Jumat, 15 Mei 2026

Hakim PN Jaksel Kenak OTT KPK, Juga Sita Uang Suap

Administrator - Rabu, 28 November 2018 06:45 WIB
Hakim PN Jaksel Kenak OTT KPK, Juga Sita Uang Suap

Jakarta, Ironi, KPK lagi OTT. Kini KPK menangkap hakim di PN Jaksel berkaitan dugaan suap tentang kasus perdata. Penyidik menyita uang lebih dari SGD 45 ribu.

Baca Juga:

Juru bicara KPK, Febri Diansyah, mengatakan penyidik telah meyita uang sekitar SGD 45 ribu itu dalam OTT yang dilakukan pada Rabu (28/11) dinihari. Jumlah pasti uang tersebut saat ini masih dihitung ulang.

“Sekitar 45 ribu dalam pecahan dolar Singapura,” ujar Febri kepada “Sekitar 45 ribu dalam pecahan dolar Singapura,” ujar juru bicara KPK Febri Diansyah.

Status hukum enam orang yang diamankan, termasuk hakim dan pengacara, akan ditentukan dalam 1×24 jam ke depan. Saat ini mereka masih berstatus terperiksa.(red)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Diburu Sampai ke Jambi Polda Sumut Tangkap 2 Begal Sadis di Angkot Viral di Medsos
Bentrok Pemuda di Pancur Batu Seorang Pria Tewas Bersimbah Darah.
Ketika Bebas Visa Menjadi Celah Judi Online: Alarm Baru Kedaulatan Digital Indonesia
KOMNAS PA Pusat Berikan Penghargaan kepada Polsek Pantai Labu atas Kepedulian dan Perlindungan terhadap Anak serta Guru Tahfiz Qur’an
116 Pengedar dan Pengguna Narkoba Diciduk, Polda Sumut Bakar 21 Barak Narkoba dalam Dua Hari
Polsek Tanjung Morawa Amankan Dua Terduga Pelaku Percobaan Curanmor
komentar
beritaTerbaru