Sabtu, 24 Oktober 2026

Curi Buah Jambu "Dedi" Diamankan Unit Reskrim Pancur Batu

Administrator - Senin, 26 November 2018 03:53 WIB
Curi Buah Jambu
MEDAN | SUMUT24.co Polsek Pancur Batu melalui Unit Reskrim Pancur Batu mengamankan, Dedi (37), terduga pelaku pencurian buah jambu, Minggu (25/11) malam sekira pukul 23.00 Wib. Pelaku yang tercatat sebagai warga Dusun VII, Desa Namo Bintang, Kecamatan Pancur Batu, Deli Serdang ditangkap berdasarkan laporan korban Setiamin Sembiring pada pada hari, Sabtu (10/11). “Berdasarkan laporan korban, kita melakukan pemeriksaan terhadap saksi saksi dan di keluarkan surat perintah penangkapan terhadap tersangka (Dedi-red) dan kemudian tersangka di bawa ke komando untuk di lakukan pemeriksaan lebih lanjut,” kata Kapolsek Pancur Batu Kompol Faidir Chaniago SH MH melalui Kanit Reskrim Iptu Suhaily SH MH, Senin (26/12). Dijelaskan Iptu Suhaily, saat di introgasi petugas, tersangka mengakui ada mengambil buah jambu milik korban bersama dengan temannya, Sera Julianus alias Julpan. “Dari tersangka, petugas turut mengamankan barang bukti 10 Kg buah jambu yang tertinggal di TKP dan 1 (satu) buah goni warna putih,” ujar Iptu Suhaily.(W02)

Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Wakil Bupati Asahan Hadiri Rakor Perdana Aswakada Sumut, Bangun Sinergi Kuat Demi Akselerasi Pembangunan Daerah
Dorong Kemandirian Masyarakat, PTPN IV Regional I Salurkan Rp 417,6 Juta Bantuan TJSL Triwulan III
PB Pendawa Indonesia dan PT Bank Sumut Teken MoU, Siap Dorong UMKM Binaan Naik Kelas
Dua Anak di Desa Percut Keluar dari Stunting, Jelita: Kader Harus Tetap Lakukan Pemantauan
Jabidi Ritonga: LKP PKB Sumut Siapkan Instruktur Orientasi Politik, Perkuat Kader Hadapi Pemilu 2029
Musda  ke IV Partai Golkar  Palas  Digelar 29 Oktober,Dihadiri Ketua DPD Golkar Sumut
komentar
beritaTerbaru