel Hadirkan Hadiah Puluhan Juta Rupiah
Berbagi Masker Disekolah,PT DNS Kebun Nagagar Peduli Kesehatan Peserta Didik
Polres Tapsel Ungkap Hasil OSN 2026! 8 Kasus Narkoba dan Sita 21 Kg Ganja Dibongkar
UPAYA PENANGGULANGAN TINDAK PIDANA DEFORESTASI DALAM PERSPEKTIF KEBIJAKAN KRIMINAL
komentar
beritaTerbaru