Kamis, 02 Juli 2026

Hakim PN Jaksel Kenak OTT KPK, Juga Sita Uang Suap

Administrator - Rabu, 28 November 2018 06:45 WIB
Hakim PN Jaksel Kenak OTT KPK, Juga Sita Uang Suap

Jakarta, Ironi, KPK lagi OTT. Kini KPK menangkap hakim di PN Jaksel berkaitan dugaan suap tentang kasus perdata. Penyidik menyita uang lebih dari SGD 45 ribu.

Baca Juga:

Juru bicara KPK, Febri Diansyah, mengatakan penyidik telah meyita uang sekitar SGD 45 ribu itu dalam OTT yang dilakukan pada Rabu (28/11) dinihari. Jumlah pasti uang tersebut saat ini masih dihitung ulang.

“Sekitar 45 ribu dalam pecahan dolar Singapura,” ujar Febri kepada “Sekitar 45 ribu dalam pecahan dolar Singapura,” ujar juru bicara KPK Febri Diansyah.

Status hukum enam orang yang diamankan, termasuk hakim dan pengacara, akan ditentukan dalam 1×24 jam ke depan. Saat ini mereka masih berstatus terperiksa.(red)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Irjen Pol. Mahmud Nazly Harahap Jabat Kakorsabhara Baharkam Polri, Zakiyuddin Harahap: Selamat Bertugas
Balitbang Golkar Gelar Diskusi dan Bedah Buku Revolusi Iran Karya Dr. Nasir Tamara
Dituding Sewenang-wenang, Eksepsi Nenek Marlina Ungkap Dakwaan Jaksa Diduga Hasil "Potong Kompas"
DJ Wong Laporkan Akun Pencemaran Nama Baiknya ke Polda Sumut
Polrestabes Medan Amankan Seorang Tersangka Pengedar Narkoba 9,4 Kg Barang Bukti di Sita.
Bazar UMKM Ramaikan APEKSI XVIII Medan, PWPM Ikut Gerakkan Ekonomi Lokal
komentar
beritaTerbaru