Rabu, 26 Agustus 2026

APBD Sumut 2019 Disahkan Rp 15,2 T Gubernur Edy Ingatkan OPD Jangan Korupsi

Administrator - Kamis, 22 November 2018 14:31 WIB
APBD Sumut 2019 Disahkan Rp 15,2 T Gubernur Edy Ingatkan OPD Jangan Korupsi

MEDAN I SUMUT24.co

Baca Juga:

Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) tahun 2019 disetujui dan disahkan dalam rapat paripurna DPRD Sumut, Kamis (22/11) di ruang Rapat Paripurna DPRD Sumut Jalan Imam Bonjol Medan. Gubernur Sumut Edy Rahmayadi mengingatkan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menghindari korupsi.

Persetujuan APBD Sumut 2019 ditandai dengan penandatanganan Keputusan Bersama DPRD Sumut dan Gubernur Sumut tentang Persetujuan Terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Provinsi Sumut tahun 2019, yang dilakukan oleh Ketua DPRD Sumut Wagirin Arman dan Gubernur Sumut Edy Rahmayadi.

APBD Sumut 2019 yang disahkan tersebut terdiri dari Pendapatan Daerah sebesar Rp 15.271.676.789.618 dan Belanja Daerah Rp 15.487.832.036.618 (defisit Rp 216.155.247.000). Kemudian Penerimaan Pembiayaan Daerah Rp 500.000.000.000  dan  Pengeluaran Pembiayaan Daerah Rp  283.844.753.000, dengan jumlah pembiayaan netto Rp 216.155.247.000.

Dalam kesempatan itu, Gubernur Edy Rahmayadi menyampaikan apresiasi terhadap DPRD Sumut yang telah bekerja sama dan bersinergi dengan Pemprov Sumut dalam penyusunan dan pengesahan APBD Sumut 2019.  “Semoga kerja sama antara dewan yang terhormat dengan Pemprov Sumut menghasilkan kebijakan yang bermanfaat bagi masyarakat Sumut yang kita cintai,” ujarnya.

Gubernur juga meminta kepada seluruh OPD Pemprov Sumut, setelah proses evaluasi Menteri Dalam Negeri dan Penetapan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun 2019, agar segera mempersiapkan dokumen pelaksanaan anggaran, agar pelaksanaan APBD 2019 dapat dilaksanakan secara tepat waktu.

“Dalam pelaksanaan proses pengadaan barang dan jasa, agar mempedomani ketentuan Perda dan tidak melakukan praktik korupsi ataupun tindakan melanggar hukum lainnya,” kata Edy Rahmayadi.

Selain itu, Gubernur pun mengingatkan, dalam pelaksanaan proses administrasi keuangan daerah agar pencatatannya dilakukan secara baik dan tertib administrasi, yang pada gilirannya akan menghasilkan laporan keuangan yang berkualitas dan akuntabel, serta dapat mempertahahkan opini WTP.

Turut hadir dalam rapat itu, para pimpinan dan anggota DPRD Sumut, unsur Forkopimda, OPD Pemprov Sumut, dan undangan lainnya. (W03)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Kemnaker Tegaskan Sinergi dengan ILO Hadapi Perubahan Dunia Kerja
Kemnaker–JICA Perkuat Kualitas dan Pelindungan Tenaga Kerja Indonesia ke Jepang
UNIQLO Salurkan Bantuan Senilai Rp750 Juta untuk Mendukung Pemulihan Masyarakat Terdampak Bencana di  Flores dan Lombok
CONVERSE RILIS RUN STAR CRUSH, CHUNKY SNEAKERS  STYLISH ALA KARINA AESPA
Kemnaker Dampingi 20 Perusahaan, Tingkatkan Produktivitas melalui Perbaikan Sistem Kerja
Maxim Medan Bekali Mitra Pengemudi dengan Edukasi Keselamatan, Kejahatan Siber, dan Anti Narkoba
komentar
beritaTerbaru
Sowan Kadipaten Jepara

Sowan Kadipaten Jepara

Sowan Kadipaten Jepara Pendekar putri dari wilayah Jepara bernama Kanjeng Ratu Kalinyamat. Putri Sultan Trenggana Syah Alam Akbar III. Raja

Wisata